Women Lead Pendidikan Seks
October 07, 2021

Bagaimana Perempuan Muslim Urban Indonesia Memaknai Hijab?

Selain kenyamanan, sejumlah muslimah menyebut dalil agama sebagai alasan mereka berjilbab, meski ini ditafsirkan secara berbeda-beda.

by Yulianingsih Riswan
Issues // Politics and Society
Share:

Fenomena hijrah mengisi kehidupan publik Indonesia beberapa tahun belakangan ini, terutama yang dilakukan oleh generasi muda di perkotaan. Fenomena ini menimbulkan banyak tanda tanya. Bahkan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta tahun lalu terdorong meneliti komunitas hijrah generasi milenial di tujuh kota di Jawa Barat.

Bagi saya pribadi, ada dua peristiwa yang membuat saya tertarik untuk lebih serius memahami fenomena hijrah, khususnya di kalangan perempuan Muslim perkotaan di Indonesia.

Pertama, ketika saya melihat baliho besar di sebuah jalan utama di Yogyakarta tentang acara kajian muslimah yang menampilkan beberapa foto influencer dari kalangan pengusaha, politikus, dan selebritas yang telah bertransformasi menjadi ustazah.

Tergerak rasa penasaran, saya mengikuti acara dengan tiket masuk Rp 150 ribu-500 ribu itu. Bagi saya yang dibesarkan dengan pendidikan agama tradisional, acara itu menampilkan sisi lain perempuan muslim perkotaan Indonesia.

Peristiwa kedua terjadi dalam suatu diskusi tentang hijrah di mata kuliah Islam Kontekstual yang saya ampu di Universitas Gadjah Mada (UGM). Di kelas itu, 100 persen mahasiswi yang hadir mengenakan jilbab - padahal UGM bukan universitas agama.

Yang mengagetkan saya, beberapa mahasiswi mengaku menggunakan jilbab agar mendapat nilai bagus di mata kuliah. Saya katakan asumsi mereka salah; di kelas berikutnya beberapa mahasiswi pun hadir tanpa jilbab.

Rangkaian peristiwa ini memicu rasa keingintahuan saya tentang beragam alasan perempuan menggunakan jilbab yang kemudian tertuang dalam sebuah penelitian.

Dalam penelitian itu, saya berkesimpulan bahwa perilaku berhijab atau tidak berhijab adalah perwujudan otonomi perempuan atas tubuh mereka sendiri.

Dengan menggunakan, menanggalkan hijab, atau menggunakan/menanggalkannya sesuai situasi dan kondisi, perempuan muslim Indonesia terus mengambil kuasa atas tubuhnya sendiri.

Pakai, Tidak pakai, atau Sesuai Sikon

Dalam penelitian pada akhir 2019 itu, saya menyusun sebuah survei online yang direspon oleh 105 muslimah berusia 20-40 tahun. Sebagian besar pernah kuliah di perguruan tinggi dan pernah mendapatkan pendidikan agama Islam, baik secara formal maupun informal.

Pertanyaan inti dari survei itu adalah apa makna berjilbab bagi seorang muslimah?

Dari survei ini saya menemukan tiga kategori besar. Kategori pertama, kelompok perempuan yang memutuskan untuk berjilbab dengan dua alasan paling dominan, yaitu kesadaran untuk menjadi muslimah yang lebih baik sesuai ajaran agama dan berhijab membuat mereka merasa lebih nyaman.

Kategori kedua, muslimah yang memutuskan untuk melepas jilbab. Alasan yang paling sering muncul, mereka berjilbab pada masa lalu bukan karena kesadaran dari dalam diri, melainkan karena faktor lingkungan, peraturan di sekolah, atau peraturan di tempat kerja. Bagi mereka, menggunakan jilbab tanpa kesadaran bukanlah pilihan yang nyaman; sebaliknya, mereka merasa lebih nyaman tidak menggunakan jilbab.

Kategori ketiga, mereka yang menggunakan jilbab tergantung kondisi dan situasi, dengan ragam spektrumnya. Ketika situasi menuntut, mereka akan memakai jilbab, namun bisa melepaskan sewaktu-waktu. Menggunakan jilbab ataupun melepasnya, bagi mereka sama-sama nyaman.

