Riset teranyar menunjukkan, lebih dari setengah pasien COVID-19 (53,9 persen) maupun non-COVID-19 (52,4 persen) bersalin dengan metode sesar. Ini didapat dari penelitian saya dan kolega – laporannya sedang direview oleh ilmuwan sejawat – bertema pelayanan kesehatan ibu hamil di salah satu rumah sakit rujukan tingkat provinsi di Jawa Timur.
Riset lain di RS Universitas Airlangga Surabaya juga menyatakan 63,3 persen pasien non-COVID-19 dan 71,7 persen pasien COVID-19 bersalin menggunakan metode sesar. Metode persalinan serupa digunakan 80 persen ibu suspek COVID-19 dan 64 persen positif COVID-19 yang bersalin di RSUD Wangaya Denpasar pada April sampai Mei 2021, serta 86,7 persen persalinan pasien COVID-19 di RSUP Dr. Kariadi Semarang pada periode yang sama.
Penelitian secara global pun melaporkan, intervensi medis sering terjadi pada perempuan bersalin pada awal pandemi, seperti induksi persalinan dan persalinan sesar.
Hal itu merupakan masalah besar karena perempuan kerap “tak berdaya” berhadapan dengan “rezim kekuasaan medikalisasi berlebihan” dari dokter kandungan dan rumah sakit. Jauh sebelum ada pandemi, ada ketimpangan pengetahuan (dan kekuasaan) medis antara dokter dan pasien dan keluarganya.
Perempuan seharusnya memiliki hak untuk menentukan metode persalinan apa yang akan mereka pilih, sebagai pertimbangan keberlangsungan tubuh mereka ke depan.
Minimnya otoritas perempuan dalam pengambilan keputusan pada proses persalinan adalah salah satu bentuk perampasan hak asasi persalinan. Sebenarnya, seseorang berhak menentukan apa yang akan terjadi pada tubuhnya serta menyetujui maupun menolak intervensi medis yang akan mereka dapatkan.
Hak Asasi dan Persalinan Kala Pandemi
Perlu kita tekankan, hak asasi dalam proses persalinan juga menjadi bagian dari hak-hak kesehatan reproduksi. Persalinan yang tidak mengedepankan sifat-sifat respect dan cenderung mendekati kekerasan, seperti operasi sesar, menjadi salah satu sorotan.
Salah satu bentuk penyimpangan dalam hal ini adalah minimnya otoritas perempuan untuk memilih pelayanan yang akan mereka dapatkan pada proses persalinan.
Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti medikalisasi berlebihan (over-medicalised) pada proses persalinan.
Beberapa kebijakan yang diambil selama pandemi COVID-19 difokuskan pada pencegahan penyebaran wabah. Namun hal ini justru mengeliminasi hak asasi pada proses persalinan.
Keterbatasan sumber daya selama pandemi COVID-19 menyebabkan perempuan tidak dapat memilih metode persalinan apa yang akan mereka dapatkan. Kondisi ini memiliki dampak pada psikologis perempuan.
Sebuah penelitian di Inggris menyatakan bahwa ibu yang bersalin selama pandemi COVID-19 memiliki rasa trauma dan depresi yang lebih tinggi.
Bahkan, keterbatasan perempuan untuk memilih pengobatan, tempat persalinan dan pemilihan metode persalinan yang sesuai keinginannya membuat mereka mengalami depresi pascapersalinan.
Kita sangat berharap pengendalian COVID tidak merampas hak kesehatan reproduksi, khususnya persalinan. Persalinan menjadi sebuah peristiwa yang alami dan tentunya akan menimbulkan sebuah rasa trauma untuk persalinan ke depan jika tidak dilakukan sebuah pelayanan yang menekankan pada respect.
Kurang Bukti
Sedikitnya bukti berbasis riset (evidence-based) terkait hubungan metode persalinan dan COVID-19 menjadikan sesar semakin berkembang sebagai jalan tengah untuk mencegah penularan virus. Misalnya saja, persalinan sesar digunakan untuk mencegah transmisi COVID-19 dari ibu kepada bayi.
