Women Lead Pendidikan Seks
January 09, 2020

Bolehkan Penari Berjilbab?

Ada pergulatan isu otoritas tubuh dan kepemilikan tradisi dalam polemik tari dan jilbab.

by Sulistiani
Issues
Share:

Baru-baru ini salah satu sarana media sosial sempat diramaikan oleh perbincangan atas pertanyaan, “Bolehkah penari berjilbab?” . Di satu sisi, ada pihak yang menganggap bahwa tidak ada salahnya penari meggunakan jilbab. Menari adalah aktivitas berkesenian sebagai cara untuk mengekspresikan sesuatu. Namun di sisi lain, ada pihak yang menolak hal itu, karena penggunaan jilbab saat menari tarian klasik atau tradisional dianggap telah menyalahi pakem yang sudah ada.

Lalu sebenarnya apa itu pakem? Bisakah pakem berubah?

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pakem adalah cerita asli (tentang wayang dan sebagainya); pedoman pokok (tentang aturan, tata cara, dan sebagainya; atau keaslian: kemurnian. Jika kita lihat dari arti-arti tersebut pakem bisa disimpulkan bahwa konteks pakem dalam menari adalah mengenai keaslian. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana melihat keaslian seni dan budaya? Asli versi mana yang bisa kita rujuk?

Anggapan mengenai pakem biasanya lekat  dengan tari tradisi. Antropolog Gabriel Roosmargo Lono Lastoro Simatupang dalam bukunya Pergelaran, Sebuah Mozaik Penelitian Seni-Budaya mengatakan, tidak ada tradisi yang tidak mengalami perubahan. Menurutnya, tradisi tidak mempu mengembangkan dirinya sendiri tanpa campur tangan manusia-manusia masa kini yang hidup, mengetahui, dan menginginkannya yang dapat menghidupkan tradisi dengan cara menyesuaikan pada kondisi yang berlaku di masa kini.

Baca juga: Saya Berhijab dan Saya Penari

Salah satu contoh tari yang mengalami perubahan adalah tari Srimpi di Yogyakarta. Tari Srimpi gaya Yogyakarta termasuk dalam tari klasik yang disebut sebagai produk seni pewaris kerajaan Mataram. Akademisi Kuswadji Kawendrasusanta dalam buku Mengenal Tari Klasik Gaya Yogyakarta menyampaikan bahwa pada masa Sultan Hamengku Buwana VIII, pemakaian dodot pada tari Srimpi diubah menjadi rompi. Hal tersebut terjadi karena pada tahun 1921, para tamu Belanda ingin menyaksikan tari Srimpi, sedangkan yang membawakan tarian-tarian tersebut adalah kerabat keraton. Dalam hal ini, peran kuasa keraton berpengaruh erat dalam menentukan bentuk tari Srimpi terutama dalam hal kostum dan busana.  

Berdasarkan contoh di atas dapat kita lihat bahwa pakem pada suatu seni juga dapat berubah seiring dengan bergulirnya waktu. Perubahan dapat terjadi karena berbagai sebab termasuk kondisi alam. Selain itu ada kondisi-kondisi lain yang melatarbelakangi terjadinya perubahan seperti, sosial, ekonomi, politik, kekuasaan, dan masih banyak lagi.

Kembali mengenai tari tradisional atau tari klasik yang dibawakan dalam balutan jilbab. Tidak menutup kemungkinan jika suatu saat nanti tari-tari yang dianggap klasik dan tradisi menggunakan jilbab pada kostumnya, jika saja para pemangku kepentingan dan kekuasaan terhadap tari-tari tersebut berkenan atau memang masyarakat pemiliknya yang dapat menerima perubahan tersebut. Berbagai perubahan dalam seni-seni yang dianggap klasik dan tradisi sudah banyak terjadi. Tari Srimpi seperti yang telah dituliskan di atas hanya salah satu contoh.

Baca juga: Rina Nose dan Seni Mencintai Diri Tanpa Atribut Agama

Lalu, bolehkah penari berjilbab? Masing-masing individu memiliki perjalanan spiritual dan norma yang dianut. Antara satu dan yang lain tentu saja berbeda. Saya rutin menari dan menggunakan jilbab dalam aktivitas sehari-hari, namun saat pentas tari saya menanggalkan jilbab saya. Ada alasan tersendiri mengenai pilihan saya akan hal tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum jika produk seni diciptakan atau dilegitimasi kepemilikan dan kekuasaan oleh individu maupun lembaga tertentu. Cara saya untuk belajar menghargai “pemilik” seni tersebut dengan tidak melawan kehendak si “pemilik”. Apabila mereka tidak berkenan dengan perubahan kostum yang digunakan saat tampil (dalam hal ini berjilbab) saya tidak melakukannya.

Pendapat saya ini pasti tidak sepenuhnya diterima oleh semua orang. Seperti yang saya katakan sebelumnya, masing-masing individu memiliki norma keyakinan yang berbeda-beda. Saya pun setuju dengan anggapan bahwa tubuh kita otoritas kita. Tidak ada yang berhak melarang cara berpakaian kita, entah menggunakan maupun tidak menggunakan jilbab dalam beragam aktivitas. Hal yang sama juga terjadi saat menari, sebenarnya tidak ada yang melarang dan memperbolehkan penari menggunakan jilbab. Jadi jika ditanya jawaban dari judul di atas saya akan katakan, kembali ke dalam diri masing-masing. Tentu saja masing-masing pilihan memiliki konsekuensi yang berbeda-beda.