Women Lead Pendidikan Seks
February 01, 2021

Pemerintah Biarkan Anak Muda dalam ‘Politik Bertahan Hidup’

Standar pemerintah soal anak muda ideal adalah berpendidikan tinggi dan progresif, padahal dukungan negara minim dalam mengurangi kesenjangan.

by Annisa R. Beta
Issues
Share:

Gagasan bahwa anak muda Indonesia mesti berpendidikan tinggi dan berpemikiran progresif telah disampaikan para tokoh politik dan aktivis sejak Sumpah Pemuda dicetuskan pada 1928 sampai era Reformasi. Menurut sejumlah akademisi, semangat tersebut terus terbawa, bahkan diperkuat dalam agenda pembangunan pemerintahan Joko Widodo. Hal ini terlihat, misalnya, dari munculnya ribuan pengusaha digital usia muda dan penunjukan staf khusus (stafsus) dari kalangan Milenial.

Dalam kedua kasus di atas, pemerintah mengharapkan figur anak muda yang ideal adalah lulusan universitas dengan kondisi finansial mumpuni. Dengan modal tersebut, harapannya mereka bisa menjadi pendiri atau pimpinan perusahaan start-up yang sukses.

Namun, ini sangat ironis mengingat sebagian besar Milenial Indonesia memiliki level pendidikan, kondisi keuangan dan modal usaha yang masih berada jauh di bawah kriteria tersebut.

Pada tahun 2020, misalnya, orang Indonesia berusia 20-39 tahun yang mengenyam pendidikan di universitas jumlahnya kurang dari 15 persen akibat ketimpangan ekonomi. Kondisi tersebut juga diperparah oleh terbatasnya bantuan beasiswa kuliah. Akhirnya, kebanyakan hanya lulusan SMA dan hidup dengan pendapatan sekitar Rp2 juta per bulan.

Riset terbaru saya yang terbit pada Desember 2020 di jurnal Inter-Asia Cultural Studies mencoba mengkritisi situasi ini.

Saya berargumen bahwa selama ini, standar yang dibebankan pemerintah pada anak muda di Indonesia buta terhadap kesenjangan. Anak muda di Indonesia selama ini dibiarkan mencari cara sendiri untuk bertahan hidup di tengah dukungan negara yang minim.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Tapi Tak Menambah Jumlah Pekerja Perempuan

Memasuki tahun 2021, hal ini akan memiliki konsekuensi yang semakin besar. Berdasarkan sensus terbaru dari Badan Pusat Statistik, lebih dari setengah populasi Indonesia adalah Milenial dan Gen Z.

Standar Anak Muda Cenderung Neoliberal

Pada saat rezim Orde Baru, figur anak muda sering digambarkan dalam hubungan kekeluargaan antara sang bapak (Presiden Suharto) dan anak-anaknya (rakyat). Saat ini, pemerintahan Presiden Jokowi seakan menekankan relasi anak muda ini sebagai hubungan manajerial antara sang bos (atau employer) dan para pekerjanya.

Standar yang digunakan pemerintah sekarang untuk membayangkan anak muda yang ideal terlalu fokus pada capaian, buta terhadap kesenjangan di lapangan, dan bahkan cenderung neoliberal—dalam hal ini terlalu mendewakan kerja keras dalam kompetisi pasar pekerjaan.

Stafsus pilihan Jokowi atau pengusaha digital yang diinginkan pemerintah diharapkan berpendidikan tinggi, memiliki kapasitas kewirausahaan dengan mendirikan perusahaan sukses, aktif di kegiatan sosial, dan bersemangat untuk berpartisipasi dalam politik formal di pemerintahan.

Ini menunjukkan bahwa seolah-olah, untuk dianggap warga negara panutan, anak muda Indonesia harus memenuhi prasyarat tertentu. Jika tidak, mereka akan selalu dianggap kurang ideal. Padahal, ini adalah tuntutan yang sangat tidak masuk akal atau bahkan tidak etis apabila melihat kondisi anak muda Indonesia yang sesungguhnya.

Baca juga: Duh, Angka Pengangguran Muda Naik Gara-gara Pandemi

Selain hanya sedikit yang mengenyam pendidikan tinggi, tingkat pengangguran anak muda Indonesia kini sudah mencapai 17 persen dan banyak yang bekerja pada sektor informal.

Jika pemerintah serius untuk mendukung anak muda menjadi pimpinan start-up yang sukses seperti para stafsus, seharusnya para pemilik usaha muda didukung sepenuhnya.

