Women Lead Pendidikan Seks
March 24, 2021

Magdalene Primer: Apa yang Perlu Diketahui tentang ‘Consent’

Consent dimaknai lebih dari sekadar mendapatkan persetujuan dari seseorang, hal ini juga berkaitan dengan perwujudan rasa hormat kepada sesama manusia.

by Tabayyun Pasinringi, Reporter
Safe Space
Mengenal konsep consent
Share:

Belakangan  ini, consent atau konsep persetujuan kembali jadi perbincangan warganet di Twitter. Semua diawali dengan satu twit yang mengatakan perempuan adalah “komoditas” yang bisa dibeli dengan unta pada masa lampau.

Muncul juga komentar-komentar bahwa consent adalah lampu hijau untuk “seks bebas”, karena laki-laki bisa “mendapatkan” perempuan asalkan dia memberikan consent.

Sebelumnya, isu consent ini sempat hangat dibicarakan September tahun lalu, saat Universitas Indonesia mengajarkan konsep ini dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB UI). Al Muzzammil Yusuf, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berkomentar bahwa consent bertentangan dengan moral bangsa Indonesia lewat akun Instagramnya

Lebih jauh, penolakan konsep consent juga ditemukan dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) di DPR. Kendati ada tidaknya consent ini penting disoroti, masih ada pihak-pihak yang menafsirkannya sebagai upaya membolehkan seks di luar nikah.

Baca juga: Dari Bucin Jadi Hubungan Toksik: Kenali Tanda-tandanya

Consent dan Rasa Hormat terhadap Orang Lain

Aktivis gender Chika Noya mengatakan bahwa secara umum, consent merujuk pada persetujuan antara individu. Namun, maknanya bisa ditarik lebih luas karena melibatkan rasa hormat antara sesama manusia dalam relasi yang egaliter.

Consent tidak memiliki urusan dengan status personal. Consent merupakan nilai dan prinsip yang harus dipegang atas dasar hak asasi manusia, rasa hormat, dan penghargaan,” ujarnya kepada Magdalene (16/3).

Mendukung pernyataan tersebut, penulis dan akademisi Donna Freitas dalam bukunya Consent on Campus menulis bahwa pemahaman tentang consent juga melampaui aspek intimasi seksual dari pihak yang terlibat. Dengan demikian, consent menjadi budaya berbasis etika dalam menghargai pasangan.

Sementara itu, UN Women menggarisbawahi bahwa consent harus diberikan atas keinginan sendiri dan dengan rasa nyaman. Selain itu, pihak-pihak yang berelasi juga harus memastikan ada afirmasi yang aktif atau “active yes” untuk mengatakan aktivitas yang mereka lakukan berdasarkan consent.

Baca juga: Femisida: Perempuan-perempuan yang Dibunuh karena Gendernya

Consent Lebih dari ‘Yes’ atau ‘No’ Secara Verbal

Freita menyatakan bahwa consent lebih dari hal-hal teknis seperti “yes means yes”. Pasalnya, persetujuan yang komprehensif membutuhkan kemampuan dalam membaca dan mendengarkan keinginan verbal maupun non-verbal dari pasangan.

Melengkapi pernyataan tersebut, penulis Rachel Kramer Bussel dalam buku kumpulan esai Yes Means Yes! Visions of Female Sexual Power & A World Without Rape mengungkapkan, consent adalah sebuah proses komunikasi yang terus berlanjut. Ia mengatakan, spektrum dalam melakukan aktivitas seksual itu luas. Karena itu, saling berkomunikasi dan menyamakan persepsi tentang segala hal yang hendak dilakukan, seperti tentang penggunaan alat kontrasepsi dan kegiatan apa pun dalam interaksi antara dua pihak, perlu dibahas.

Komunikasi antarpasangan menjadi penting karena pandangan dan batasan masing-masing individu berbeda, sementara hubungan seksual dengan consent harus spesifik tanpa ada asumsi. Misalnya, pasangan menegaskan secara rinci bahwa boleh memegang tangan, tapi tidak untuk aktivitas lain.

Poin penting lain dari hubungan konsensual adalah mengetahui bahwa seseorang bisa menarik kembali consent yang diberikan karena seseorang bebas mengubah pikirannya. Terutama jika orang tersebut merasa tidak nyaman.

Misalnya, pada suatu waktu seorang istri yang setuju untuk melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Namun, di tengah interaksinya dengan sang suami, ia bisa menarik consent untuk melakukan itu karena merasa lelah.

Selain itu, consent yang pernah diberikan pada satu waktu tidak serta merta berlaku di kemudian hari. Consent yang diberikan untuk suatu aktivitas tertentu juga tidak berarti setuju untuk melakukan aktivitas lainnya dalam suatu rangkaian interaksi. Kuncinya adalah memahami bahwa consent yang sebelumnya diberikan tidak selalu sama dengan consent yang akan diberikan.

