Ini bukan sebuah pencapaian ataupun hal yang baik, tapi tampaknya banyak sekali dari kita pernah menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Bentuknya yang bermacam-macam, juga dilancarkan melalui beragam medium virtual, membuat banyak orang tidak menyadari bahwa dirinya sedang menjadi korban. Dari pelecehan verbal saat chatting, body shaming, mendapat kiriman gambar/video alat kelamin, atau dipaksa untuk mengirimkan foto nude.
Di tengah pandemi ini, di saat praktis semua orang beraktivitas di ranah online, ternyata insiden KBGO meningkat. Menurut Ellen Kusuma, dari Online Safety Division lembaga SAFENet yang fokus pada kebebasan berekspresi, KBGO tidak terjadi semata-mata karena kedekatan kita dengan teknologi dan akses internet. Di belakangnya ada relasi kuasa antara satu pihak yang ingin dianggap dominan dan bisa mengintimidasi pihak lainnya, ujarnya.
“Kekerasan berbasis gender, baik online maupun offline, terjadi pada situasi di mana seseorang sedang exercising mempraktikkan relasi kuasanya. Ketika seseorang berupaya menguasai orang lain, ia akan mengintimidasi orang tersebut. Yang diserang biasanya bukan hanya gender, tapi juga seksualitasnya,” kata Ellen dalam webinar “Digital Safety 101: Menciptakan Ruang Aman di Dunia Virtual”, yang diadakan Magdalene, Komnas Perempuan, SAFENet, Yayasan Pulih, dan LBH APIK (28/7).
“Kita tinggal di masyarakat yang mindset-nya patriarkal. Maka ketika patriarki ini bercokol di kepala, dampaknya pada perempuan jadi ada kekhususannya tersendiri. Misalnya pemerkosaan, yang secara disproporsional lebih banyak menimpa perempuan, walau bisa juga terjadi pada laki-laki,” ia menambahkan.
Menurut Ellen, salah satu bentuk praktik relasi kuasa dalam KBGO yang marak terjadi adalah penyebaran konten intim non-konsensual, yang sebelumnya dikenal . Di sini, perempuan lebih banyak menjadi korban karena struktur budaya masyarakat yang menuntut perempuan untuk banyak merasa malu karena berbagai hal, ujarnya.
Baca juga: Hati-hati Di Internet dan Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal KBGO
“Ini merajalela bahkan sampai ke negara-negara maju. Kenapa ini jadi masalah, karena kita berada di mindset di mana perempuan yang terlihat telanjang itu adalah aib. Maka ketika perempuan merasa itu aib, dia tereksploitasi dan terintimidasi. Maka pelaku menggunakan itu dan memperalatnya untuk menguasai korban, supaya dia patuh pada pelaku,” katanya.
SAFENet pada 2019 menemukan bahwa dari 60 kasus KBGO yang secara langsung didampingi lembaga tersebut, 45 di antaranya adalah revenge porn. Meski begitu, ia menilai terminologi revenge porn sendiri cukup bermasalah lantaran penggunaannya bisa memvalidasi bias relasi kuasa, seolah-olah pelaku berhak melakukan balas dendam dengan menggunakan kelemahan dalam bentuk konten intim milik seseorang.
“Padahal, porn merupakan bagian dari industri hiburan, dan tidak semua konten intim yang dibuat seseorang kemudian diserahkan pada orang lain merupakan pornografi atau ditujukan untuk dunia hiburan. Itu hanya ditujukan untuk pasangan yang sedang berada dalam relasi intim dengannya. berarti sudah seharusnya itu bersifat personal,” ujarnya.
Manipulasi consent
Bias relasi kuasa juga sering dijadikan alat oleh pelaku KBGO dengan memanipulasi consent atau persetujuan dari korbannya, salah satunya dalam hal penyebaran konten intim non-konsensual ini.
“Kalau kita bikin video (intim) itu consented, seharusnya kita berhak menghapus video itu secara consented. Di Indonesia belum ada undang-undangnya, tapi ada negara yang sudah punya undang-undang yang mengatur kalau sebuah hubungan itu sudah berakhir, maka video intim mereka juga bukan milik berdua lagi, jadi harus dihapus,” ujarnya.
“Consent sendiri ada yang abuse. Kalau dia tidak terinformasi dengan baik, apakah benar consent yang dia berikan itu fully consent?” Ellen menambahkan.
