Women Lead Pendidikan Seks
June 19, 2019

Mari ‘Install’ Feminisme untuk ‘Uninstall’ Ketidaksetaraan

Kurangnya pengetahuan telah menimbulkan kesalahpahaman tentang apa itu feminisme dan mengapa kita memerlukan feminisme.

by Syahrial and Balawyn Jones
Issues // Politics and Society
Share:

Kelompok anti-feminis yang menamakan dirinya Indonesia Tanpa Feminisme baru-baru ini menjadi perbincangan hangat perihal kampanye kontroversial yang mengajak perempuan Indonesia untuk “Uninstall Feminisme(menolak paham feminisme). Dilihat dari argumennya, kelompok ini pada dasarnya tidak memiliki pengetahuan yang kuat dan akurat tentang sifat dan kandungan dari pergerakan feminisme.

Pemahaman kelompok Indonesia Tanpa Feminisme mengenai feminisme tidak hanya berlandaskan pada klise-klise sederhana yang menyamaratakan paham feminisme sebagai gerakan “membenci laki-laki”. Padahal pada hakikatnya, gerakan feminisme bertujuan mencari persamaan hak antara laki-laki dan perempuan di berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi dan politik.

Pemahaman inti dari Indonesia Tanpa Feminisme adalah bahwa paham feminisme tidak sejalan dengan ajaran Islam. Pemahaman ini telah gagal menjelaskan tentang kesetaraan gender yang sangat mengakar di dalam tradisi Islam. Ada begitu banyak contoh atau peristiwa di dalam sejarah kehidupan Nabi Muhammad di mana beliau mengajarkan pengikutnya untuk menghormati perempuan.

Salah satu hadis sahih (H.R Bukhari Muslim) menyebutkan bagaimana seorang sahabat mendatangi Nabi dan bertanya, Ssiapa orang yang paling layak diberi penghormatan?” Beliau menjawab “Ibumu” sebanyak tiga kali lalu yang keempat kalinya beliau menyebutkan “Ayahmu”.

Selain itu, ada banyak ayat yang mengutarakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan juga menjelaskan tentang bagaimana kita seharusnya memperlakukan manusia, tanpa terkecuali, dengan setara. Selain itu, istri pertama Nabi sendiri, yaitu Khadijah, adalah perempuan pengusaha yang mandiri dan sangat kompeten. Ia juga berperan penting dalam mendukung perjalanan dan perjuangan Nabi menyebarluaskan ajaran Islam.

Nabi sendiri memperjuangkan hak-hak perempuan di sepanjang hayatnya dan membebaskan perempuan dari perbudakan. Ada begitu banyak referensi di dalam Islam yang mendukung paham kesetaraan gender dan, tentu saja, paham feminisme. Dengan memahami pengertian feminisme sebagai gerakan yang bertujuan untuk mencari kesetaraan antara laki-laki dan perempuan akan terlihat bahwa paham feminisme dan Islam bukanlah dua hal yang saling bertolak belakang. Kami berpendapat bahwa banyak misi dan perjuangan Islam yang secara inheren sejalan dengan feminisme, termasuk menghapus perbudakan perempuan, menghormati perempuan, dan mendukung perempuan untuk menjadi kuat dan mandiri.

Slogan Indonesia Tanpa Feminisme, yakni “Tubuh saya bukan milik saya, tetapi milik Allah” juga merupakan salah satu kesalahan interpretasi dari paham feminisme. Ketika gerakan feminis mengatakan “Tubuh saya milik saya”, bagi feminis, kalimat ini pada dasarnya bermakna “Tubuh saya tidak dimiliki oleh laki-laki”. Ini adalah pernyataan yang bersifat otonom dan mengandung agency – yaitu menolak komodifikasi dan kekerasan terhadap tubuh perempuan seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan yang banyak dilakukan oleh laki-laki.

Lebih jauh lagi, Indonesia Tanpa Feminisme lagi-lagi keliru dalam menginterpretasi feminisme yang dipahami sebagai sebuah keinginan dari kalangan perempuan untuk menjadi “sama” dengan laki-laki. Atas dasar inilah mereka menolak paham feminisme karena di dalam Islam laki-laki dan perempuan memiliki kodrat yang berbeda. Pertama, feminis tidak bertujuan untuk menjadi “sama” dengan laki-laki, akan tetapi feminis ingin memiliki kesetaraan peran dan hak – artinya kesetaraan hak-hak dan kesempatan, perlakuan yang adil, dan tidak adanya diskriminasi. Kedua, feminis menginginkan perlakuan adil antara laki-laki dan perempuan dalam kaitannya dengan peran gender. Ini tentu saja sama sekali tidak berhubungan dengan kodrat.

