Sudah aksesnya terbatas, penyandang disabilitas juga banyak yang kehilangan pekerjaan selama pandemi, sementara bantuan dari pemerintah tidak merata.
Kekhawatiran keluarga terhadap perempuan dengan disabilitas menjadi pasung bagi mereka yang mau mengembangkan dirinya di muka publik.
Aksesibilitas dan kesehatan para penyandang disabilitas masih sering terabaikan selama pandemi berlangsung.
Warga dengan disabilitas yang umumnya hidup di bawah kemiskinan karena keterbatasan aktivitas semakin dibatasi dengan minimnya fasilitas umum untuk mereka.
RUU PKS sesungguhnya mendorong dan melindungi hak-hak kelompok masyarakat yang sangat terpinggirkan dan terdiskriminasi, yaitu perempuan dan penyandang disabilitas.