Fakta bahwa sepanjang 2021 sekitar 64.5 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah perempuan menunjukkan bahwa perempuan Indonesia telah menjadi penggerak utama ekonomi kreatif nasional.
Sebelum pandemi COVID-19, partisipasi perempuan dalam ekonomi kreatif pun sudah berkisar 60 persen dari total 64 juta unit usaha pada periode 2014-2018. Peningkatan ini membuktikan ketangguhan perempuan untuk berbisnis di tengah krisis dan menjadi penopang ekonomi ketika bisnis lain goyah karena pandemi.
Ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang berkelanjutan dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, memiliki kompetensi dan daya saing tinggi, siap berdaya saing, dan terintegrasi dengan sektor-sektor industri berkelanjutan seperti industri digital, industri halal, industri pariwisata, dan industri hijau.
Terlebih lagi, ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi yang mengandalkan keterampilan dan kreativitas. Sektor ini memiliki nilai tambah bagi suatu bangsa jika memiliki unsur budaya sebagai keunggulan kompetitif.
Mengingat vitalnya sektor tersebut dalam perekonomian negara, maka sebagai pelaku dominan dan penggerak utama aktivitas ekonomi kreatif, perempuan layak dinobatkan sebagai pahlawan ekonomi kreatif.
Baca juga: Kesetaraan Gender Tingkatkan Kontribusi Perempuan dalam Ekonomi Kreatif
Kiprah Perempuan dalam Ekonomi Kreatif
Secara historis, ketangguhan perempuan dalam berbisnis bukan merupakan hal yang baru.
Dunia mengenal Ahaha, investor perempuan yang terlibat dalam perdagangan timah dan tekstil pada era kejayaan Assyria sekitar tahun 1800 SM, yang menjadikannya pebisnis wanita pertama yang tercatat dalam sejarah.
Sementara dalam sejarah Islam, istri Nabi Muhammad S.A.W,Khadijah binti Khuwaylidjuga dikenal sebagai pedagang perempuan tangguh, cerdas, dan terampil dalam berbisnis yang lahir pada tahun 555 Masehi.
Hingga kini di era globalisasi, tokoh-tokoh perempuan inspiratif dunia bermunculan mengembangkan ekonomi kreatif, Dalam industri film, kita mengenal Mira Lesmana dan Nia Dinata. Dalam industri musik, kita memiliki Melly Goeslaw dan Dewiq. Industri fesyen Indonesia juga mengenal perancang berkelas internasional, seperti Anne Avantie, Dian Pelangi, dan Peggy Hartanto. Industri kuliner kita mengena; Renatta Moeloek dan Karen Carlotta, sementara dalam bidang startup di ada Alamanda Shantika dan Shinta Nur Fauziah.
Jika mengamati rekam jejak komunitas budaya di berbagai belahan dunia, perempuan berperan dalam membina dan melindungi nilai budaya yang kaya dan desain tradisional melalui industri kreatif. Hal ini dimanifestasikan dengan desain tradisional pada fesyen, kerajinan tangan, cita rasa kuliner, dan gerakan tari tradisional yang menjadi ikon dan ciri khas bagi suatu bangsa.
Seiring perkembangan ekonomi kreatif, kapabilitas perempuan juga dilihat dari kemampuannya dalam mengembangkan keterampilan dan memperoleh akses untuk menjadi mata pencaharian.
Baca juga: UMKM Indonesia Tahan Banting pada Krisis 1998 dan 2008, tapi Tidak Saat Pandemi
Karakteristik Khas Perempuan dalam Berwirausaha
Ketangguhan dan kapabilitas perempuan dalam menggerakan sektor wirausaha ekonomi kreatif tak lepas dari faktor karakteristik khas yang secara umum melekat dalam diri perempuan.
Salah satu karakteristik yang mendorong kesuksesan perempuan di bidang ini antara lain kepercayaan diri, ambisi, semangat, kerendahan hati, kemauan untuk belajar, kepemilikan target tujuan, ketegasan, sifat pekerja keras, keberanian, dan kegigihan.
Memang, karakter tersebut tidak hanya eksklusif dimiliki perempuan. Namun, perempuan cenderung lebih mampu memunculkan sifat transformasional melalui karakter itu guna membentuk jaringan atau relasi dengan orang lain. Sifat transformasional ini penting untuk mewujudkan kinerja kelompok yang baik.
Secara sosial ekonomi, perempuan biasanya lebih berorientasi pada kualitas pelayanan, nilai budaya, dan aspek pengembangan bisnis. Perempuan juga mahir bekerja secara mandiri dan mudah beradaptasi, baik dalam kapasitasnya sebagai pendiri usaha, karyawan, maupun decision maker. Ini merupakan kriteria yang dibutuhkan dalam industri kreatif.
Dalam konteks berwirausaha, perempuan memiliki daya inovasi yang mampu menciptakan kesejahteraan dan lapangan kerja.
Nilai-nilai feminin dalam diri perempuan juga dapat membentuk model kepemimpinan yang unik, cenderung lebih peka dan kooperatif, dan ini penting untuk mewujudkan lingkungan kerja yang seimbang.
Perubahan ekonomi global, ditambah karakteristik perempuan tersebut, telah berkontribusi mengubah status perempuan, tidak lagi terbatas di ranah domestik, tapi juga berkiprah di luar rumah, di tempat kerja, dan membangun serta menjalankan bisnis.
Baca juga: Perempuan Wirausaha Butuh Dukungan, Kerja Sama di Tengah Pandemi
Perempuan: Pahlawan Ekonomi Kreatif
Populasi perempuan di Indonesia sangat tinggi, produktivitasnya juga meningkat seiring dengan demografi dan jumlah pemuda perempuan yang besar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, indeks pembangunan gender, indikator perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik, meningkat 7,12 basis poin 76,26 selama periode 2011-2021.
Jika dirunut dari pemaparan di atas, kompetensi perempuan di bidang ekonomi kreatif merupakan modal utama bagi pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa.
Lewat Peraturan Presiden, pemerintah berusaha memberdayakan kewirausahaan perempuan untuk meningkatkan kontribusi dan kesejahteraan keluarga serta pembangunan ekonomi Indonesia.
Jargon ‘perempuan melek digital’ terus digaungkan pemangku kepentingan melalui skema kewirausahaan digital, mengingat pasar produk kreatif yang tersebar luas di platform e-commerce, kembali menunjukkan pentingnya perempuan dalam industri ini.
Atas kontribusinya, sangatlah pantas jika perempuan dinobatkan sebagai pahlawan ekonomi kreatif, yang tak sekadar menjadi mahkota yang menjalankan operasional rumah tangga.
Namun, ada baiknya jika pemerintah dapat menginisiasi lebih banyak program pengembangan keahlian perempuan, baik dalam keterampilan, pengetahuan manajerial, maupun literasi digital.
Jika hal ini dilakukan dalam wadah yang memadai dan berkelanjutan oleh pemangku kepentingan, maka perempuan dapat menjadi aktor strategis guna menyokong aktivitas ekonomi kreatif, serta menjadi objek pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.
Opini yang dinyatakan di artikel tidak mewakili pandangan Magdalene.co dan adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Comments