Seorang komandan distrik militer (Dandim) di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak bisa “mengendalikan” istrinya. Hal ini terkait unggahan opini sang istri di halaman Facebook-nya.
Negara sudah lama menyasar keluarga sebagai alat reproduksi ideologi dan kontrol individu. Negara menentukan bagaimana individu harus bertingkah laku, dengan siapa mereka harus bergaul dan jatuh cinta, bagaimana mereka bisa bersenang-senang, sampai harus berpendapat apa. Kontrol ini akan sangat terasa jika kamu adalah bagian dari keluarga yang salah satu anggotanya adalah abdi negara. Abdi negara di sini termasuk militer (Tentara Nasional Indonesia, TNI), polisi, dan pegawai negeri sipil. Jika salah seorang anggota keluarga bekerja untuk negara, maka seluruh keluarga inti akan dikontrol penuh oleh negara.
Menjadi abdi negara atau bekerja untuk pemerintahan di Indonesia mampu mereduksi seorang individu yang bebas merdeka menjadi pion-pion kekuasaan. Sebab abdi negara pada hakikatnya adalah alat kelengkapan negara. Alat berupa spesies manusia yang digunakan untuk keamanan negara dan sipil melalui militer dan polisi. Sebagai alat untuk birokrasi dan administrasi, maka dipekerjakanlah pegawai negeri sipil (PNS). Dalam esainya "Ethnicity and Young People’s Work Aspiration in Pontianak" dalam buku In Search of Middle Indonesia (2014), peneliti Wenty Marina Minza menyatakan bahwa pekerjaan idaman orang muda dari etnis non-Cina adalah menjadi pegawai negeri.
Saya menduga masih banyak orang muda kelas menengah di Indonesia yang mendamba menjadi pegawai negeri, tidak hanya di Pontianak tetapi juga di kota-kota lainnya di seluruh Indonesia. Pekerjaan sebagai abdi negara sangat direstui orang tua karena negara masih menjadi satu-satunya jaminan keselamatan finansial individu melalui serangkaian jaminan dan tunjangan. Belum lagi status sosial yang tinggi di masyarakat dan budaya kolusi yang kental membuat pekerjaan sebagai PNS/tentara/polisi sangat diidam-idamkan. Sayang seribu sayang, pekerjaan ini juga memberikan jebakan yakni kontrol seumur hidup bagi siapa pun yang sudah terlanjur masuk ke dalamnya.
Keluarga mendefinisikan individu
Ketika Orde Baru berkuasa, keluarga menjadi alat sentral untuk menjaga kekuasaan tetap berjalan. Keluarga sengaja dibentuk dari pasangan heteroseksual plus dua anak. Naik atau promosi jabatan PNS/TNI/Polri ditentukan oleh tindak tanduk suami-istri. Istri terhadap suami menjadi entitas yang saling bergantung satu sama lain dalam bidang ekonomi maupun sosial. Sementara suami akan terus mengawasi istri dan anak-anak demi naik jabatan. Jika suami bisa mencapai posisi kepala di jabatannya, maka istrinya juga otomatis dipromosikan pada posisi yang sama di organisasi khusus istri, yakni Dharma Wanita. Dengan itu segala tindakan dan perilaku satu orang dalam hubungan tersebut akan saling mengawasi satu dengan lainnya. Ideologi gender yang diterapkan negara mereduksi individu menjadi sekedar peran di keluarga dan masyarakat.
Ideologi gender tersebut bekerja pertama-tama dengan menciptakan imaji keluarga ideal dan bahagia, dengan laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah utama. Jika pekerjaannya adalah PNS/tentara/polisi, kemudian ada ibu sebagai konco wingking alias pendukung karier suami dan aktif di organisasi Dharma Wanita. Perempuan sangat dirugikan karena dikendalikan penuh dalam ideologi gender. Status sosial perempuan akan sangat dipengaruhi oleh laki-laki, baik ayah ataupun suaminya. Dan jika ada terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan keluarga, perempuan akan disalahkan paling besar karena semua beban reproduksi dan domestik dibebankan kepadanya (selengkapnya bisa membaca buku Ibuisme Negara karya Julia Suryakusuma).
Baca juga: Jokowi dan Citra Keluarga Harmonis: Warisan Kolonialisme dan Orde Baru
Kemudian, bentuk keluarga heteroseksual idaman ini wajib memiliki dua orang anak. Dua anak saja karena tunjangan gaji hanya untuk satu istri dan dua anak. Setelah itu ibu akan ikut program Keluarga Berencana (KB) supaya semakin mendukung program-program pemerintah.