Poin penting lain dari hubungan konsensual adalah mengetahui bahwa seseorang bisa menarik kembali consent yang diberikan karena seseorang bebas mengubah pikirannya. Terutama jika orang tersebut merasa tidak nyaman.

Baca juga: Magdalene Primer: Perbedaan Misoginis dan Seksisme

Aktivitas Seksual Tanpa Consent adalah Kekerasan

Consent tidak bisa tercapai jika seseorang diancam, dimanipulasi atau ditipu. Jika seorang individu diam, ragu memberikan persetujuan, atau akhirnya mengatakan “ya” setelah dipaksa atau dibujuk berulang kali, itu berarti dalam hubungan tersebut tidak terdapat consent.

Sementara itu, seseorang dalam keadaan tidak sadar, mabuk, hingga anak di bawah umur juga tidak dapat memberikan consent. Dengan demikian, segala aktivitas seksual yang tidak melibatkan consent dari semua pihak yang terlibat merupakan bentuk kekerasan seksual. UN Women juga menyebutkan pernikahan anak atau di bawah umur sebagai tindakan non-konsensual.

“Dalam seks konsensual, consent harus selalu ada karena tanpa hal itu namanya pemerkosaan. Kalau dalam pernikahan menjadi marital rape,” ujar Chika.

Dengan demikian, edukasi tentang consent penting diberikan untuk mencegah kekerasan seksual.

Kelompok Aliansi Cinta Keluarga (AILA) yang gencar melawan pengesahan RUU PKS sempat menyatakan bahwa edukasi tentang consent tidak akan menyelesaikan kejahatan seksual. Menanggapi hal tersebut, lembaga advokasi reformasi hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan, bahwa consent menjadi poin penting dalam menentukan seseorang telah melakukan aksi pidana atau tidak. Karenanya, peran negara menjadi penting dalam melindungi korban jika terjadi hubungan seksual tanpa persetujuan.

ICJR juga menilai suatu hubungan yang telah diakui negara tidak dapat menjadi parameter consent diberikan secara utuh. Dengan demikian, pemerkosaan dalam pernikahan juga dikriminalisasi dengan pasal 46 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Dalam memandang kasus kekerasan seksual, Chika juga mengatakan bahwa penegak hukum perlu memperhatikan relasi kuasa yang muncul akibat budaya patriarkal. Budaya ini membuat laki-laki merasa berhak melakukan apa pun, terlebih pada relasi yang mulanya berbasis consent seperti pernikahan atau pacaran,.

“Kekerasan dalam pacaran, revenge porn, dan KDRT terjadi karena ada ketimpangan relasi kuasa. Kekerasan seksual juga melibatkan budaya patriarkal yang tidak mengajarkan laki-laki untuk tidak melakukan kekerasan,” ujar Chika.

Consent Penting Diajarkan Sejak Dini

Meskipun dalam bukunya Freitas fokus pada kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup universitas, ia menyampaikan pesan universal bahwa kekerasan ini bersifat sistemis dan pencegahannya tidak bisa dilakukan hanya oleh segelintir orang. Tugas untuk mengajarkan consent, menganalisis, mengkritik rape culture, dan berpikir kritis terkait pentingnya consent menjadi tanggung jawab semua orang.

Chika mengatakan, consent sebaiknya diajarkan sejak dini dan diikuti dengan pendidikan seksualitas yang komprehensif.

“Bahkan sejak anak masih balita, guru-guru harus mengajarkan siapa yang boleh dan tidak boleh memegang mereka. Misalnya, hanya orang tua dan dokter. Consent harus terus didiskusikan dan dibahas,” ujanya.

Dalam sebuah artikel tentang consent di The Conversation, dikatakan bahwa edukasi dilakukan secara bertahap sepanjang masa sekolah dan sesuai dengan usia anak. Contoh yang digunakan juga dapat berupa hal non-seksual, mengingat semangat awal dari consent adalah menghargai orang lain dan batasan yang ditetapkannya. 

UN Women juga menyarankan dialog interaktif yang aman dan nyaman penting dilakukan untuk menghilangkan tabu dan miskonsepsi seputar consent dan edukasi seksual. Ruang diskusi tersebut juga harus melibatkan laki-laki untuk mendefinisikan kembali arti menjadi laki-laki dari sudut pandang feminis dan meningkatkan kesadaran atas pentingnya consent. Selain itu, dalam diskusi seperti ini perlu juga disinggung masalah maskulinitas toksik karena hal tersebut berkaitan erat dengan budaya perkosaan.

“Dalam sebuah relasi, consent juga berarti ekspresi cinta dan hormat. Untuk itu consent sangat penting karena merupakan manifestasi dari memanusiakan manusia,” tambah Chika.

 

Tabayyun Pasinringi adalah penggemar fanfiction dan bermimpi mengadopsi 16 kucing dan merajut baju hangat untuk mereka.