Women Lead Pendidikan Seks
September 14, 2022

Pertanyaan Lawas yang Masih Diperjuangkan: Benarkah Perempuan Sudah Mandiri?

Perempuan harus mandiri, katanya. Apalagi dengan banyaknya peluang hari ini. Namun, dengan langgengnya budaya patriarki, benar perempuan sudah bisa mandiri?

by Theresia Amadea, Reporter
Issues // Feminism A-Z
Timpang Sebelah Beri Hukuman, Qanun Jinayat Tidak Berperspektif Gender
Share:

Saat saya akan mau memulai pekerjaan saya hari ini, hal pertama saya lihat adalah tampilan Google. Hari ini ada yang berbeda, Google Doodle didedikasikan untuk ulang tahun Rasuna Said. Rasuna seorang pahlawan nasional yang mengkampanyekan hak pendidikan dan politik perempuan. Bisa dibilang Indonesia memiliki banyak pahlawan yang memperjuangkan hak perempuan sejak dulu, yang berdampak pada masa kini.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ada lima hak dasar perempuan. Kelima hak dasar itu sudah ditandatangani pada Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) pada 1979 dalam konferensi Komisi Kedudukan Perempuan PBB. Hak yang dilindungi pada konvensi tersebut adalah hak mendapatkan pekerjaan, hak dalam bidang kesehatan, hak mendapatkan pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, dan hak dalam kehidupan publik dan politik.

Melihat adanya perlindungan hukum untuk hak perempuan menunjukan banyak perkembangan dan peningkatan pada masyarakat. Jika dilihat pada zaman R.A. Kartini, perempuan bisa dinikahi tanpa seizinnya. Untuk belajar saja hanya sampai usia sebelum dipingit dan tidak boleh bekerja. Perempuan saat ini bisa dibilang lebih beruntung ketimbang masa hidup pahlawan perempuan Indonesia, karena bisa mandiri.

Namun, benarkah perempuan sudah sepenuhnya mandiri?

Baca juga: Women Lead Forum 2021: Kesetaraan Gender di Kantor Harus Mulai dari Pemimpin

1. Didukung Bekerja, Dijerat Beban Ganda

Kenyataanya masih banyak tuntutan yang membatasi perempuan. Perempuan memang sudah memiliki kebebasan untuk bekerja, bahkan setelah menikah. Hak itu didukung dan dilindungi oleh undang-undang.

 Hal ini mendukung perempuan mandiri secara finansial. Lebih jauh, kemerdekaan ini juga mendukung ekonomi rumah tangga yang sudah menikah, dan membantu negara. Namun, hak yang diakui negara itu belum tentu terimplementasi baik di kehidupan nyata. Masih banyak perempuan yang harus terjebak peran dan beban ganda sebagai pekerja dan ibu rumah tangga. Nyatanya, masih banyak laki-laki menuntut perempuan tetap melakukan peran domestik jika mereka di rumah—baik sebagai ibu, kakak atau adik perempuan, dan sebagai anak.

Dalam jurnal Pertukaran Peran Domestik dan Publik Menurut Perspektif Wacana Sosial Halliday (Umaimah Wahid dan Ferrari Lancia) menyebutkan masyarakat masih melanggengkan peran gender biner, baik pada perempuan dan laki-laki.

Pernikahan digunakan untuk mengekalkan peran gender biner yang memberatkan perempuan. Masyarakat dengan budaya patriarki memandang perempuan sebagai makhluk yang harus patuh. Pelanggengan konsep ini bahkan ditegaskan dengan peran suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga pada Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 31 Ayat 3.

Dalam pekerjaan pun, perempuan lebih diarahkan pada ranah domestik. Publik meminta perempuan untuk tetap mengenakan atribut femininnya. Perempuan ditempatkan pada pada ranah domestik yang selalu dilabelkan sebagai pekerjaan perempuan.