Imaji keluarga ideal akan direproduksi terus menerus dalam keluarga abdi negara. Si anak yang lahir dari keluarga seperti itu akan "dipaksa" untuk menjalani hidup yang serupa ayah dan ibunya. Anak kemudian diminta untuk menikah dengan pasangan dari keluarga dengan status lebih tinggi lagi atau setidaknya sama supaya membantu kariernya menanjak, sebab mulusnya karier seseorang sangat ditentukan oleh pasangannya.
Dalam imaji keluarga ideal tersebut, secara tidak sadar tiap individu dikontrol. Dia tidak bisa sembarangan beropini karena akan mengganggu karier pasangannya. Jika memilih jalan hidup tidak sesuai dari apa yang dijalankan keluarga maka keluarga akan kecewa karena anak dianggap "menyimpang" dan "gagal". Seluruh keluarga berusaha menjalankan peran yang dibebankan kepadanya dan saling melakukan kontrol atas anggota yang lainnya supaya berada di jalan yang benar, yaitu jalan yang sudah ditentukan dan diciptakan oleh negara. Individu benar-benar direduksi menjadi sekedar peran dalam keluarga. Sehingga jalan dan tata krama, sepenuhnya sudah diatur mengikuti sistem dan stratifikasi sosial yang ditentukan.
Pentingnya revolusi keluarga
Mereduksi individu sebagai warga negara menjadi keluarga adalah musuh utama gerakan perempuan pada masa Orde Baru. Perempuan dilihat sebagai ibu dan mesin reproduksi, gerakan perempuan progresif dibabat habis, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya dipaksa masuk Kongres Wanita Indonesia (Kowani), dengan pemilihan jabatan dan pengambilan keputusan dikendalikan oleh posisi pasangan di pemerintahan.
Sisa-sisa reduksi warga negara individu menjadi keluarga masih ada sampai hari ini dalam pertanyaan "kapan menikah". Kewajiban berpasangan heteroseksual dan berkeluarga adalah warisan dari kontrol keluarga ala Orde Baru. PKK (Pendidikan Kesejahteraan Keluarga) dan Kowani mungkin hari ini tidak diwajibkan lagi dan ada berbagai organisasi perempuan baru yang tumbuh dan memberikan alternatif lain untuk perempuan berorganisasi dan menyampaikan inspirasi. Namun nasib abdi negara dan keluarganya hingga hari ini tidak jauh berbeda. Mereka menjadi warga negara yang walaupun finansialnya terjamin, tidak bisa merdeka sepenuhnya sebagai individu. Mereka tidak boleh menyimpang dari ideologi dan harus terus berada di kuasa negara, tidak bisa mengkritik atau menyampaikan pendapat sembarangan atau karier mereka akan berakhir. Dan ini tidak hanya berlaku pada seorang abdi negara, tapi juga pada pasangannya.
Pemerintah memang sengaja mereduksi kebebasan dan kesadaran individu sebagai warga negara dan mengontrolnya dalam peran dan status sosial keluarga. Sebab itu, berkeluarga menjadi sebuah kewajiban dan keluarga ideal juga harus menuruti standar-standar yang telah diciptakan. Peran-peran ideal diciptakan, disebarluaskan, dan dipaksa untuk diterapkan. Mula-mula pada abdi negara, kemudian pada tiap-tiap orang yang mendamba sebagai abdi negara. Dengan itu negara telah sukses mendikte hasrat dan cita-cita setiap manusia Indonesia. Dengan ini pula negara dapat menekan orang-orang yang berani berpikiran bebas dan mengkritik kekuasaan karena semua telah dikontrol oleh keluarganya masing-masing dan apabila melanggar maka taruhannya bukan dirinya sendiri tapi seluruh keluarga.
Tentu pada hari ini hasrat keluarga feodal-patriarkal ala Orde Baru tidak relevan jika diaplikasikan pada keluarga menengah di Jakarta atau di Bodetabek di mana orang muda punya lebih banyak pilihan pekerjaan dan lebih global. Kita telah melewati betapa ketatnya pengendalian terhadap perempuan dan reduksi manusia perempuan menjadi sebagai sekedar perannya di dalam keluarga.
Ada dua hal yang bisa dilakukan gerakan feminis. Pertama, terus mengawasi ideologi gender khususnya terkait reproduksi yang dilakukan oleh negara. Kedua, pelan-pelan membongkar imaji keluarga heteroseksual ideal yang dikukuhkan bertahun-tahun. Dengan itu, kita mampu melihat setiap orang sebagai individu yang merdeka dan menghargai pilihannya hidupnya.
Comments