Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), belum tersedianya rumah aman di semua daerah, dan sumber daya yang terbatas adalah beberapa tantangan dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di tengah pandemi. Padahal kasus semacam ini meningkat selama wabah COVID-19.
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) melaporkan, pada 16 Maret sampai 16 April 2020 saja, terdapat 97 pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan, naik dari yang biasanya 60 kasus. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan total 33 kasus, disusul dengan kekerasan berbasis gender online (KBGO) dengan jumlah 30 kasus. Kasus KBGO yang dilaporkan itu berupa pelecehan seksual, ancaman penyebaran konten intim, dan pemerasan.
Wakil Direktur Badan PBB untuk Program Pembangunan (UNDP) Indonesia, Sophie Kemkhadze mengatakan, kekerasan berbasis gender adalah konsekuensi tak terlihat dari krisis kesehatan yang sedang berlangsung.
“Tidak terlihat karena kadang-kadang sulit dideteksi atau karena mereka yang terdampak memilih untuk diam saja,” ujar Kemkhadze dalam webinar bertajuk “Memilih Bersuara: Mengikis Kekerasan Berbasis Gender” yang diselenggarakan UNDP dan Magdalene (8/7).
Tantangan besar lain dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender selama pandemi adalah panjangnya birokrasi yang harus dilalui, menurut Margaretha Hanita, dari proyek UNDP untuk advokasi dan peningkatan kesadaran bagi pencegahan dan pusat pelaporan yang terintegrasi selama COVID-19.
“Tantangan itu muncul karena sampai saat ini Indonesia belum memiliki pelayanan khusus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang betul-betul terpusat di satu atap,” ujarnya.
“Tantangan terberat muncul pada proses perujukan rumah aman bagi korban, karena sebelum bisa masuk ke rumah aman, korban harus melakukan rapid test. Tapi rapid test hanya diprioritaskan untuk pasien-pasien khusus yang benar-benar membutuhkan,” Margaretha menambahkan.
Dalam pandemi ini, rumah sakit yang tersedia juga fokus menangani pasien COVID-19. Karenanya, keberadaan rumah sakit khusus sangat diperlukan agar penanganan korban kekerasan dan pasien COVID-19 tidak dilakukan di tempat yang sama guna mencegah penyebaran virus, ujar Margaretha.
Baca juga: Tak Hanya Fisik: Kenali Bentuk-bentuk Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Privat
Di Jakarta Pusat, kebutuhan itu diakomodasi oleh Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, yang khusus menangani korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan. Kepala PPT RSUD Tarakan, Boge Priyo Nugroho, mengatakan PPT tersebut tetap buka dan melayani korban kekerasan selama pandemi, tentunya dengan penyesuaian protokol-protokol kesehatan yang dibutuhkan.
“Di masa pandemi ini kami bekerja sama dengan kepolisian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan pihak-pihak lain untuk mendampingi korban, baik dari segi hukum, pendampingan, sampai penanganan masalah psikososial,” ujar Boge dalam webinar yang sama.
“Kami juga melayani semua korban dari poliklinik, posyandu, puskesmas, pelayanan medis, sampai visum sebagai barang bukti bila kasusnya dilaporkan,” tambahnya.
Menurut Boge, sebelum ditangani sesuai kebutuhan, korban akan datang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD), kemudian melakukan rapid test dan wawancara untuk menjamin kondisi mereka bebas COVID-19. Bila ada yang positif COVID-19 akan diberikan perawatan yang dibutuhkan, ujarnya.
Korban yang datang ke rumah sakit ini akan ditangani sesuai kebutuhan mereka dan dirawat di ruang-ruang khusus. Ada ruangan pemeriksaan khusus medikolegal, ruang konseling psikologi, konseling anak, bahkan ruang pemeriksaan kekerasan seksual. Spesialisasi ini membuat penanganan dan perawatan korban dapat fokus dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi korban, ujar Boge, dan itu bermanfaat bagi korban dengan keluhan dan kondisi yang sulit dideteksi.
“Pernah ada ibu-ibu datang dengan anaknya yang demam, tanpa ada keluhan lain. Tapi setelah kami periksa lebih lanjut, akhirnya ditemukanlah bahwa dia mengalami kekerasan seksual sehari sebelumnya,” ujarnya.
Selain PPT RSUD Tarakan, P2TP2A juga memberikan layanan bagi anak dan perempuan korban kekerasan. Selama pandemi, kegiatan mereka tetap berlangsung normal dengan penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan.
Menurut Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A Jakarta Wiwik Andayani, ada beberapa SOP yang mereka buat dengan bekerja sama dengan pihak lain, termasuk UNDP, guna menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi. SOP tersebut di antaranya adalah SOP pendampingan, penjangkauan, dan pengaduan online. Meski begitu, P2TP2A tetap memberikan pelayanan yang tetap tersedia 24 jam.
Baca juga: Berbekal Jas Hujan dan ‘Face Shields’, Layanan Kasus KDRT Terus Berjalan
“Pengaduan bisa dilakukan secara online melalui hotline maupun aplikasi Jakarta Siaga 112. Saat pandemi ini juga pengaduan bisa dilakukan melalui nomor telepon dan e-mail petugas-petugas layanan kami. Pendampingan psikologis dilakukan secara online menggunakan beberapa platform komunikasi virtual,” ujar Wiwik.
“Tapi kalau dibutuhkan, akan dilakukan penjangkauan korban dengan menggunakan mobil khusus,” ujarnya.
Wiwit juga menyinggung bahwa kebanyakan laporan yang masuk ke P2TP2A selama masa pandemi adalah korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah korban terbanyak adalah anak perempuan sebanyak 74,5 persen dan anak laki-laki sebanyak 25,45 persen.
Anak muda bersuara
Terkait kekerasan berbasis gender online (KBGO), aktris sekaligus Sustainable Development Goals (SDGs) Mover, Chelsea Islan menilai, anak muda rentan menghadapi KBGO selama pandemi ini, salah satunya karena kedekatan mereka dengan dunia maya.
“Selama karantina, kita di rumah saja, merasa kesepian, jadi di depan gadget terus. Aku yakin banyak KBGO yang terjadi selama pandemi. Aku juga sering mengalami, seperti body shaming,” kata Chelsea.
“Aku sering mendengar dari teman-temanku. Ada yang foto tidak berpakaiannya disebarkan secara online karena putus dengan pacarnya secara tidak baik-baik. Itu menghancurkan jiwa, sehingga membutuhkan pemulihan jiwa. Tapi ketika korban melapor, orang-orang malah balik menyalahkan korban. Sementara pelakunya senang-senang dan bebas di luar sana. Itu tidak fair.”
Meski begitu, menurut Chelsea, masih banyak anak-anak muda yang mendukung kesetaraan gender dan pengentasan terhadap kekerasan seksual.
“Banyak anak-anak muda yang turun ke jalan dan menyuarakan aspirasi mereka. Gerakan-gerakan feminisme yang mendukung perempuan juga semakin banyak. Teman-temanku di industri film juga mulai menyuarakan isu ini di media sosial. Aku salut dengan mereka yang sudah berani vokal,” katanya.
Comments