Women Lead Pendidikan Seks
October 23, 2019

Kabinet Baru Jokowi Miskin Keterwakilan Perempuan

Jumlah menteri perempuan turun di tengah perjuangan untuk mencapai 30 persen keterwakilan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

by Magdalene
Issues // Politics and Society
Share:

Para aktivis perempuan menyayangkan menurunnya angka keterwakilan perempuan dalam kabinet jilid dua yang diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Rabu pagi (23/10), yang memperlihatkan berkurangnya perhatian Presiden terhadap isu kesetaraan gender.

Hanya ada lima menteri perempuan dari 38 menteri dan pejabat setingkat menteri di kabinet yang baru ini, yakni Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Ketenagakerjaan Siti Fauziah, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmavati. Pada kabinet sebelumnya, ada sembilan menteri perempuan (termasuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang kemudian mengundurkan diri saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Timur).

Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana Manalu menyayangkan penurunan ini di saat banyak pihak berjuang untuk 30 persen keterwakilan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

“Meskipun demikian, kami berharap untuk semua menteri agar memahami bahwa persoalan gender bukan hanya persoalan sektoral, tidak hanya melihatnya sebagai persoalan perempuan,” ujarnya kepada Magdalene, Rabu.

“Sampai saat ini, dalam rancangan pembangunan kita, itu gender itu masih satu sektor, dan kekerasan terhadap perempuan diletakkan pada isu pemberdayaan perempuan, bukan lintas sektor. Padahal dia bukan hanya sekadar pemberdayaan perempuan tapi juga persoalan pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain.”

Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan negara ini sebetulnya memiliki sumber daya manusia yang melimpah sehingga mengejutkan jika hanya ada lima menteri perempuan.

“Figur-figur (perempuan) dari partai pun banyak, seperti Eva Kusuma Sundari dan Nurul Arifin, GKR Hemas, atau Ninik Rahayu (Ombudsman Republik Indonesia),” ujarnya.

Siti Mazuma, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), mengatakan pemilihan kabinet, meskipun merupakan hak prerogatif presiden, namun harus ada keseriusan dari presiden terkait orang-orang yang akan membantunya dan bekerja untuk rakyat, khususnya perempuan.

“Jatah-jatahnya diambil oleh partai politik. Dalam pemerintahan Jokowi terlihat bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak menjadi prioritas. Ia terlihat memiliki komitmen dalam kasus Baiq Nuril dalam pemberian amnesti, tapi itu juga tidak diterapkan atau tidak dijadikan cita-cita jangka panjang presiden kedepan. Sayang sekali, padahal kan dia agen He for She,” ujarnya, mengacu pada kampanye Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendorong laki-laki turut membantu terciptanya kesetaraan gender.

Baca juga: Basis Data Geospasial Politik Indonesia Berupaya Tingkatkan Keterwakilan Perempuan dalam Parlemen

Aktivis perempuan Tunggal Pawestri menyoroti dipilihnya Ida Fauziah sebagai menteri ketenagakerjaan meski belum terdengar kiprahnya di bidang itu selama ini.

"Mbak Ida Fauziah itu sangat terbiasa dan punya ikatan yang baik dengan teman-teman di gerakan perempuan. Dia juga di PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU. Di organisasi perempuannya PKB dan dekat dengan teman-teman yang progresif di kelompok perempuan. Tetapi dia belum terdengar kiprahnya di ketenagakerjaan," ujarnya.

“Saya sih berharapnya dia mau tackle isu-isu seperti banyaknya sexual harassment pada pekerja perempuan, atau ketimpangan dalam upah/gaji antara perempuan dan laki-laki.”

Sementara itu, Santi Kusumaningrum, Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA), mengatakan persoalan keterwakilan ini bukan soal kenapa sekarang cuma ada lima menteri perempuan, tapi apakah di setiap pos kementerian ada calon perempuan yang dipertimbangkan.

“Bila tidak, kenapa? Apa betul dari segi kompetensi, termasuk kompetensi politik, tidak ada sama sekali? Bila ada, kenapa mereka tidak lolos seleksi? Apa pertimbangannya?” ujarnya.

“Anak-anak perempuan kita juga mengakses media, mereka juga mengikuti berita soal pembentukan kabinet. Tanggung jawab kita adalah menunjukkan bahwa untuk mereka nanti, ada harapan akan perlakuan adil berbasis kompetensi,” tambahnya.

Isu Kementerian PPPA

Para aktivis ini juga menyoroti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang dianggap memiliki banyak pekerjaan rumah. Menteri Gusti Ayu Bintang Darmavati relatif tidak memiliki latar belakang di bidang pemberdayaan perempuan, selain sebagai penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat suaminya Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menjabat sebagai menteri pada 2014-2019.

Santi mengatakan ia tidak tahu sama sekali mengenai latar belakang Gusti, tapi ia ingin memberi menteri baru ini kesempatan.

“Kesempatan untuk mempelajari apa tantangan pembangunan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, mempelajari pilihan kebijakan yang ia bisa jalankan, dan menggunakan posisi beliau untuk mendorong perubahan positif ke keduanya. Saya ingin memberinya kesempatan agar dalam waktu dekat, orang akan mengenalnya untuk prestasinya, lebih dari sebagai istri seorang bekas menteri,” ujarnya.

Baca juga: Bola untuk Keterwakilan Perempuan Ada di Partai Politik

Anna Margret, Direktur Cakrawikara, lembaga kajian sosial politik dengan perspektif gender menyayangkan pemilihan Gusti yang berasal dari kelompok elite dan tidak memiliki akses ke organisasi-organisasi massa perempuan, sehingga kurang memahami masalah di akar rumput.

“Kita harus mendesak menteri yang baru untuk membuka dialog sebesar-besarnya untuk dialog dengan perempuan, karena saat ini tantangan Kemenpppa adalah tidak bisa menggunakan satu perspektif saja. Kemenpppa selama lebih banyak memakai pendekatan tradisional seperti ketahanan keluarga,” ujarnya.

Senada dengan Anna, Azriana mengatakan ia berharap Gusti bisa memulai kerjanya dengan cara yang tepat dan cukup terbuka untuk mendengarkan banyak pihak, serta banyak berkonsultasi dan mengundang banyak pihak yang relevan dengan persoalan pengarusutamaan gender.

Mungkin kita atau saya belum bisa mengatakan cocok enggaknya, karena kadang-kadang latar belakang bukan jaminan. Jadi perlu diberi kesempatan dulu untuk memperlihatkan kinerjanya. Ibu Menteri bisa merancang agenda 100 harinya apa, dan memperlihatkan ke publik apakah ia pilihan yang tepat atau tidak," ujar Azriana.

Banyak hal yang perlu diselesaikan oleh Kementerian PPPA, tambahnya, terutama berkaitan dengan 19 tahun pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang belum berjalan.

“Yang kedua, kita ingin Kemenpppa ini juga memberikan porsi yang baik terhadap isu pemberdayaan perempuan. Kami melihat kementerian ini semakin meninggalkan mandat awalnya untuk memperkuat pemenuhan penegakan hak asasi perempuan. Porsi kerja perlindungan anak lebih menonjol selama ini,” ujar Azriana.