Meski tampak sangat berbeda, bahkan berseberangan, ketiga kategori ini berbagi dua kata kunci: Rasa nyaman dan rujukan pada dalil agama.

Baik yang memutuskan menggunakan jilbab, yang melepasnya, ataupun yang lepas-pasang, sama-sama menggunakan istilah “nyaman” sebagai alasan memilih kuasa atas tubuh. Selain itu, responden juga sama-sama merujuk pada dalil agama, namun dengan penafsiran yang berbeda-beda.

Pada prinsipnya mereka sepakat bahwa menutup aurat itu perintah agama, namun batasan aurat menjadi area yang masih terus diperdebatkan.

Baca juga: Hijab dan Kita yang Tak Pernah Diberi Pilihan

Sejarah Hijab di Indonesia

Mari kita tengok sebentar perjalanan hijab di alur sejarah Indonesia.

Perempuan Nusantara sudah mengenal kain penutup kepala sudah setidaknya sejak tahun 1600-an, sebagaimana catatan sejarawan Prancis, Dennys Lombard dalam bukunya, Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda 1607-1636.

Periode kolonial kemudian yang memberikan akses bagi kaum perempuan elit pada pendidikan membuka kesempatan kaum perempuan untuk mengenal banyak hal, termasuk salah satunya cara berbusana.

Pendidikan yang diselenggarakan oleh institusi Islam seperti Muhammadiyah juga mendorong kaum perempuan untuk menutup aurat di ruang publik dan untuk menunjukkan identitas yang berbeda dari kaum kolonial, misalnya dengan mengenakan kebaya dan kerudung.

Era kolonial merupakan masa pertautan modernisasi pendidikan Barat, kebangkitan kelompok muslim, dan nasionalisme. Pada era itu, jilbab menjadi penanda identitas baru bagi muslimah.

Pada era Orde Baru, jilbab muncul sebagai simbol kebangkitan Islam melawan represi negara. Sementara, pada era Reformasi, perkembangan jilbab begitu pesat bersamaan dengan bangkitnya partai politik, institusi-institusi agama Islam baru, yang dibarengi dengan tumbuhnya gairah “pasar” pakaian muslim dan gerakan revolusi hijab dari kalangan kelas menengah ke atas.

Saat ini juga terjadi pergeseran pilihan kata dari jilbab (kain penutup kepala hingga dada) menjadi hijab (makna harfiahnya adalah penutup, bisa jadi kain pembatas dalam salat).

Pada masa kini, jilbab bukan hanya menjadi simbol ideologi keagamaan dan kesalehan, tapi juga bagian dari gaya hidup masa kini, aturan sekolah dan kontrol sosial.

Memilih untuk Diri Sendiri

Perempuan berhijab yang dulunya kelompok minoritas, kini menjadi kelompok besar.

Tantangan yang berbeda di setiap kondisi menghadapkan perempuan muslim untuk menentukan pilihan, sesuai dengan ritme jiwa dan kenyamanan hati mereka. 

Sebagian memilih berhijab karena percaya bahwa hijab merupakan manifestasi sempurna dari kesalehan seorang muslimah. Sebagian lain memilih menjadi baik dengan cara memantaskan diri, bukan dengan ‘simbol’ (jilbab), apalagi jika semata karena aturan atau faktor desakan lingkungan, melainkan fokus pada aspek batin yang lebih fundamental, atau setidaknya jujur pada dirinya sendiri.

Baca juga: Jilbab Bukan Kewajiban, Tapi Saya Tetap Memakainya

Sebagian yang lain lagi memilih untuk menjadi fleksibel, mengarungi dua sisi dunia berhijab dan tidak berhijab — yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupannya — tanpa banyak pretensi.

Perintah berjilbab di dalam Islam memiliki penafsirannya yang beragam, namun apa pun tafsir yang dirujuk, survei ini menunjukkan perempuan memilihnya sesuai dengan denyut kenyamanan masing-masing.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Yulianingsih Riswan adalah pengajar Filsafat di Universitas Gadjah Mada.