Di Koran Tempo edisi 4 September 2019, Ani Soetjipto, dosen Hubungan Internasional di Universitas Indonesia, menulis artikel opini berjudul "Pemberdayaan Perempuan Versus Ketahanan Keluarga."
Mbak Ani mempertanyakan ide Menteri Yohana Yembise untuk mengganti nomenklatur kementeriannya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menjadi Kementerian Ketahanan Keluarga. Ia mengingatkan tentang semangat mengembalikan perempuan ke peran-peran domestik dan mengatur tubuh serta hidup perempuan dan anak perempuan lewat narasi ketahanan keluarga yang saat ini semakin sering dipakai kelompok konservatif agama.
Saya berterima kasih kepada Mbak Ani dan ingin menyambung tulisan beliau, dengan juga mengingatkan para pekerja dan pengambil kebijakan perlindungan anak untuk berhati-hati dengan narasi ketahanan keluarga atas nama kepentingan terbaik bagi anak.
Bagi kerja-kerja perlindungan dan hak-hak anak secara luas, ide tentang peran keluarga sebagai pelindung dan pengasuh utama anak sangat kental (dan menggoda) untuk digunakan dan bukannya tanpa bukti. Berbagai studi menunjukkan bahwa anak-anak yang diasuh di dalam lingkungan keluarga akan memiliki potensi lebih baik untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Keluarga adalah salah satu lapisan perlindungan dan penumbuh daya tahan utama bagi anak. Itu pun ada bukti-bukti ilmiahnya. Tetapi, keluarga bukan satu-satunya dan tidak bisa berdiri sendiri.
Lingkungan, sistem, dan layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan keadilan yang terjangkau, responsif, dan tidak diskriminatif lebih banyak menentukan peluang hidup anak, karena juga berkontribusi pada terampil atau tidaknya keluarga melindungi dan membangun daya tahan anak.
Keluarga yang dapat berfungsi optimal adalah "lingkungan" keluarga (family-setting) yang tidak cukup didefinisikan secara tradisional sebagai ayah, ibu, dan anak-anak. Definisi keluarga menurut aturan perundang-undangan kita sudah mengakui sampai dengan hubungan generasi ketiga. Tetapi hubungan darah saja belum cukup. Lingkungan keluarga yang sebenarnya adalah lingkungan di mana anak mendapatkan interaksi dan dukungan fisik, mental, dan intelektual yang konsisten dan aman.
Interaksi konsisten dan aman yang melindungi pertumbuhan fisik, mental, dan intelektual anak tidak bisa didapatkan hanya dari memberikan pendidikan pengasuhan atau parenting skills pada orang tua. Keluarga perlu mendapat dukungan akses pada sumber-sumber daya dan bantuan agar bisa berfungsi stabil dan terampil. Anak perlu mendapat akses pada layanan kesehatan, pendidikan, sosial dan perlindungan yang berkualitas. Program dan kebijakan tidak bisa hanya fokus pada membangun ketahanan keluarga, tetapi pada membangun ekosistem yang menyentosakan anak secara merata.
Baca juga: Aktivis Perempuan: Jangan Ubah Nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Ekosistem yang menyentosakan anak baru bisa berdampak positif pada anak bila melindungi secara inklusif, termasuk di dalam lingkungan keluarga itu sendiri. Secara fisik dan mental, lingkungan keluarga harus mengasuh anak tanpa kekerasan dan nilai-nilai kekerasan. Artinya, lingkungan keluarga yang aman tidak saja terbatas pada tidak memukul anak, tetapi juga tidak mengajarkan anak nilai-nilai kekerasan dan pengekangan. Saat ini ada persoalan norma sosial yang sedang bergeser (atau mungkin sudah) di sekitar anak yang seolah membenarkan kekerasan pada mereka yang berbeda dan minoritas. Ketahanan keluarga saja tentunya tidak cukup untuk mengatasi ini.
Norma sosial yang bergeser menempatkan anak-anak pada risiko yang berbeda dari abad lalu. Kawin anak bukan lagi hanya soal lelaki tua bangka memaksa anak perempuan macam Siti Nurbaya untuk menjadi istrinya. Kawin anak sekarang ini adalah produk dari semakin terbatasnya pilihan hidup bagi anak perempuan, semakin dikekangnya anak-anak dari cara-cara mengekspresikan diri mereka secara sehat, dan semakin dijauhkannya anak-anak dari pendidikan dan layanan kesehatan reproduksi yang lengkap dan aman.
Anak perempuan perlu melihat semakin banyak perempuan berperan di ruang-ruang publik. Anak-anak perlu mendapat contoh bagaimana laki-laki dan perempuan bisa berbagi peran seimbang dalam pengasuhan. Ketahanan keluarga yang moralistis justru akan melanggengkan pembatasan-pembatasan pada anak secara sistemis.
Bila Presiden serius membangun sumber daya manusia yang unggul, maka ia tidak akan mendukung ide Menteri Yohana ini. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak jelas merupakan fondasi SDM Unggul. Keduanya penting untuk memastikan sistem dan layanan di Indonesia berjalan sebagai ekosistem yang mendukung potensi manusia, bukan yang menyeragamkan manusia, termasuk keluarga.
Ilustrasi oleh Sarah Arifin
Comments