Seorang ibu dimusuhi oleh keluarganya karena ia memilih untuk melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri terhadap anaknya. Beberapa orang dengan disabilitas intelektual diberikan pil kontrasepsi sebagai langkah pencegahan kehamilan. Anak yang lahir dari kasus kekerasan seksual ditolak dibaptis oleh gereja karena dianggap sudah ternoda.
Peristiwa-peristiwa ini terdengar lebih seperti sinopsis film drama atau petikan buku daripada kejadian nyata. Namun ini adalah sebagian dari cerita-cerita nyata yang diungkapkan para penyintas dan pendamping korban pada acara “Telling Untold Stories” di The Warehouse, Plaza Indonesia pada 26 November 2016.
Acara tersebut merupakan pembuka rangkaian kegiatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), sebuah kampanye global yang berlangsung setiap tahun, dimulai pada Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tanggal 25 November dan berakhir pada Hari Hak Asasi Manusia, yaitu tanggal 10 Desember.
Satu hal yang berbeda di perayaan 16 HAKtP tahun ini adalah adanya Joint Task Force atau Gugus Tugas Gabungan, yaitu koalisi lebih dari 40 organisasi dari seluruh pelosok Nusantara yang bergerak bersama secara sukarela untuk isu ini. Acara ini juga didukung oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Badan PBB untuk Dana Kependudukan (UNFPA), Badan PBB untuk Perempuan (UN Women), dan Uni Eropa.
Dalam sambutannya tanggal 25 November, Magdalena Sitorus dari Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan.
“Fenomena kekerasan seksual sudah di tahap darurat, dimana kekerasan seksual dilakukan oleh kelompok, maupun individu,” ujarnya.
Menurut data Komnas Perempuan, setiap hari 35 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual. Dari data tersebut, ditemukan bahwa mayoritas korban berada di rentang usia 13-18 tahun. Hal ini tercermin dari cerita yang diungkapkan pada acara “Telling Untold Stories” dimana cerita-cerita penyintas kekerasan seksual menunjukkan usia yang muda.
“Saya ibu dari anak umur enam tahun. Saat dia berusia tiga tahun, terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh kedua kakak saya,” seorang ibu penyintas kekerasan seksual berbagi ceritanya dari balik panggung.
Awalnya ia mendapatkan dukungan dari keluarga untuk melaporkan kasus, namun setelah melaporkan, keluarganya berubah 180 derajat. Ia dianggap menuduh dan mencemarkan nama baik keluarga, katanya.
“Anak saya selalu bertanya ‘Mah, oom pelaku sudah dibuang ke laut belum?’ Kalau bukan saya, siapa yang bisa melindungi dia.”
Selanjutnya ia mengatakan bahwa pengadilan telah menjatuhkan vonis tujuh tahun untuk masing-masing pelaku, namun keduanya masih mengajukan banding.
Penghakiman dan stigma adalah hal yang umum dihadapi para penyintas kekerasan seksual, seperti yang dialami musisi Kartika Jahja ketika ia pertama kali berbicara mengenai pengalamannya, bertahun-tahun setelah peristiwa itu terjadi.
“Banyak korban kekerasan seksual yang butuh pendamping untuk bercerita tanpa dihakimi. Yang kita butuhkan bukan pelindung tetapi pendukung,” ujarnya, sambil menambahkan bagaimana ia menggunakan musik sebagai sarana untuk berbicara tentang kekerasan seksual.
Pembicara lain, Welin dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, menyoroti rentannya perempuan penyandang disabilitas dan perlunya perlindungan hukum yang mengakomodasi semua.
Ia menceritakan bagaimana sebuah panti memberikan pil kontrasepsi tanpa persetujuan kepada penghuni perempuan dengan disabilitas intelektual. Tindakan ini dianggap oleh pihak panti sebagai tindakan pencegahan yang sewajarnya dilakukan untuk mencegah kehamilan apabila terjadi kekerasan seksual pada mereka, ujarnya.
Sementara itu, Syaldi Sahude dari Aliansi Laki-Laki Baru, gerakan yang bertujuan untuk mengajak laki-laki untuk terlibat dalam upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan, mengatakan bahwa kekerasan seksual tidak mengenal jenis kelamin.
“Siapa pun dapat menjadi korban dan juga pelaku,” ujarnya. Ia pun menambahkan bahwa 1 dari 4 laki-laki di Jakarta pernah melakukan kekerasan seksual, baik disengaja maupun tidak.
Cerita-cerita yang digaungkan di acara “Telling Untold Stories” adalah cerita-cerita dan wajah-wajah yang selama ini hanya kita tahu atau baca di berita.
“Lewat acara “Telling Untold Stories” ini masyarakat diajak untuk mendengar pengalaman para penyintas dan ikut berbagi cerita tentang kasus-kasus kekerasan seksual. Dengan berbagi cerita, kami berharap kampanye ini dapat menggalang solidaritas, kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual dan pentingnya pemulihan korban,” kata Rika Rosvianti, perwakilan dari Joint Task Force.
Joint Task Force menyelenggarakan 160 kegiatan di berbagai titik di Indonesia yang dilakukan selama 16 hari. Selain itu, Koalisi ini meluncurkan kampanye media sosial #GerakBersama, yang mengajak lebih banyak lagi orang untuk mendengar dan mendukung korban kekerasan seksual, mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta mendukung adanya perlindungan hukum terhadap korban dan proses hukum yang adil.
Aktris Nova Eliza, yang mendirikan Yayasan Suara Hati Perempuan, menceritakan bagaimana tahun lalu ia mengajak 60 orang tokoh publik untuk diabadikan dalam bentuk foto. Harapan dari kampanye ini adalah untuk menunjukkan berbagai sisi perempuan korban kekerasan seksual. Tahun ini Yayasan Suara Hati melakukan hal yang serupa dengan 50 tokoh publik laki-laki.
“Fenomena kekerasan seksual di Indonesia banyak melibatkan laki-laki sebagai pelaku. Kegiatan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui foto 50 lak-laki diharapkan dapat memulai langkah menghentikan kekerasan seksual,” ujarnya.
Untuk mengetahui lebih banyak tentang #GerakBersama, kunjungi website www.gerakbersama.org dan tandatangani petisi untuk mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di change.org/DukungRUU.
Sophia Hage adalah seorang dokter medis dan menemukan kesadaran akan tujuan hidup dalam perjuangan untuk isu-isu perempuan. Turut mendirikan Lentera Sintas Indonesia tahun 2011, ia sekarang membagi waktunya untuk praktik kedokteran olahraga dan mengelola kampanye #MulaiBicara. Kecintaannya akan anjing hanya bisa disaingi oleh kecintaan terhadap buku.
Comments