The Body Shop Indonesia bersama Plan International Indonesia meluncurkan kampanye No! Go! Tell! yang mendorong perempuan dan anak perempuan untuk mencegah dan menjauhkan diri dari situasi kekerasan seksual, serta menemukan ruang aman.
Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia, mengatakan kampanye yang berlangsung Juni-Agustus 2021 tersebut adalah lanjutan dari kampanye anti-kekerasan seksual Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS, yang berlangsung pada 2020 lalu.
Berkolaborasi dengan Magdalene, Yayasan Pulih, dan Makassar International Writers, gerakan tersebut mendorong petisi pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan pendekatan ke Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kampanye ini diluncurkan karena masih melihat urgensi kesadaran pencegahan kekerasan seksual. Masih banyak hal tentang isu tersebut yang bisa didorong, dan masih banyak pertanyaan seputar isu dan langkah untuk melindungi diri dari kekerasan seksual,” ujar Ratu kepada Magdalene (28/5).
“Kampanye yang lalu ditujukan kepada pemerintah dan sekarang memberikan program yang bisa dilakukan semua orang untuk mencegah kekerasan seksual,” ia menambahkan.
Baca juga: Kampanye ‘Shoes Art Installation’ Dorong Pengesahan RUU PKS
Pencegahan, Pemulihan untuk Pahami Kekerasan Seksual
Hari Sadewo, National Project Manager Plan International Indonesia, mengatakan No! Go! Tell! diambil dari metode Plan International secara global yang mengajak anak di bawah usia 18 tahun untuk memahami isu kekerasan seksual dan mengupayakan agar mereka memiliki kekuatan dan pemberdayaan.
“Pendekatan No! Go! Tell! merupakan penguatan dan edukasi untuk anak serta korban agar berani melapor. Data global menunjukkan banyak yang tidak melapor karena tak tahu itu kekerasan,” ujar Hari kepada Magdalene (28/5).
Program No! Go! Tell! memiliki dua langkah besar dalam gerakannya, yaitu prevention atau pencegahan yang mendorong perempuan untuk berani berkata tidak pada kekerasan seksual dan mengedukasi teman sekitar tentang isu tersebut. Kampanye ini juga akan diamplifikasi lewat seminar, video edukasi, dan dorongan di media sosial dengan tagar #TBSNoGoTell.
Langkah kedua berupa recovery atau pemulihan, untuk melindungi dan mengajak perempuan agar berani memberitahu orang terpercaya atau menjangkau lembaga pelayanan aduan kekerasan seksual untuk pemulihan. Tahap ini bertujuan untuk menciptakan ruang aman dan perasaan tenang bagi penyintas.
“Langkah ini sangat didorong karena dalam kampanye RUU PKS banyak perempuan yang menjangkau bantuan ke lembaga layanan untuk pemulihan,” ujar Ratu.
Hari berharap kampanye No! Go! Tell! dapat berlangsung secara masif agar semua wilayah Indonesia, terutama wilayah Timur, untuk mencegah kekerasan seksual.
“Saya juga harap edukasi kampanye ini masuk ke ranah digital karena banyak kekerasan dan eksploitasi seksual yang terjadi di media sosial,” kata Hari.
“Dengan kampanye ini saya harap orang tahu apa yang bisa dilakukan ketika berada di situasi yang rawan terjadinya kekerasan seksual. Dengan edukasi semoga masyarakat tahu bahwa ada hal yang bisa dilakukan, seperti melapor,” Ratu menambahkan.
Baca juga: Ciptakan Kampus Aman, Laki-laki Perlu Kontribusi
Ajak Siswa Perempuan Lawan Relasi Kuasa
Hari mengatakan walaupun kampanye tersebut menyasar anak dan perempuan muda, ia berharap orang dewasa secara umum paham bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan kriminal. Hal tersebut sangat ditekankan untuk institusi pendidikan yang menggunakan relasi kekuasaannya untuk mengeksploitasi siswa secara material dan non-material, seperti pelecehan seksual, ujarnya.
Ia mengatakan banyak kasus kekerasan seksual pada siswa tetapi tidak dilaporkan karena pelaku adalah guru atau orang dewasa yang memiliki wewenang. Guru yang memiliki kekuasaan dalam mengatur dan memberi ilmu kemudian digunakan untuk mencolek-colek siswa, ujarnya.
“Orang kalau sudah punya kekuasaan suka lupa dan bisa melakukan apa saja. Yang menjadi korban tidak melapor dan menolak. Orang dewasa harus paham kode etik karena perbuatan itu dapat menerima penalti,” kata Hari.
Baca juga: Dosen UI Luncurkan SOP Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Hari mengatakan pemerintah secara nasional agar memperkuat lembaga pendidikan dengan untuk menerapkan kebijakan perlindungan korban anak di sekolah.
“No! Go! Tell! ini menguatkan anak dan menolak kekerasan seksual. Ia harus melaporkan kepada orang terpercaya atau guru di sekolah. Sangat disarankan ada mekanisme pengaduan layak di lembaga pendidikan,” ujarnya.
Comments