Dalam kondisi normal, persalinan sesar harus mempertimbangkan indikasi medis seperti kelainan letak janin, ari-ari menutupi jalan lahir, janin besar, janin dalam posisi sungsang, denyut jantung janin melemah saat proses kelahiran, panggul sempit, dan lainnya.
Sebenarnya, beberapa referensi tidak merekomendasikan persalinan sesar sebagai jalan untuk mencegah penuran virus ini selama pandemi. Misalnya, penelitian yang dimuat The Lancet menyatakan persalinan melalui vagina mampu menurunkan risiko penularan COVID-19 dari ibu kepada bayi.
Sebuah artikel review pun menjelaskan bahwa COVID-19 seharusnya bukan menjadi alasan mutlak penentuan metode persalinan sesar, melainkan harus mempertimbangkan indikasi medis yang dimiliki.
Realitas yang ditemukan dalam suatu review juga menyatakan bahwa persalinan pervaginam justru terbukti dapat menurunkan risiko penularan dari ibu kepada bayi.
Pada awal pandemi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan hal ini.
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengikuti kebijakan yang dibuat oleh dunia dengan mengeluarkan sebuah rekomendasi persalinan sesar untuk pasien COVID-19.
Lebih lanjut, terjadi perubahan rekomendasi terkait hal ini, pemilihan metode persalinan pada ibu positif COVID-19 dilakukan berdasarkan indikasi medis yang mendukung. COVID-19 bukan lagi menjadi indikasi mutlak dalam pemilihan metode persalinan sesar.
Sistem Kesehatan Kolap Jadi Penyebab
Lemahnya sistem pelayanan kesehatan dalam menghadapi bencana COVID-19 begitu nyata. Banyaknya tenaga kesehatan yang tumbang karena COVID-19 mengindikasikan pemilihan persalinan sesar kepada pasien COVID-19. Keputusan ini dimaksudkan agar penularan virus COVID-19 kepada petugas kesehatan dapat dicegah.
Apalagi, alat pelindungan diri (APD) yang menjadi senjata utama terkait pencegahan penularan masih minim. Kesiapan APD memang menjadi problem Indonesia dalam menghadapi bencana pandemi ini.
Pada awal pandemi, ketersediaan APD seperti makser N95, face shield, dan hazmat sangatlah kurang. Bahkan, tenaga kesehatan harus menggunakan APD yang didaur ulang untuk melakukan sebuah pelayanan.
Beberapa kebijakan yang dimaksudkan untuk menurunkan risiko penularan justru merenggut hak perempuan untuk memberikan pendapat mengenai persalinannya. Misalnya, keterbatasan APD menginisiasi rumah sakit untuk membuat kebijakan persalinan sesar kepada perempuan dengan COVID-19 untuk menurunkan penularan ke tenaga kesehatan.
Disrupsi fasilitas kesehatan selama pandemi COVID-19 menjadi sebuah pelajaran bagi setiap negara untuk melakukan persiapan mitigasi bencana kesehatan. Sehingga, tidak ada lagi intervensi kesehatan yang belum memiliki evidence pasti dilakukan.
Perlu kita ingat bahwa persalinan sesar memberikan dampak medis lainnya pada perempuan seperti perdarahan dan infeksi. Selain itu, persalinan sesar juga memberikan dampak psikologis perempuan serta memimalkan ruang antara ibu dan bayi selama pascapersalinan.
Bahkan, sebuah penelitian menyatakan bahwa kualitas hidup perempuan yang bersalin dengan metode pervaginam cenderung lebih baik dibandingkan dengan persalinan sesar.
Karena itu, perempuan harus diberi otoritas untuk memutuskan metode persalinan mana yang dipilih. Tentu saja keputusan itu juga perlu mempertimbangkan indikasi medis yang akurat.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.
Opini yang dinyatakan di artikel tidak mewakili pandangan Magdalene.co dan adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Comments