Menganggap kaum tersesat, hingga mendoakan supaya mendapat hidayah Tuhan, adalah komentar andalan warganet homofobik yang kebakaran jenggot setelah menyaksikan konten kreator Ragil Mahardika dan Fred Vollert—suaminya, di podcast #CloseTheDoor.
Pada Deddy Corbuzier, Ragil Mahardika menceritakan perjalanannya sebagai homoseksual yang menetap di Jerman selama 10 tahun terakhir. Sayangnya, podcast yang ditayangkan pada 7 Mei lalu diturunkan Deddy tiga hari setelahnya dengan alasan homofobik. Ia menilai konten tersebut malah “tampil” seperti bentuk dukungan terhadap LGBTQ+ dan menggaduhkan masyarakat.
Di hari yang sama, lewat Instagram Deddy mengunggah permintaan maaf di media sosial. Unggahan itu ditujukan kepada seluruh pihak, termasuk Ragil dan pasangannya.
Baik lewat caption maupun video yang telah dihapus, berkali-kali ia menekankan, podcast itu bertujuan menampilkan keberadaan LGBTQ+ sebagai minoritas seksual di lingkungan masyarakat, tanpa melibatkan agama. Namun, Deddy justru mengundang Gus Miftah, selaku pemuka agama Islam di video klarifikasinya.
Padahal, dalam podcast yang di-takedown tersebut, cara Deddy memperlakukan narasumbernya juga tidak menunjukkan inklusivitas sama sekali. Berkali-kali, ia merujuk heteroseksual sebagai normal dan homoseksual tidak normal, membuat Fred bolak-balik mempertanyakan, apa definisi normal yang berusaha disampaikan?
Narasi dan cara Deddy memperlakukan Ragil dan Fred dengan bingkai heteronormatif bukanlah hal baru. Media di Indonesia punya riwayat buruk merekam dan merepresentasikan kelompok LGBTQ+. Berdasarkan Google Trend, istilah “LGBT” mengalami kenaikan popularitas yang signifikan pada 2016. Namun, potret pemberitaan tentang kelompok ini, menurut laporan Index Media Inklusif Remotivi 2020, lebih banyak dipotret buruk dan tak adil. Menyebabkan, LGBTQ+ jadi salah satu kelompok paling rentan di Indonesia.
Sering kali, isu LGBT juga diangkat demi meningkatkan engagement konten belaka, dan hanya menyebabkan kericuhan yang memperburuk persekusi pada mereka.
Tak terkecuali dalam kasus Ragil Mahardika. Berita-berita tentangnya lebih banyak hadir dengan headline yang menyorot orientasi seksual Ragil, mewawancarai sejumlah pemuka agama Islam yang opininya menyudutkan LGBTQ+, dan mengunggah foto-foto kebersamaan Ragil dan Fred seolah-olah mereka “unik” dan “tak wajar”.
Alih-alih menciptakan keamanan bagi LGBTQ+, media justru memberikan asupan konten untuk masyarakat homofobik. Lewat pembingkaian (framing) tersebut, media memperkuat keyakinan bahwa orientasi seksual selain heteroseksual adalah menyimpang.
Namun, keputusan Deddy untuk menurunkan podcast tak membuat Ragil Mahardika meninggalkan media sosial atau menutup kolom komentar, meski ia menerima ujaran kebencian hampir di setiap unggahannya.
Berikut tiga hal yang bisa dipelajari dari sosok Ragil, yang seharusnya jadi perhatian media dan masyarakat.
Baca Juga: Pembajakan Identitas Homoseksual Demi Lawakan
1. Mengklaim Ruang untuk Narasinya Sendiri
Dibandingkan membalas warganet homofobik dengan sambatan atau ujaran kebencian, Ragil justru memanfaatkan ketenarannya untuk memperkenalkan diri. Ia menceritakan latar belakangnya, mulai dari pendidikan, kehidupannya di Jerman dan kesibukannya sebagai pekerja sosial, pertemuannya dengan Fred, hingga keinginan mereka mengadopsi anak.
Hal itu menjadi caranya menunjukkan eksistensi LGBTQ+ di tengah narasi media yang heteronormatif dan masih mendiskriminasi. Ia menampilkan bagaimana rutinitasnya sama saja dengan heteroseksual, dan ingin menggarisbawahi bahwa mereka berhak menjalankan kehidupan yang layak.
Bagi Ragil Mahardika, media sosial seperti sebuah rumah. Warganet yang “bertamu” harus siap dengan konten yang ditampilkan. Sementara ia harus siap dengan hujatan mereka, sebagai konsekuensi dari pilihannya untuk membuka halaman media sosial.