Anak Muda Dibiarkan dalam “Politik Bertahan Hidup”

Selama pandemi COVID-19, misalnya, 68 persen anak muda yang berwirausaha mengaku belum menerima bantuan pemerintah dan 80 persen akhirnya memilih untuk meminta tolong dari teman dan keluarga.

Ketatnya pasar pekerjaan selama pandemi COVID-19 berpotensi meningkatkan angka pengangguran muda dan memperparah kondisi pekerja informal muda. Pasar kerja yang semakin susah ditembus akibat COVID-19 juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membuat anak muda Milenial sebagai generasi terimpit (sandwich generation) yang baru. Sayangnya, solusi praktis yang ditawarkan pemerintah masih sangat terbatas.

Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) mengadakan webinar yang sekadar mengajak anak muda untuk memanfaatkan teknologi digital agar lebih kreatif dan kompetitif. Uang bantuan dan kartu prakerja yang didistribusikan pemerintah juga dianggap belum berhasil membantu untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Dengan kata lain, anak muda Indonesia kini dibiarkan hidup oleh pemerintah dalam “politik bertahan hidup” (‘politics of survival’).

Standar yang dibebankan pemerintah pada anak muda di Indonesia buta terhadap kesenjangan. Anak muda di Indonesia selama ini dibiarkan mencari cara sendiri untuk bertahan hidup di tengah dukungan negara yang minim.

Politik bertahan hidup ini menganggap ketidakpastian hidup, pekerjaan, dan masa depan sebagai hal yang lumrah, lalu membenarkan berbagai macam krisis yang melanda hidup anak muda Indonesia.

Ini diperparah dengan hadirnya pandemi COVID-19 yang semakin memperjelas ketimpangan posisi dan situasi hidup antara para anggota stafsus dan anak muda Indonesia kebanyakan.

Selain itu, politik ini juga meneguhkan bahwa anak muda harus selalu mencari solusi sendiri dan tidak dapat mengharapkan bantuan atau kebijakan pemerintah untuk melindungi mereka. Pada saat yang bersamaan, wacana politik ini membuat mereka yang tidak memiliki level privilese yang sama dengan para stafsus dan pengusaha digital (muda, kaya, sukses, dan peduli kondisi sosial) merasa sebagai anak muda yang gagal.

Yang lebih ekstrem lagi, anak muda yang memilih untuk bersuara dan turun ke jalan agar didengarkan pemerintah justru dilabeli ‘tidak pantas’. Anak muda yang melakukan protes dianggap ikut-ikutan dan merusak, bukan sebagai bentuk ekspresi politik yang wajar.

Ketidakpuasan anak muda terhadap pemerintah seakan diatur sedemikian rupa agar tidak menyulitkan pihak yang berkuasa, dan menjebak mereka dalam 'politik bertahan hidup’ yang abai dengan kesejahteraannya.

Bagaimana Mengatasi Kesenjangan Ekonomi?

Jika anak muda Indonesia tidak didengarkan aspirasinya dan dibiarkan bertahan hidup sendiri dalam krisis, Indonesia hanya akan mengulangi kesalahan rezim Orde Baru yang selama berpuluh tahun menekan masyarakat. Pada akhirnya, rezim tersebut ditumbangkan anak muda yang sudah lelah ditekan.

Baca juga: Sialnya Lulus Kuliah Saat Pandemi, Nantikan Pekerjaan yang Tak Pasti

Pemerintah dan para pemangku kepentingan harus menanggapi secara serius keresahan anak muda terhadap kondisi ekonomi dan sosial yang tidak wajar serta permintaan mereka agar situasi krisis ini segera diperbaiki.

Hal ini termasuk memberikan wadah dan agensi terhadap anak muda untuk ruang untuk berpikir, berpartisipasi, dan mengambil keputusan dalam kehidupan bernegara.

Negara juga harus memperbaiki akses dan juga kualitas pendidikan tinggi sebagai kunci mobilitas tangga sosio-ekonomi bagi anak muda. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah memperluas bantuan finansial bagi mahasiswa miskin, meningkatkan kualitas Perguruan tinggi swasta (PTS) yang menjadi tempat mayoritas mahasiswa kurang mampu berkuliah, hingga membuat kampus lebih ramah bagi anak muda yang menyandang disabilitas.

Anak muda Indonesia adalah warga negara aktif yang paham apa saja kewajiban dan hak yang mereka miliki. Sudah waktunya pemerintah dan orang dewasa menyudahi perilaku paternalistis (mentalitas “sok menggurui” anak muda) dan fokus memberikan solusi yang bisa memberdayakan masa depan mereka.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Annisa R. Beta adalah pengajar Cultural Studies, School of Culture and Communication, University of Melbourne.