Sumber foto: Bendera negara anggota G20 terpasang di Jalan Tol Bali Mandara, Bali. Aditya Pradana Putra/Antara Foto (sumber foto g20 dr antara via conversation indonesia)
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.
Sebagai tuan rumah, Indonesia telah bekerja ekstra keras untuk membuktikan forum internasional yang akan dihadiri para kepala negara dari ekonomi terbesar di dunia ini mampu menghasilkan solusi untuk mengatasi krisis global akibat pandemi COVID-19.
Namun, fakta yang terjadi adalah: Kondisi politik global semakin tidak stabil akibat perang, sejumlah pertemuan vital Kelompok Kerja (Working Groups) G20 gagal mencapai deklarasi maupun kesepakatan, dan Presiden Rusia Vladimir Putin – yang kini menjadi pusat perhatian – memutuskan untuk tidak datang dan tidak menghadiri langsung KTT G20.
Legitimasi dan akuntabilitas forum G20 sebagai wadah kerja sama multilateral kini tengah dipertanyakan, dan akan menjadi salah satu penentu masa depan kerja sama multilateral informal antara negara-negara besar ke depannya.
Di bawah kepemimpinan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, kepiawaian Presidensi Indonesia dalam menyukseskan KTT G20 pun tengah diuji. Masyarakat internasional masih menunggu apakah Indonesia akan mampu membawa para kepala negara yang sedang berkonflik untuk mencapai konsensus.
Baca juga: Negara Kaya Ogah Danai Krisis Iklim Negara Berkembang: Dampak Buat Indonesia?
Legitimasi dan Akuntabilitas G20 Dipertanyakan
Masyarakat dari negara-negara anggota G20 beserta organisasi-organisasi sosial internasional mulai mempertanyakan legitimasi dan akuntabilitas G20, perihal kemana forum tersebut tampak berpihak.
G20 merupakan forum kerja sama perekonomian informal yang semestinya lebih leluasa untuk mendorong lahirnya kesepakatan-kesepakatan multilateral yang sulit diwujudkan melalui organisasi internasional, seperti Bank Dunia (World Bank), Dana Moneter Internasional (IMF), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Sejatinya, G20 dibentuk karena adanya kepentingan untuk merespons krisis global. Ini termasuk Asian Financial Crisis pada tahun 1997, serangan terhadap World Trade Center di New York, Amerika Serikat (AS) pada 11 September 2001 (Peristiwa 9/11), Mortgage Crisis yang terjadi di AS tahun 2008, dan Krisis Ekonomi Eropa tahun 2011.
Namun, kondisi global saat ini, mulai dari anjloknya perekonomian, isu energi, sampai perang di Ukraina menjadi tantangan terbesar dalam sejarah penyelenggaraan G20, bahkan sepanjang sejarah G7 – tujuh negara ekonomi terbesar yang terdiri dari AS, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Prancis.
Data tahun 2022 dari Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi Dunia (OECD) menunjukkan bahwa negara-negara G7 mengalami perlambatan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di kuartal II dibandingkan kuartal I. Sementara itu, Indonesia justru menunjukkan pertumbuhan PDB yang cukup konsisten di angka 1,5 persen.
Memburuknya kondisi perekonomian negara G7 terbawa dalam nuansa rangkaian pertemuan G20. Dalam hampir semua rangkaian pertemuan tingkat tinggi yang dilaksanakan sebagai bagian dari agenda G20, mereka mengutuk Rusia dengan keras, bahkan berakhir pada kegagalan tercapainya deklarasi itu sendiri, seperti yang terjadi dalam dua pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 pada 12-13 Oktober 2022 dan pada Juli 2022.
Namun demikian, KTT G20 biasanya memiliki karakteristik yang berbeda dengan pertemuan-pertemuan level di bawahnya, seperti Engagement Groups maupun Working Groups. Para pemimpin dunia tidak hanya mewakili rakyat di negaranya, tapi juga datang sebagai individu-individu yang terkadang sikap dan perilakunya bisa berseberangan dengan rakyatnya.
Mewujudkan forum kerja sama yang bisa melandasi dialog dalam bentuk konsensus di antara negara anggotanya tentu saja tidak mudah.