“Aku tahu posisiku sudah ‘aman’ (diterima keluarga dan orang-orang di sekitarnya), kenapa enggak aku memberikan something yang sebenarnya enggak ada perbedaannya dengan (yang dilakukan) pasangan hetero juga,” jelasnya kepada Deddy.
Lewat media sosial, Ragil menegaskan pada audiensnya bahwa pasangan homoseksual juga masak, makan, belanja, dan kerja mati-matian untuk membiayai hidup. “Aku ingin menunjukkan itu,” tambahnya.
Ragil tahu betul bagaimana audiensnya masih terkungkung dalam bias pendapat, bahwa LGBTQ+ adalah hal menyimpang. Ditambah media yang tidak menjalankan fungsinya, dalam meningkatkan wawasan masyarakat melalui pemberitaan.
Tak sedikit yang bertanya, mengapa salah satu dari mereka tidak mengubah identitas gender sebagai perempuan. Pertanyaan-pertanyaan bias heteronormativitas itu tak jarang datang pada Ragil dan suaminya. Bahkan di podcast Deddy, Ragil dan Fred juga mendapatkan banyak pertanyaan bias tersebut. Misalnya, pertanyaan tentang siapa yang berperan sebagai istri atau perempuan dalam relasi homoseksual.
Kesempatan inilah yang mendorong Ragil untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, selain mempublikasikan kesehariannya.
Contohnya pada 2020 lalu, ia menanggapi warganet yang memintanya berhenti nge-vlog karena khawatir konten Youtubenya akan “mengajarkan” homoseksual pada anak-anak yang menyaksikan.
Komentar tersebut direspons dengan pentingnya pendidikan seksualitas, yang akan memperkenalkan anak dengan orientasi seksual. Ia juga menekankan, orientasi seksual merupakan bagian dari perkembangan diri anak yang tidak dapat dipaksakan.
Baca Juga: Dear Om Deddy Corbuzier, Tolong Kuasai Diri Sendiri
2. Menciptakan Ruang Aman
Keinginan untuk mengakhiri hidup sempat terlintas dalam pikiran Ragil Mahardika, ketika merasa sendirian dan tidak ada yang bisa memahaminya. Namun, saat menyadari ia masih punya kesempatan untuk bahagia, Ragil memutuskan terbuka pada keluarga dan di media sosial.
Berkaca pada hari-hari beratnya saat itu, pada akhir 2018 ia memutuskan membuat kanal Youtube sebagai support system bagi LGBTQ+ yang mengalami hal serupa dengannya.
“Semenjak ada dirimu, aku tahu berhak bahagia dengan pasanganku,” kata Ragil dalam podcast #CloseTheDoor, mengingat apresiasi dari audiensnya yang bikin hatinya hangat.
Di antara komentar-komentar jahat yang ia terima, Ragil juga dapat dukungan dan respon positif dari orang-orang yang lebih inklusif. Hal tersebut yang bikin Ragil ingin menjadikan media sosialnya jadi ruang aman buat kawan-kawan LGBTQ+ lainnya, terutama yang masih berproses mengenal diri mereka.
“Gak ada yang perlu diklarifikasi kalau dari aku. Aku sudah terbuka sejak lama. Aku sudah dikenal sejak 2018 di Youtube channel-ku dan sudah pernah viral berbulan-bulan di medsos Tiktok-ku. Hidupku sudah terbiasa dengan pro dan kontra. Silakan berkomentar. Silakan membuat video tentangku. Silakan tag akunku di manapun kalian mau.
Satu hal yang kalian perlu ingat, Ragil Mahardika gak cuma satu. Di luar sana masih banyak Ragil yang lain. Bahkan mungkin teman, sahabat, keluarga atau bahkan pasangan kalian (banyak lho hanya untuk status palsu). Kalian mau tutup mata silakan, tapi ingatlah di sekitar kalian ada kami yang hidup berdampingan dengan kalian semua. Suka tidak suka, kami ada,” ungkap Ragil dalam unggahannya di Instagram, 10 Mei kemarin.
Kenyataannya, dalam masyarakat patriarkis yang dominan, kelompok LGBTQ+ memang sering dipandang sebagai bukan bagian dari masyarakat. Itu sebabnya, orang-orang queer sering kali berupaya lebih keras dan tak jarang menempuh risiko besar untuk menciptakan ruang aman buat diri sendiri dan orang-orang yang menyayangi mereka.
Ruang aman ini adalah tempat yang memberikan keleluasaan bagi mereka, untuk menjadi diri sendiri maupun menunjukkan afeksi ke pasangannya dan orang-orang terkasih.
Bagi kelompok rentan seperti LGBTQ+, ruang itu belum tentu bisa terbentuk dengan sendirinya, tetapi perlu diciptakan. Belum lagi sulit untuk untuk memisahkan keamanan fisik dan psikologis, karena kedua hal tersebut saling berkaitan dan memengaruhi satu sama lain.