“Ketika ingin posting sebuah konten di internet, bayangkan itu seperti akan menempelkan sesuatu di dalam angkot. Kita enggak tahu siapa saja yang akan naik, melihat atau melakukan sesuatu terhadapnya.”
Psikolog Jane L. Pietra dari Yayasan Pulih mengatakan, banyak orang yang tidak menyadari bahwa dirinya sudah menjadi korban KBGO karena dimanipulasi oleh pasangannya ataupun orang lain yang menjadi pelaku.
“Misalnya yang HP-nya dipasangin GPS. Yang lagi pacaran sering enggak sadar kalau itu sudah melanggar privasi. Mikir-nya ya itu karena sayang. Kalau secara konsensus, dua-duanya sama-sama pasang. Tapi seberapa consent, sih? Jangan-jangan dia diintimidasi dan dimanipulasi yang bikin satu pihak akhirnya mengalah daripada ribut,” kata Jane.
“Banyak yang baru sadar (menjadi korban) ketika tingkat keseriusannya tinggi, terutama ketika ada ancaman penyebaran konten intim. Dampak ke diri mereka jadi lebih besar, karena begitu disebar, jejak digital tidak bisa hilang. Mereka akan memikirkan, bagaimana kalau tempat kerja atau tempat kuliah tahu? Bagaimana kalau keluarga dan teman-teman tahu?” ujarnya.
Manipulasi sebagai hasil relasi kuasa yang timpang terjadi dalam proses penyelesaian kasus KBGO. Misalnya, saat ini banyak warganet yang meng-call out pelaku pelecehan seksual melalui media sosial mereka. Bila pelaku merupakan orang yang berkuasa dan memiliki kekuatan, ini bisa menjadi serangan balik, menurut Ellen.
“Pelaku bisa menggunakan pasal pencemaran nama baik untuk balik menuntut korban, atau menekan korban untuk menarik laporannya. Oleh karena itu, alih-alih meng-call out pelaku, mengedukasi orang-orang tentang modus yang digunakan pelaku akan lebih membantu,” ujarnya.
Menurut Jane dari Yayasan Pulih, segala langkah yang dilakukan, termasuk call out, harus dilakukan untuk kepentingan korban, karena bila tidak justru akan berbalik kembali membahayakan korban.
“Analisis risikonya dulu. Ketika itu disebarkan, benar enggak jadi keadilan? Kalau seandainya ini malah jadi viral tanpa ada consent dari penyintas, terus penyintas tahu, dia bisa jadi takut identitasnya diketahui,” ujarnya.
Baca juga: Penyebaran Konten Intim dan Jalan Panjang Korban Dapatkan Keadilan
Tindakan pencegahan
Penulis Ian Hugen mengatakan dia sering mendapatkan perisakan di dunia maya hanya karena ia seorang transpuan. Sempat cemas karena pernyataan body shaming dan transfobia yang diterima, ia mengatakan banyak orang merasa ragu apakah mereka korban KGBO.
"Ketika kamu sudah merasa enggak nyaman dan terancam, itu udah termasuk kekerasan," ujarnya.
Ian membagikan tips yang bisa dilakukan untuk mencegah diri menjadi korban KBGO.
"Jangan membagikan hal-hal yang terlalu privat, sesederhana alamat rumah, nama kampus, kantor, dan nomor telepon. Itu sensitif banget. Selama pandemi aku suka foto-foto sudut-sudut kamar kos aku. Padahal hanya sudut kamar, tapi warganet jadi bisa mengidentifikasi alamatku. Alamatku pun jadi viral di internet," kata Ian.
Ellen menambahkan, pikir ulang jika akan mengunggah sesuatu di akun media sosial kita.
“Ketika ingin posting atau ngirim sebuah konten di internet, bayangkan itu seperti akan menempelkan sesuatu di dalam angkot. Kita enggak tau siapa saja yang akan naik, orang-orangnya juga akan melihat sajakah, atau gimana? Itu cara baik untuk mengerem diri sendiri. Kadang kita merasa kita bukan siapa-siapa, enggak ada yang memperhatikan, jadi kita sharing data pribadi kita,” ujarnya.
“Yang kedua, manfaatkan pengaturan fitur keamanan yang ada di semua platform digital. Baca privacy dan security setting jangan hanya satu kali, karena dia akan selalu menambah ketentuannya. Misalnya, Instagram punya fitur yang membuat kita bisa mute kata-kata yang kita enggak suka. Manfaatkan itu untuk membuat kita merasa lebih nyaman,” tambah Ellen.
Comments