Seiring meningkatnya kebiasaan masyarakat dalam belanja online, layanan jasa pengantar barang maupun penjual, menawarkan opsi pembayaran bervariasi demi kebutuhan pelanggannya. Salah satunya, cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.
Awalnya, opsi ini muncul karena belanja online rentan berujung pada penipuan, apalagi tak ada interaksi tatap muka antara penjual dan pelanggan. Selain itu, pembayaran COD dipilih karena mempermudah pembeli yang tidak memiliki rekening bank, dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan produk yang diiklankan.
Mengutip Investopedia, penjual memiliki keuntungan berupa jangka waktu pembayaran yang singkat dan uang tunai diterima dengan cepat. Kemudian, keluhan yang disampaikan pembeli dapat segera diatasi.
Baca Juga: PosAja!: Transformasi Pos Indonesia untuk Memudahkan Milenial
Berbagai keuntungan itu membuat peningkatan layanan COD Pos Indonesia sebagai salah satu penyedia jasa, menerima 47 ribu kiriman setiap minggunya sepanjang 2021. Sementara selama tiga bulan terakhir, kontribusi fitur COD pada aplikasi PosAja! sebanyak 91,03 persen.
Digadang-gadang jadi daya tarik kaum milenial, sejak 2019 Pos Indonesia mengusung layanan itu. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah produk yang ditawarkan PT Pos Indonesia dalam menghadapi persaingan pasar dan jasa kurir.
“Kami juga ingin mempermudah kegiatan transaksi, lewat pembayaran barang dilakukan di tempat penerima,” ujar Syukuri, Manajer Operasi PT Pos Indonesia pada Magdalene (25/11). Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan memberikan kemudahan dan jaminan keamanan pembayaran.
“Layanan COD ini juga membuka lapangan pekerjaan baru untuk para kurir atau Oranger dan Oranger Mawar, bisa dikatakan jumlahnya pun meningkat,” imbuhnya.
Baca Juga: Bagaimana Komunitas ‘Online’ Jadi Sumber Dukungan Penting bagi Anak Muda
Kelebihan Pelayanan COD Pos Indonesia
Meskipun bersaing ketat dengan kompetitor, layanan COD Pos Indonesia memiliki kelebihannya tersendiri. Syukuri menyebutkan, salah satunya adalah tersedia pilihan COD untuk harga barang saja, atau beserta ongkos kirimnya.
“Sebelum melakukan pembayaran, pembeli juga bisa memilih bayar tunai atau transfer antar Core Giro System tanpa biaya tambahan,” jelasnya. Core Giro System tersebut merupakan Pospay, layanan pembayaran milik Pos Indonesia dengan pengisian saldo yang dapat dilakukan di Kantor Pos.
Ia menambahkan, saat akan mengirim barang, penjual dapat melakukan online booking order dan meminta barang diambil melalui aplikasi PosAja! “Atau diantarkan ke loket kantor cabang yang berjumlah lebih dari sembilan ribu outlet di seluruh Indonesia,” ujarnya. Pun tarif layanan hanya satu persen dari nilai COD, dengan minimal Rp1.500,00.
Baca Juga: Ketimpangan Digital di Tengah Pandem
Apabila barang yang diterima tidak sesuai pesanan, pembeli dapat mengembalikannya ke penjual tanpa biaya tambahan. “Penjual yang menanggung biayanya,” kata Syukuri. Biaya tersebut mencakup ongkos kirim dan pengembalian barang.
Sementara untuk mengatasi kerusakan barang karena proses pengiriman, Pos Indonesia memberikan jaminan asuransi yang dapat diaktifkan oleh penjual. Nantinya, penjual akan menerima penggantian berupa uang, sesuai nilai barang yang diasuransikan.
Comments