Women Lead Pendidikan Seks
November 18, 2021

Gerbong hingga Parkir Khusus Perempuan: Perlu atau Tidak?

Affirmative action hadir sebagai ikhtiar agar kesetaraan masyarakat bisa terwujud. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini memicu pro kontra.

by Jasmine Floretta V.D., Reporter
Issues
Share:

Pada (12/11) Twitter heboh karena utas akun @ShennaAriendr yang menyindir kebijakan ladies parking atau parkir khusus perempuan. Ia berkata, perempuan hanya “mau enaknya saja” dan terlalu lemah karena menginginkan ladies parking.

Dalam hematnya, ladies parking dibikin bukan lantaran perempuan istimewa tapi karena pemangku kebijakan tahu perempuan itu “bodoh”. Mereka tidak bisa membaca navigasi karena dari dulu tugas perempuan memang hanya memasak di dapur, sedangkan lelaki berburu di luar. 

Tak ayal, utas tersebut ramai dibanjiri komen publik. Mayoritas perempuan menyebutkan, pemilik akun @ShennaAriendr tak paham dengan sebab-sebab kenapa ladies parking diciptakan. 

Dilansir dari Global Citizen, ladies parking tercipta pertama kali di Jerman pada 1990-an. Tujuannya untuk mengurangi resiko perempuan mengalami kekerasan berbasis gender, khususnya ketika mereka berjalan sendiri di malam hari. Area parkir eksklusif ini diberikan penerangan yang terang benderang. Pun, secara khusus dibangun di dekat jalan utama dan pusat perbelanjaan yang sibuk guna meningkatkan keselamatan perempuan.

Langkah ini umum disebut sebagai affirmative action atau tindakan afirmasi. Sebuah kebijakan atau tindakan khusus yang memberikan keuntungan kepada kelompok minoritas dan rentan, salah satunya perempuan.

Baca Juga:   Salah Paham Atas Kebijakan Afirmatif bagi Perempuan

Apa itu Affirmative Action?

Menilik dari sejarahnya, affirmative action adalah kebijakan yang pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy pada 1961. Dilansir dari laman Universitas California, Kennedy bilang saat itu, semua orang harus diperlakukan secara adil terlepas dari ras, warna kulit, atau asal negara mereka. Pada 1967, keadilan ini diperluas tanpa membeda-bedakan gender dan agama.

Menurut Tom Campbell, profesor yurisprudensi dalam Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia, affirmative action adalah kebijakan yang dikeluarkan untuk kelompok tertentu yang dinilai tidak memiliki representasi secara memadai pada posisi-posisi penting di masyarakat sebagai akibat sejarah diskriminasi.

 Baca Juga: Pemisahan Gender pada Transportasi Umum, Perlukah?

Mereka yang Dukung Affirmative Action

Karena tujuan utamanya memberi kesempatan sama pada kelompok minoritas agar mereka setara, maka affirmative action kerap disebut sebagai positive discrimination atau favorable discrimination

Celakanya, ketidaksetaraan dan ketidakadilan itu dijelaskan oleh Dr. Mansour Fakih dalam bukunya Analisis Gender & Transformasi Sosial (1996), kerap menyeret perempuan dalam posisi rentan. Oleh karena itu, affirmative action hadir sebagai solusi sementara bagi para perempuan untuk mendapatkan ruang aman, terhindar dari kekerasan berbasis gender. Pengejawantahannya berupa gerbong khusus perempuan, ladies parking, dan sejenisnya. Keduanya hadir akibat perempuan masih harus hidup dalam bayang-bayang kekerasan.

Di dunia politik, affirmative action juga mempromosikan keberagaman dan keseimbangan gender. Contoh paling mudah adalah kebijakan keterwakilan perempuan di Parlemen sebanyak 30 persen. Keterwakilan ini dianggap penting karena selama ini representasi perempuan di politik masih sangat sedikit, sehingga berpengaruh pada nihilnya kebijakan yang sensitif gender.

Baca juga: Kesenjangan Gender di Tempat Kerja Tinggi, Perlu Ada ‘Affirmative Action’

Pendapat Kontra Affirmative Action

Kendati affirmative action penting untuk mewujudkan masyarakat yang setara dan inklusif, tidak sedikit orang yang menilai itu adalah bentuk diskriminasi gaya baru.

Pendapat kontra pertama dari affirmative action berasal dari sejumlah perempuan sendiri. Dilansir dari Mirror UK, kebijakan ladies parking di Cina misalnya, mendapatkan banyak kecaman dari para perempuan. Mereka beranggapan tidak semua perempuan menginginkan perlakukan khusus atau special treatment.

Kebijakan seperti ladies parking ini hanya akan berakibat negatif karena secara tidak langsung menstigma perempuan sebagai kelompok yang kurang kompeten dan harus dilindungi. Dalam hal ini pun mereka mengklaim, ladies parking sebenarnya adalah perwujudan dari seksisme terselubung yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki dan selamanya akan berada di bawahnya.

Pendapat kontra lainnya adalah bagaimana affirmative ini jelas akan mengancam nilai-nilai keadilan, persamaan, dan kesempatan demokratik. Dilansir dari Corporate Finance Institute, mereka yang kontra terhadap affirmative action meyakini kebijakan itu melanggar praktik meritokrasi, sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan, senioritas, dan sebagainya.

Tak hanya perempuan, para siswa kulit hitam sebagai salah satu minoritas di Amerika Serikat (AS) bercerita, affirmative action telah melahirkan diskriminasi baru pada kelompoknya. Ketika ia berhasil masuk Ivy League undergraduate dengan skor SAT 22509, ia justru dipandang sebelah mata oleh siswa-siswa lainnya. Ia dinilai berhasil karena manfaat dari affirmative action alih-alih kerja kerasnya sendiri. Hal ini membuat ia merasa kerja kerasnya tidak dihargai. Ia pun jadi krisis kepercayaan.

“Saya percaya bahkan tanpa affirmative action, saya, dan banyak siswa-siswa kulit hitam pintar lainnya, akan memiliki peluang bagus untuk masuk ke sekolah terbaik. Sebaliknya, tindakan afirmatif tampaknya menodai prestasi saya layaknya tanda hitam. Bahkan, ketika saya mengalahkan siswa lain dalam kompetisi, mereka justru menyindir saya dari belakang bahwa prestasi saya semata-mata karena affirmative action,” ujarnya pada The Atlantic.

Affirmative action memang menimbulkan pro dan kontra yang belum selesai hingga kini. Argumen yang diberikan oleh kedua kubu sama-sama valid dan perlu dievaluasi. Namun, bagi saya, untuk sekarang di mana masih banyak kelompok minoritas dan rentan masih kesulitan mendapatkan akses dan kesempatan yang sama, affirmative action nampaknya masih menjadi salah satu kebijakan penting.

 

Jasmine Floretta V.D. adalah pencinta kucing garis keras yang gemar membaca atau binge-watching Netflix di waktu senggangnya. Ia adalah lulusan Sastra Jepang dan Kajian Gender UI yang memiliki ketertarikan mendalam pada kajian budaya dan peran ibu atau motherhood.