Women Lead Pendidikan Seks
June 23, 2022

Demokrasi Energi: Solusi Agar Cukong Tak Monopoli

Sebagai negara yang menganut demokrasi, bukankah penggunaan energi masyarakat juga seharusnya demokratis?

by Magdalene
Community
Share:

Hari-hari ini, mayoritas sumber daya energi kita dikuasai oleh para cukong swasta. Bahkan, tiga produsen minyak terbesar di Indonesia, semua adalah pihak swasta. Di antaranya ada Mobil Cepu Ltd (208.936 barel per hari), PT Chevron Pacific Indonesia (160.646 barel per hari), dan PT Pertamina EP (milik negara) (71.420 barel per hari). Contoh lan, tiga produsen gas terbesar di Indonesia (Juni 2021) adalah BP Berau Ltd (1.036 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD)), ConocoPhillips (Grissik) Ltd (831 MMSCFD), dan PT Pertamina EP (milik negara) (692 MMSCFD).

Imbasnya, sumber daya energi yang seharusnya dimiliki bersama hanya dinikmati oleh segelintir orang elit saja. Hal ini bertentangan dengan poin b Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. “… peranan energi sangat penting artinya bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu”. Pun, Pasal 33 UUD 1945 soal penguasaan sumber daya yang mestinya di tangan negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga: Pentingnya Melibatkan Ulama dalam Isu Energi Bersih

Berangkat dari latar belakang ini, Peneliti Ekonomi Politik dan anggota Badan Penasihat Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) Anto Sangadji, bilang Indonesia harus menahan pihak swasta menguasai sumber daya energi.

“Agenda kita adalah mendorong agar proses [penguasaan swasta] itu tidak berlanjut secara terus-menerus,” jelasnya dalam webinar AEER bertajuk “Peluang dan Tantangan Demokrasi Energi”, (16/6). 

Menurut Anto, ini adalah momen yang tepat untuk mengarusutamakan konsep energi demokrasi. Adapun semangat energi demokrasi berawal dari gerakan sosial untuk sistem energi yang lebih adil, demokratis, dan berkelanjutan.

Anto mencontohkan salah satu bentuk praktik demokrasi energi oleh Som Energia, koperasi energi terbarukan Spanyol. Koperasi ini memproduksi listrik dari fasilitas pembangkit listrik energi terbarukan. Misalnya, matahari, angin, biogas, dan lainnya dengan pembiayaan dari setoran anggota koperasi.

Baca juga: Pentingnya Pelibatan Perempuan dalam Isu Energi Terbarukan

Kemudian, listrik ini dijual untuk dikonsumsi oleh para mitra Som Energia. yang menginginkan penjual energi hijau.  Sistem koperasi memastikan hasil produksi berorientasi pada kepentingan bersama para anggota koperasi.

Demokrasi energi dengan memanfaatkan energi terbarukan ini memungkinkan Som Energia menjadi independen. Ia tak lagi bergantung dengan energi fosil yang didistribusikan dengan sistem atas ke bawah, dan dikuasai oleh segelintir elit.

Pada akhirnya, energi yang demokratis menjadi alternatif solusi yang menjauhkan kita dari maraknya privatisasi swasta atas sumber daya energi. 

MAGDALENE is an online publication that offers fresh perspectives beyond the typical gender and cultural confines. We channel the voices of feminists, pluralists and progressives, or just those who are not afraid to be different, regardless of their genders, colors, or sexual preferences. We aim to engage, not alienate.