Women Lead Pendidikan Seks
June 25, 2020

Menuntut Transparansi YouTube atas Penghentian Diskusi SEJUK

YouTube menghentikan proses siaran langsung diskusi “Meneroka Agama yang Tidak Homofobia” yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

by Magdalene
Community
Share:

Langkah sepihak Youtube yang menghentikan proses siaran langsung diskusi “Meneroka Agama yang Tidak Homofobia” yang digelar Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) pada Rabu (24/6) sangat disesalkan. Proses webinar ini dijadwalkan dimulai dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan ditayangkan langsung di kanal YouTube Kabar Sejuk. Namun, YouTube menghentikan tayangan pada menit 48:19 dengan alasan menerima flagged atau report yang menyatakan tayangan tersebut bertentangan dengan Community Guidelines Youtube.

Dalam informasi awal yang disampaikan kepada panitia soal penghentian siaran itu, diskusi tersebut dihentikan siarannya karena dinilai menyalahi Community Guidelines. Tindakan semacam ini umumnya dilakukan karena ada seseorang atau kelompok orang yang memberikan laporan ke youtube tentang konten tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan standar Youtube.

Panitia acara tidak tahu secara persis apa yang menyebabkan konten diskusi dinilai melanggar Community Guidelines YouTube. Sebab, acara yang diselenggarakan SEJUK itu masih dalam koridor kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat, serta materi yang didiskusikan juga tak ada unsur melanggar hukum sehingga harus dihentikan. Tindakan penghentian yang dilakukan oleh Youtube bertentangan dengan jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin pada pasal 28F ayat 2 dan 3 UUD tahun 1945, pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 23 ayat 2 UU nomor 39/1999 tentang HAM, dan traktat internasional yaitu International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) pasal 19 yang diratifikasi melalui UU nomor 12/2005 tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

Di masa pandemi ini, saluran daring merupakan satu-satunya cara untuk tetap menggelar diskusi, dan menjadikannya sebagai ruang komunikasi dan penyebaran informasi. Atas peristiwa tersebut, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta YouTube memberikan penjelasan apa alasan penghentian siaran langsung di kanal Youtube Kabar Sejuk. Penting bagi Youtube menjelaskan alasan itu untuk memastikan apakah tindakan itu menggunakan pertimbangan yang fair, benar-benar sesuai Community Guidelines Youtube, atau karena ada campur tangan dari pihak lain.

2. Mendorong YouTube untuk menerapkan dan memelihara prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan berekspresi dan menyampaikan informasi. Kami mengerti Youtube memiliki Community Guidelines yang jadi patokan penilaian. Namun kami ingin menegaskan, ketentuan internal seperti itu hendaknya sejalan atau tidak menafikkan hak-hak seseorang untuk berekspresi dan menyampaikan informasi karena hak-hak itu dilindungi undang-undang Indonesia.

3. Mendorong YouTube untuk memberikan ruang lebih luas bagi pembelaan terhadap kelompok minoritas. Sikap itu bisa ditunjukkan dengan memberi ruang yang lebih terbuka kepada aspirasi kelompok minoritas dan juga berani menolak campur tangan pihak luar yang berusaha membungkamnya.

Kami yang tergabung dalam petisi ini:

PurpleCode Collective, SAFEnet, LBH Pers, Human Rights Working Group (HRWG), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Narahubung:

Maulidya (SEJUK): 085331490088

Irine (SINDIKASI): 081221238798

MAGDALENE is an online publication that offers fresh perspectives beyond the typical gender and cultural confines. We channel the voices of feminists, pluralists and progressives, or just those who are not afraid to be different, regardless of their genders, colors, or sexual preferences. We aim to engage, not alienate.