RKUHP yang sempet didemo besar-besaran tahun 2019 akhirnya disahkan oleh DPR. Pasal-pasalnya banyak berpotensi mengkriminalisasi warga sipil, terrmasuk pasal tentang perzinahan, aborsi dan penghinaan pemerintah. Di episode Magdalene’s Mind kali ini host Devi Asmarani bergabung dengan Jesse, Inay dan Arlene dari HAMburger Podcast dan Pratiwi Febri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk membedah RKUHP kontroversial yang bisa membuat #TibaTibaDipenjara ini.