Women Lead Pendidikan Seks
September 07, 2020

Lupakan ‘Anjay’, Cara-cara Ini Lebih Efektif Cegah ‘Bullying’

Pelarangan kata ‘anjay’ melupakan akar masalah ‘bullying’ yang lebih penting dan genting.

by Ryan Febrianto dan Marsha Habib
Issues
Bullying_Persecution_Perisakan_SarahArifin
Share:

Baru-baru ini publik ramai membahas rilis media Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang melarang penggunaan kata “anjay” dalam konteks percakapan dengan maksud perundungan (bullying) terhadap anak. Lebih lanjut, Komnas PA beranggapan bahwa penggunaan “anjay” dalam konteks ini berpotensi pada pemenjaraan seseorang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tulisan ini tidak akan mengomentari lebih lanjut soal kata “anjay” (yang sebenarnya merupakan kata seru yang menyatakan kekaguman terhadap sesuatu, apa pun itu). Kami menganggap melarang penyebutan “anjay” adalah bentuk pendekatan polisi moral yang sering digunakan orang dewasa dengan dalih melindungi anak. Namun ya, perundungan adalah masalah yang penting dan genting.

Meski terbatas, penelitian mengenai perundungan di Indonesia menunjukkan bahwa perundungan dialami oleh banyak anak dan berdampak buruk pada kesehatan dan kesentosaan anak di kemudian hari. Data Kementerian Kesehatan Indonesia dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 menyebutkan bahwa ada sekitar 18 juta anak berusia 13-15 tahun di Indonesia yang menyatakan pernah mengalami kekerasan oleh rekan sebayanya di sekolah.

Jadi tentu banyak pihak yang ingin membantu mencegah perundungan, salah satunya dengan pendekatan polisi moral. Masalahnya, belum tentu pendekatan itu benar-benar efektif untuk mencegah perundungan.

Pendekatan “polisi moral’ dan sosialisasi publik terkait dampak dan bentuk perundungan terbilang cukup populer. Sering kita lihat spanduk yang menyerukan Stop Kekerasan terhadap Anak, inisiatif Sekolah Ramah Anak. Ada juga “ajakan” agar anak tidak berperilaku atau menyerukan berbagai istilah yang dipandang (orang dewasa) kurang patut digunakan. “Anjay” itu tadi, misalnya.

Tapi, meski sudah banyak inisiatif yang dilakukan, perundungan masih sering terjadi.

Menurut kami, daripada membahas hal-hal yang belum terbukti efektif, mari kita fokus mendorong cara-cara yang sudah terbukti bisa membantu mencegah perundungan pada anak.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Orang Tua Perlu Kontrol Diri

Pertama, sadari bahwa setiap perilaku kita dapat berdampak pada anak.

Sudah terbukti secara global bahwa ada kaitan antara kekerasan yang dilakukan antar teman sebaya dengan kekerasan dalam rumah tangga. Studi oleh Internasional Center for Research on Women (ICRW, 2012) menunjukkan bahwa anak laki-laki yang melihat ayahnya melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya memiliki kecenderungan lima kali lipat lebih mungkin melakukan tindak kekerasan, khususnya terhadap pasangannya ketika mereka dewasa.

Penanganan terhadap pengalaman anak-anak terkait kekerasan adalah strategi kunci untuk mencegah terjadinya siklus kekerasan di kemudian hari. Tidak hanya itu, pengasuhan dan pendidikan juga perlu difokuskan untuk membangun kemampuan anak dalam mengungkapkan perasaan dan menanggapi konflik melalui cara-cara anti-kekerasan seperti berdiskusi dan berkompromi.

Kedua, jangan fokus “menghukum” anak. Harus ada strategi pencegahan perundungan yang komprehensif, khususnya di sekolah.

Banyak inisiatif pencegahan perundungan di tingkat sekolah yang dilakukan menggunakan pendekatan zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap tindakan perundungan. Sekolah Ramah Anak anti perundungan, misalnya. Tapi bagaimana sekolah menerapkan pendekatan ini? Sayangnya, meski terus mempromosikan pesan bahwa perundungan adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan, dalam praktiknya, pendekatan ini hanya sekadar menghukum tanpa memberi alternatif perilaku. Jadi hanya melarang dan menghukum tanpa menawarkan solusi.

Kalau ada siswa yang terbukti melakukan pelanggaran (termasuk melakukan perundungan), biasanya sekolah akan menerapkan sistem pengurangan “skor”, yang akan menghukum anak itu dengan skorsing, dikeluarkan dari sekolah, atau hukuman lainnya (bahkan fisik). Sistem ini justru berisiko merenggut hak anak terhadap pendidikan berkualitas, juga dari layanan yang sebenarnya dibutuhkan, seperti layanan kesehatan mental.