Dalam buku Respons Islam atas Pembakuan Peran Perempuan (LBH-APIK, 2005), aktivis Batara Munti, Encop Sophia dan Farkha Ciciek, menjelaskan bahwa kodrat hanya berhubungan dengan “perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan … dan tidak ada kaitannya dengan konstruksi sosial yang dibangun di atas peran kodrat”. Dengan kata lain, kodrat merujuk pada kondisi biologis yang tentu saja berbeda dengan peran gender yang terbentuk di dalam masyarakat.

Uninstall’ feminisme sama saja dengan mengatakan tidak pada kesempatan yang setara antara laki-laki dan perempuan, pada pengakhiran diskriminasi, dan pada penghentian kekerasan berlandaskan gender.

Para feminis berkeyakinan bahwa perempuan tidak boleh didiskriminasi atas dasar peran gender. Misalnya, perempuan semestinya bebas dari perasaan mencekam dan ketakutan akan kekerasan atau persekusi yang berlandaskan pada hubungan gender, baik itu di dalam rumah, dan tempat kerja, termasuk di tempat umum.

Indonesia Tanpa Feminisme juga mengklaim bahwa paham feminisme adalah paham Barat. Ini tentu saja mengabaikan fakta bahwa betapa kuatnya tradisi feminis di Indonesia – mulai dari Kartini sampai pejuang dan komandan perang Aceh Cut Nyak Dhien; Ratu kerajaan Ternate Siti Aisyah We Tenriolle; dan Maria Walanda Maramis yang mengadvokasi hak perempuan untuk memilih.

Digunakan atau tidaknya istilah “feminisme”, sifat dan tujuan dari gerakan feminisme – tepatnya diartikan dengan mengejar kesetaraan gender – bukanlah konsep asing melainkan satu bagian penting di dalam masyarakat dan sejarah bangsa Indonesia.

Selanjutnya, organisasi feminis kontemporer seperti Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Rifka Annisa telah berperan sangat penting dalam menjamin hak-hak yang dinikmati oleh perempuan Indonesia (termasuk perempuan di dalam Indonesia Tanpa Feminisme), misalnya perlindungan terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kelompok semacam inilah yang terus menerus mengampanyekan pemberdayaan dan perlindungan perempuan, khususnya, dengan mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. RUU ini melarang dan sekaligus mencegah kekerasan seksual seperti pemerkosaan, pemaksaan prostitusi, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual. Sebaliknya, Indonesia Tanpa Feminisme menolak RUU ini.

Walaupun Indonesia Tanpa Feminisme bukanlah representasi dari mayoritas penduduk dan paham ini pun tidak begitu berpengaruh terhadap tuntutan kesetaraan perempuan di Indonesia, lewat kampanye Uninstall Feminisme akhir-akhir ini, kita dapat menyorot akan pentingnya pendidikan tentang kesetaraan gender dan feminisme secara terus-menerus. Kurangnya pengetahuan telah menimbulkan kesalahpahaman tentang apa itu feminisme dan mengapa kita memerlukan feminisme.

Pendidikan tentang kesetaraan gender, menghormati perempuan dan peran gender di dalam masyarakat menjadi topik yang sangat krusial dalam upaya menghindari kesalahpahaman di masa depan. Meng-uninstall feminisme sama saja dengan mengatakan tidak pada kesempatan yang setara antara laki-laki dan perempuan, mengatakan tidak untuk mengakhiri diskriminasi, mengatakan tidak untuk menghentikan kekerasan berbasis gender. Kita perlu meng-install feminisme untuk meng-uninstall ketidaksetaraan. Sebagai respons dari gerakan anti-feminisme di Indonesia, kita harus meng-install feminisme di dalam hati, rumah, sekolah dan komunitas kita.

Balawyn Jones adalah kandidat doktoral di University of Melbourne, dengan spesialisasi dalam hak-hak perempuan dan anti-KDRT di Indonesia. Syahrial adalah lulusan program Master dari Melbourne Graduate School of Education, University of Melbourne.