Contohnya adanya glass ceiling untuk perempuan dengan peluang menjadi jajaran C level—CEO, CFO, CCO dan jajaran chief officer lainnya. Perempuan diberi penghalang tak terlihat yang mencegah mereka mendapatkan jabatan pada C level. Hanya karena mereka perempuan dan dianggap tidak bisa bekerja sebaik laki-laki.

Baca juga: Kalau Kamu Begini, Kamu Bukan Feminis: 7 Pandangan Saklek Soal Menjadi Feminis

2. Masih Dilekatkan dengan Pekerjaan Domestik yang Sering Dinilai sebagai “Labour of Love”

Urusan rumah tangga pun sering lebih dibebankan pada perempuan, bahkan terlihat timpang sebelah. Suami yang melakukan kegiatan domestik sering kali dirayakan sebagai hal luar biasa.

Sebagai contoh adalah dinamika di rumah saya sendiri. Papa saya sering dipuji teman mama karena mau membantu pekerjaan rumah tangga, seperti menyapu, mengepel, mencuci baju dan piring, dan kegiatan lainnya. Namun, bagi masyarakat kewajiban mama adalah selalu menyiapkan makan di meja makan, mengantar saya dan koko ke sekolah, dan belanja bulanan.

Saat kecil saya cukup bangga dengan pujian yang diterima papa, tetapi makin dewasa saya sadar bahwa cara pandang masyarakat tidak adil untuk mama. Seharusnya mama juga layak mendapatkan pujian.

Terlebih dia memilih untuk tidak bekerja dan mencurahkan fokusnya untuk membesarkan aku dan koko. Maka dari itu seharusnya urusan membesarkan anak dan mencari nafkah adalah kewajiban orang tua dan tidak perlu dikotakkan berdasarkan gender.

Baca juga: ILO: Pekerja Perempuan yang Capai Posisi Atas Masih Minim

3. Ancaman Budaya Perkosaan terhadap Independensi Perempuan

Kehadiran peran gender biner sendiri juga dipengaruhi sistem patriarki. Ia sering kali digunakan untuk mempertahankan status quo peran gender, sampai pada bentuk penindasan yang melanggengkan ketidaksetaraan.

Pandangan patriarki yang berfokus pada laki-laki, mendominasi budaya heteronormatif dan devaluasi perempuan. Karena itu, patriarki menjadi akar dari kekerasan berbasis gender, seperti budaya perkosaan.

Budaya perkosaan sendiri adalah sebuah fenomena atau situasi yang menganggap lumrah sebuah perkosaan atau kekerasan seksual, baik disadari atau tidak. Budaya ini adalah hasil dari cara masyarakat patriarki memandang maskulinitas dan laki-laki. Masyarakat melihat laki-laki dan maskulinitas sebagai puncak hierarki, sementara posisi feminitas dan perempuan lebih rendah.

Budaya perkosaan menjadi ancaman utama bagi kemandirian perempuan juga. Terlebih budaya perkosaan dikekalkan oleh media dan budaya pop. Normalisasi budaya perkosaan sering diberi panggung di media, budaya pop, aturan pemerintah, bahkan rutinitas harian. Ia sama saja dengan budaya patriarki yang masih disuburkan masyarakat.

Kemandirian perempuan sulit terwujud sepenuhnya jika keamanan perempuan masih terancam. Perlu adanya kesadaran masyarakat akan bahaya budaya perkosaan yang masih dinormalisasikan. Tidak hanya karena hak perempuan merasa aman dan mandiri, tetapi perempuan juga memiliki peran di masyarakat lebih dari pengotakan biner gender.

Menjawab pertanyaan lawas yang sering dilemparkan—terutama oleh mereka yang anti-feminis—tentang apakah perempuan zaman ini sudah mandiri? Jawabannya: masih terus diperjuangkan. Selama masih ada penindasan, maka belum ada yang merdeka sepenuhnya!

Theresia Amadea, reporter yang bermimpi hidup dengan tulisannya dan hidup sederhana dengan circle pilihannya. Menyukai budaya Korea dan Jepang dan bermimpi kuliah lanjut ke Eropa.