Anak laki-laki perlu diberikan ruang untuk mendefinisikan ulang maskulinitas yang berorientasi pada nilai-nilai kesetaraan dan anti-kekerasan.

Dibandingkan fokus “membuat anak jera”, sekolah perlu membuat perencanaan jangka panjang dengan menyusun prosedur yang mengajarkan anak alternatif pemecahan masalah (resolusi konflik). Seluruh staf sekolah perlu dibekali dengan kemampuan untuk mendengar dan berdiskusi dengan anak, khususnya dalam membangun disiplin positif. Alih-alih melarang perundungan, sekolah juga bisa merancang aktivitas bersama yang bertujuan mempromosikan sikap positif, seperti tolong menolong, menerima keberagaman, dan kerja sama. Untuk contohnya, simak program berbasis perubahan norma sosial di Indonesia yang menggunakan cara-cara kreatif untuk melibatkan anak dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi.

Ketiga, pastikan anak mendapatkan  akses terhadap layanan yang dibutuhkan.

Upaya kita membantu mencegah perundungan pada anak harus dilengkapi dengan penguatan pada berbagai layanan untuk mencegah dan menangani anak ketika terjadi perundungan. Layanan ini termasuk promosi dan layanan kesehatan mental, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan seksualitas yang komprehensif untuk mengenal tubuh serta hubungan interpersonal tanpa kekerasan, khususnya mengajarkan tentang relasi gender dan kekuasaan.

Lembaga pendidikan perlu dibekali dengan kemampuan untuk melakukan pendidikan pencegahan. Helen Cahill dari Australian Youth Research Centre di University of Melbourne mengidentifikasi bahwa program pencegahan risiko kesehatan dapat berfungsi efektif jika tidak terlalu melebih-lebihkan atau menganggap remeh perilaku berisiko (jangan hanya menakut-nakuti saja). Selain itu, program juga harus berisi informasi yang relevan, melibatkan anak sebagai bagian dari solusi, serta memberi kesempatan bagi anak untuk mengembangkan kemampuan sosial dan emosional mereka dalam berelasi dengan teman sebayanya. Tak hanya itu, kita juga perlu mengembangkan kemampuan anak untuk mencari bantuan, membuat keputusan, mengenali dan menyelesaikan masalah, serta mengenali pengaruh dan tekanan budaya.

Baca juga: Perisakan Anak Betul-betul Merusak

Terakhir, melibatkan anak, khususnya anak laki-laki, untuk mempromosikan bahwa semua gender itu setara.

Perundungan dialami anak laki-laki maupun anak perempuan. Berbagai data mengenai kekerasan anak di Indonesia menyatakan anak laki-laki banyak terlibat sebagai pelaku dan korban tindak kekerasan. Sering kali hal tersebut berkaitan dengan nilai-nilai yang “laki-laki banget” di masyarakat, bahwa “laki-laki harus tangguh, agresif, dan dominan.”

Studi mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menunjukkan bahwa laki-laki yang tidak kuat atau dominan secara status sosial, atau sedang mengalami stres, lebih mungkin untuk melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan sebagai cara untuk menunjukkan kekuatan yang dimiliki.

Dengan demikian, anak laki-laki perlu diberikan ruang untuk mendefinisikan ulang maskulinitas yang berorientasi pada nilai-nilai kesetaraan dan anti-kekerasan. Anak juga perlu diberikan kesempatan untuk mengenali dan memahami perilaku tidak menyenangkan, termasuk bentuk-bentuk kekerasan di luar dari yang selama ini didefinisikan orang dewasa. Jangan-jangan, “anjay” punya makna lain di pergaulan anak-anak, dan kita sebagai orang dewasa justru gagal paham?

Untuk mencegah perundungan secara efektif, kita perlu pendekatan yang sistematis, masif, dan konstektual yang melibatkan anak, orang tua atau pengasuh, hingga sekolah dalam mencegah dan menanganinya.

Jika kita serius ingin membantu mencegah perundungan pada anak, mari kita mulai fokus pada cara-cara yang terbukti efektif, alih-alih mengatur bagaimana anak harus berperilaku sesuai standar kita. Terakhir (dan ini juga sekaligus mengingatkan diri sendiri), hanya karena kita pernah jadi anak-anak, atau punya anak, bukan berarti kita yang paling tahu soal anak. 

Ryan Febrianto (peneliti) dan Marsha Habib (manajer komunikasi dan relasi) bekerja di Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA). Selain sibuk melakukan penelitian dan mengomunikasikan kerja-kerja PUSKAPA, keduanya juga sibuk menghibur diri dengan menonton film seri, membaca buku, dan mengurus kucing (hanya Marsha). Ryan dan Marsha, tentu, #staydirumahaja.