Karena itu, keputusan Ragil Mahardika untuk menciptakan media sosial sebagai ruang aman adalah bentuk resistensi pada norma dan kelompok opresif yang membatasi hak-hak dasarnya.
Ia kerap mengingatkan, ada jutaan “Ragil” di luar sana yang akan tetap hidup berdampingan di masyarakat. Sekaligus menyatakan bahwa perbedaan tidak membuat orang-orang queer berbahaya, dan tidak pantas mendapatkan haknya.
Menurut direktur dari Safe Space Alliance Shannon Novak, menciptakan ruang aman seperti yang dilakukan Ragil Mahardika membantu mengurangi depresi, kecemasan, dan percobaan bunuh diri dalam komunitas LGBTQ+ akibat hidup di dunia yang diskriminatif pada mereka.
“Langkah ini dapat menyelamatkan nyawa,” katanya, dikutip dari Global Citizen.
Baca Juga: Tak Ada Surga untuk Para Homoseksual
3. Negara Seharusnya Menjamin Hak Hidup Masyarakat
Mendapatkan keamanan, kenyamanan, dan lebih dihargai, merupakan alasan Ragil Mahardika pindah ke Jerman.
Di sana, negara menjamin hak hidup orang-orang queer sebagaimana masyarakat harusnya. Hal itu dilakukan dengan menetapkan hukum yang melarang diskriminasi berdasarkan pada orientasi seksual dan identitas gender dalam pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penyediaan barang dan jasa.
Bahkan, pernikahan selain bukan heteroseksual yang sebelumnya hanya disebut civil partnership, dapat dilaksanakan sejak Oktober 2017. Dalam konteks ini, mereka tidak lagi disebutkan mempelai laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri, tetapi pihak pertama dan kedua.
Inklusivitas ini juga termasuk ketika seseorang ingin mengubah identitas gendernya. Terhitung sejak 2011, warga negara dapat mengubah kolom sex pada dokumen resmi.
Selain itu, pada 2013, orang tua tidak lagi wajib menyebutkan jenis kelamin anaknya di akta kelahiran.
Sejumlah aturan tersebut menunjukkan pentingnya peran negara dalam hidup seluruh masyarakat, tanpa terkecuali orang-orang LGBTQ+. Ragil Mahardika adalah contoh individu queer yang berdaya, karena tinggal di lingkungan yang inklusif dan suportif.
Lewat perannya sebagai konten kreator, ia memanfaatkan platform media sosialnya untuk mengedukasi lebih banyak orang tentang hak-hak LGBTQ+, yang seharusnya dipenuhi negara.
Misalnya menjaga kebebasan berekspresi, berserikat, pertemuan untuk semua orang queer, dan memastikan hak-haknya tidak dibatasi oleh diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, seperti dijelaskan United Nations Free & Equal (UNFE). Bahkan perlu mempromosikan budaya kesetaraan dan keragaman yang mencakup penghormatan terhadap hak-hak LGBTQ+.
Namun, realitas di Indonesia masih jauh dari itu. Dalam UUD 1945 yang jadi dasar hukum negara, sebetulnya tak ada aturan spesifik yang melarang homoseksual. Namun, dalam pratiknya, negara masih belum menjamin dan melindungi hak-hak orang-orang LGBTQ+. Sejumlah daerah bahkan punya peraturan daerah (perda) diskriminatif yang memperparah persekusi pada kelompok LGBTQ+, lewat instrumen otonomi daerah.
Contohnya, hukum syariat di Aceh yang menganggap homoseksual ilegal, dan perlu menerima hukuman cambuk atau kurungan penjara, yang kemudian coba diadopsi sejumlah daerah, seperti Padang.
Belum lagi ada upaya-upaya lebih besar dan struktural untuk membatasi hak-hak hidup orang-orang queer dari kelompok intoleran. Misalnya, lewat perancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, yang ingin mengatur agar orang-orang queer mengikuti rehabilitasi berbasis agama. Walaupun akhirnya batal dicantumkan, mereka dinilai sebagai ancaman dalam keluarga inti, karena homoseksual disamakan dengan inses dan sadomasokisme, sehingga harus disembuhkan.
Dalam hal ini, terlihat bagaimana negara hanya melindungi dan menjamin keamanan warganya yang heteroseksual. Jangankan melegalkan pernikahan sesama jenis yang terbentur norma agama, kebijakan e-KTP untuk transgender yang termasuk hak dasar saja baru dilakukan tahun lalu, tanpa diikuti jaminan kesejahteraan hidup dan keamanan bebas dari persekusi.
Jadi, kapan LGBTQ+ di Indonesia bebas dari diskriminasi, dan hak-hak lainnya bisa terpenuhi?
Comments