Riri terbangun dari tidurnya malam itu ketika pesan WhatsApp itu ia terima dari Clara, sahabatnya. Perasaan Riri campur aduk ketika melihat pesan Clara diiringi sebuah foto bibir bawahnya yang lebam, dan satu gigi serinya rompal separuh. Riri buru-buru membalas pesan itu, namun tak ada respons lagi dari Clara. Tanpa diberitahu, Riri sudah paham betul siapa yang melakukan hal ini pada Clara: pacarnya.
Berbagai cerita kekerasan yang dilakukan pacar Clara terhadapnya sampai menjadi hal yang biasa bagi Riri. Dimaki karena tidak langsung menjawab pesan, diteriaki, dilempari barang-barang, sampai telinga kiri Clara hampir pekak karena kepalanya ditendang ke tembok oleh pacarnya.
Mendukung dan mendampingi teman korban kekerasan dalam pacaran bukanlah hal yang mudah. Riri mengerti sekali hal itu. Berulang kali ia memberitahu Clara untuk segera keluar dari hubungan yang toksik itu, namun Clara bersikeras bertahan dan percaya bahwa suatu hari pasangannya akan berubah.
“Menjadi teman bagi korban kekerasan dalam pacaran itu benar-benar sulit, apalagi saya adalah satu-satunya teman yang bisa dipercaya oleh Clara,” ujar Riri pada Magdalene.
“Beban atas semua cerita kekerasan itu bisa saya rasakan, dan saya merasa ini adalah tanggung jawab saya sebagai teman. Saya kadang merasa too much ketika Clara menceritakan apa yang terjadi padanya, namun saya sedih karena tidak bisa berbuat apa-apa. Karena saya paham, bahwa saya tidak bisa membantu Clara jika dia seakan menutup mata dan tidak mau membantu dirinya sendiri,” tambah Riri.
Menurut Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2017, kekerasan dalam rumah tangga/ranah personal termasuk pacaran menempati urutan tertinggi dalam kasus-kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh berbagai lembaga negara dan lembaga layanan. Dari 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan, 10.205 kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga/relasi personal.
Dari 10.205 kasus KDRT/RP tersebut, kekerasan terhadap istri menempati urutan tertinggi yaitu 57 persen (5.784 kasus), diikuti kekerasan dalam pacaran sebanyak 21 persen, dan kekerasan terhadap anak perempuan, yaitu 18 persen.
Livia Iskandar, psikolog dari lembaga konsultasi Pulih @ the Peak, mengatakan bahwa konstruksi gender dalam budaya patriarki merupakan salah satu faktor dari kekerasan dalam pacaran.
“Itulah yang membuat masyarakat jadi permisif. Misalnya, kalau laki-laki itu berlaku agresif, ya memang karena dia laki-laki dan kekerasan itu dianggap wajar,” kata Livia dalam diskusi “Hubungan Berpacaran Sehat” di Pulih @ The Peak, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
“Kekerasan dalam pacaran terjadi karena kekerasan pada umumnya, yaitu keinginan untuk menguasai dan mengontrol,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan dalam pacaran biasanya berlangsung dalam sebuah siklus.
“Siklus kekerasan yang pertama terjadi adalah fase ketegangan, di mana pelaku kekerasan mulai mengkritik, berteriak, dan memarahi pasangan. Kemudian diikuti dengan fase ledakan. Ini adalah saat pelaku kekerasan mengancam dan menyerang, baik secara verbal, fisik, hingga seksual,” jelas Livia.
“Kemudian dilanjutkan dengan fase bulan madu. Ini adalah saat di mana pelaku kekerasan akan memohon, meminta maaf dengan memberi hadiah, dan memberi janji-janji bahwa ia akan berubah,” tambahnya.
Dampak dari kekerasan dalam pacaran ini, kata Livia bisa sampai membuat korban kecanduan, mulai dari alkohol sampai narkoba, bahkan sampai bunuh diri.
“Maka dari itu, penting untuk melakukan langkah intervensi untuk membangun sensitivitas terhadap kekerasan dalam pacaran dan berpacaran yang sehat. Ajari laki-laki untuk tidak melanggar hak perempuan, dan ajari perempuan untuk bisa tegas mengatakan bahwa ‘aku tidak mau diperlakukan seperti itu’,” kata Livia.
Menurut Livia, korban kekerasan dalam pacaran sering kali tidak memberitahu orang tua atau keluarga karena keluarga tidak mendukung, sehingga korban takut dimarahi dan semakin disalahkan. Maka dari itu, kebanyakan korban biasanya akan lari dan mengadu ke temannya, ujarnya.
“Teman merupakan salah satu bagian dari sistem pendukung bagi korban kekerasan dalam pacaran, selain keluarga. Dan teman adalah faktor yang krusial bagi korban untuk menjadi sandaran,” kata Livia.
Menjadi teman yang resourceful adalah kunci untuk membantu korban kekerasan dalam pacaran, sehingga kita tahu apa saja yang harus dilakukan ketika korban mengadu, ujarnya.
“Pelajari lebih dalam tentang kekerasan dalam pacaran dan tentang menjadi sistem pendukung bagi korban. Namun, jangan bersikap seolah mengerti semua tentang kekerasan dalam pacaran, dan memaksa untuk berbagi pengetahuan yang sudah kamu dapatkan. Berikan saran atau solusi hanya pada saat mereka memintanya. Karena sering kali korban hanya ingin didengarkan,” ujar Livia.
“Katakan dan tunjukkan pada korban bahwa kamu percaya dan sangat peduli dengannya. Beritahu bahwa kamu bersedia untuk selalu ada ketika ia membutuhkanmu,” tambahnya.
Livia juga menyarankan untuk tidak membuat komentar yang menghina atau menghakimi tentang pelaku kekerasan, karena hal ini dapat membuat korban menjadi defensif terhadap pasangan mereka, dan korban akan berujung menutup diri.
“Selain itu, tunjukkan bahwa kamu khawatir dengan keadaan korban. Apabila kamu sudah merasa too much, tawarkan korban untuk bertemu dengan pihak profesional. Karena dalam kasus seperti Clara, ini merupakan urusan hidup dan mati,” kata Livia.
Baca juga soal sistem hukum Indonesia yang masih tidak adil bagi perempuan, dan ikuti @bunnicula di Twitter.
Comments