Women Lead Pendidikan Seks
June 02, 2016

Surat Terbuka untuk Ibu Yohana Yembise

Tanggapan atas pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyalahkan orangtua dalam kasus pemerkosaan 'Y'.

by Jakarta Feminist Discussion Group
Issues // Politics and Society
Share:
Kepada yang terhormat,
Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,
Prof Dr Yohana Susana Yembise,
 
Pada hari Senin (30/05/2016), Ibu berbicara tentang pemerkosaan massa dan pembunuhan Y, seorang anak berusia 14 tahun di Bengkulu.
 
Ibu mengatakan “Kasus [Y], yang salah adalah orangtua, pengasuhan orangtua. Orangtua sudah beberapa hari di kebun. Bagaimana mau memperhatikan anak itu? … Sanksi ke orang tua harus kita perhatikan juga.”
 
Kami anggota Kelompok Diskusi Feminis Jakarta (Jakarta Feminist Discussion Group) sangat kecewa dengan ucapan Ibu Yohana. Sangat tidak bijak jika Ibu menyalahkan orangtua Y dalam kasus ini. Apakah bekerja untuk mencari nafkah merupakan suatu kesalahan?
 



Y berasal dari keluarga miskin yang tinggal jauh dari kota sehingga tidak memiliki kemewahan untuk memilih jenis pekerjaan. Ketiadaan modal dan rendahnya pendidikan membuat pilihan mereka terbatas pada bekerja di kebun karet. Bekerja di kebun juga yang menjadi pilihan mereka untuk memperbaiki kehidupan keluarga sehingga Y, seorang anak yang sangat pintar, bisa terus bersekolah. Sangat tidak adil jika kesalahan tindak kejahatan perkosaan kemudian dilimpahkan kepada orangtua, yang bahkan juga diabaikan oleh negara.
 
Satu-satunya kesalahan dan yang dapat disalahkan adalah 14 laki-laki muda yang menculik, memperkosa, membunuh, menguburkan, lalu berpura-pura menemukan jasad Y. Y yang pada saat itu hanya ingin pulang dari sekolah. Y jelas tidak bersalah. Orangtua Y yang bekerja keras di kebun dan tidak pernah mendapatkan keadilan ekonomi juga tidak salah.
 
Oleh karena itu, kami berharap Ibu dapat merumuskan ulang pendapat tentang siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Y. Berikut adalah rekomendasi kami terkait kegiatan yang dapat dilakukan oleh Kemenpppa:
  1. Pertemuan bulanan dengan komunitas terkait, misalnya para penyintas kekerasan. Kita semua dapat belajar sangat banyak dari pengalaman penyintas.
  2. Pelatihan gender, seksualitas, dan kesehatan reproduksi lengkap untuk semua staf Kemenpppa, baik di kantor nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk di semua unit P2TP2A. Ini perlu diadakan oleh karena seringnya mutasi staf.
  3. Pelatihan gender untuk para media, agar lebih sensitif dalam melaporkan isu gender dan seksualitas tanpa menyalahkan korban.
  4. Peningkatan kerja sama antara Kemenpppa dan LSM perempuan di daerah, agar kedua kelompok tersebut dapat saling mendukung kegiatan dan kampanye satu sama lain.
  5. Sosialisasi proses pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar semua anggota masyarakat di seluruh Indonesia mengetahui cara melaporkan kekerasan, dan apa saja hak mereka.
Semoga masukan kami bermanfaat bagi Ibu Menteri dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kami berharap Ibu meminta maaf atas ucapan hari Senin yang menyalahkan orang tua Y, agar mereka tidak merasa terbebani lagi.
 
Jakarta, 31/05/2016

Anggota Kelompok Diskusi Feminis Jakarta (Jakarta Feminist Discussion Group)