Karakter informal yang melekat pada forum G20 menjadikan agenda yang disepakati lebih berbasis pada kompromi di antara negara anggota. Proses kompromi ini biasanya sangat sulit mengingat setiap negara memiliki kepentingan dan struktur ekonomi yang berbeda.
Dalam perundingan WTO yang bersifat formal dan memiliki keputusan mengikat saja, misalnya, kerap terjadi kebuntuan antara negara maju dan negara berkembang. Konsekuensinya, kesepakatan sulit dicapai. Apalagi dalam perundingan G20, forum yang membahas permasalahan global yang lebih krusial, tapi sifatnya kurang mengikat.
Walhasil, negara-negara anggota G20 merasa lebih fleksibel dalam menerapkan kebijakan yang telah disepakati. Tingkat pelaksanaan komitmen negara G20 terhadap hasil-hasil kesepakatan KTT G20 Summit sebelum-sebelumnya, dari tahun 2008 di Washington sampai 2019 di Osaka, hanya sebesar 71 persen.
Persentase tersebut sebenarnya masih bisa menunjukkan optimisme bahwa KTT G20 kali ini bisa sukses menghasilkan kesepakatan yang dapat diterapkan oleh negara anggota guna mempercepat kestabilan kondisi global.
Namun, kembali lagi, G20 tahun ini menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibanding sebelum-sebelumnya. Sangat wajar bila publik meragukan kemampuan G20 dalam menyikapi berbagai persoalan global sebagai forum kerja sama internasional.
Baca juga: Gerakan Aksi Iklim Indonesia Meningkat, Tapi Belum Pengaruhi Kebijakan
Kepiawaian Indonesia Masih Diragukan
Berbagai tantangan, guncangan ekonomi global, pertikaian antara kekuatan besar, dan kegagalan kesepakatan dalam rangkaian penyelenggaraan G20 telah membuat posisi Indonesia kurang menguntungkan.
Padahal, Indonesia punya dua kepentingan dalam menyukseskan G20 Summit ini:
Pertama, untuk menunjukan legitimasi pada masyarakat Indonesia atas kepiawaian pemerintah dalam memimpin forum internasional. Ini terkait dengan legacy (warisan) Jokowi menjelang kelengserannya pada 2024.
Kedua, untuk menunjukan kredibilitas di mata internasional karena Indonesia menyandang status sebagai salah satu negara berkembang dengan ekonomi terbesar di dunia.
Dunia kini mengharapkan Indonesia tidak hanya sebatas memastikan terciptanya komitmen dan kesepakatan bersama untuk merespons krisis ekonomi, tapi juga berperan menjadikan forum G20 sebagai wadah yang bisa mempertemukan, jika tidak menyatukan, perbedaan agenda dan kepentingan antara kelompok negara north dan south.
Setidaknya, masyarakat internasional berharap forum kerja sama multilateral ini dapat memberikan angin segar bagi negara anggota di tengah ketidakpastian multilateralisme.
Perbedaan kepentingan dari setiap negara anggota menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam menginisiasi agenda prioritas, seperti energi terbarukan. Oleh karenanya, keberhasilan Indonesia dalam memastikan komitmen bersama para negara akan menjadi titik utama yang dapat membuktikan manfaat forum G20 itu sendiri.
Pada akhirnya, melihat kecenderungan tercapainya komitmen dalam G20 Summit sebelumnya yang kerap gagal, Indonesia perlu mengantisipasi kondisi konflik yang dapat berakibat pada gagalnya konsensus. Namun kondisi ini tidak serta merta memperlihatkan Indonesia gagal sebagai Presidensi G20.
Setidaknya, G20 kali ini akan menjadi salah satu pegangan bagi Indonesia untuk meningkatkan daya tawarnya di lingkup regional maupun internasional. Terlebih, Indonesia akan menjadi ketua ASEAN pada tahun depan.
Indikator kesuksesan Indonesia sebagai mediator konflik mungkin masih terlalu jauh. Tuntasnya penyelenggaraan rangkaian G20 hingga akhir sudah cukup membuktikan kepada masyarakat internasional bahwa kebuntuan dalam konflik kepentingan antarnegara masih ada harapan untuk “dikompromikan” melalui wadah forum multilateral.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.
Opini yang dinyatakan di artikel tidak mewakili pandangan Magdalene.co dan adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Comments