Women Lead Pendidikan Seks
August 01, 2022

Santi Warastuti dan Legalisasi Ganja Medis: Saya Takkan Berhenti

Tujuh tahun mendampingi anaknya dengan cerebral palsy, Santi Warastuti berjuang agar ganja medis segera legal.

by Aurelia Gracia, Reporter
Wo/Men We Love
Perjuangan Ibu Santi Legalisasi Ganja Medis
Share:

Belakangan, kita sering mendengar nama Santi Warastuti di media massa maupun media sosial. Sosoknya mulai tersorot sejak kedatangannya ke car free day (CFD) di Bundaran HI bersama anak dan suami. Dalam foto yang diunggah penyanyi Andien Aisyah, Santi tampak memegang papan bertuliskan “Tolong, anakku butuh ganja medis”.

Adapun kehadiran Santi bersama keluarganya di CFD pagi itu sebagai aksi, untuk menindaklanjuti permohonan pengajuan uji materi Undang-Undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada 2020 silam, ia bersama beberapa orang tua pasien cerebral palsy dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengajukan uji materi tersebut. Tujuannya agar Narkotika Golongan I—termasuk ganja, bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan, terapi, dan kepentingan penelitian.

Saat itu, permohonan diajukan lewat kuasa hukum. Namun, belum ada perkembangan atau putusan selama enam bulan sejak sidang terakhir.

“Kami mau minta kepastian dan membuka mata hati orang banyak, supaya lebih aware dengan manfaat ganja medis,” ujar Santi saat dihubungi Magdalene, (28/7).

Baca Juga: Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Dunia Narkotika

Pika—anak semata wayang Santi—mengidap cerebral palsy sejak 2015. Awalnya, ia didiagnosis menderita epilepsi karena tubuhnya kejang tanpa disertakan demam. Meskipun dokter tidak pernah memvonisnya mengidap cerebral palsy, hasil yang tertera dalam surat dokter mengindikasikan ini.

Pika sendiri telah mengonsumsi obat kejang yang diresepkan dokter, asam valproat dan fenitoin—dua kali sehari. Bahkan, Pika rutin mengikuti fisioterapi, terapi wicara, terapi okupasi, dan akupunktur. Namun, sang ibu menyatakan tidak ada perubahan signifikan dalam kondisi anaknya.

Komunikasinya masih satu arah, sehingga hanya Santi yang berbicara karena kondisi Pika masih sangat lemah. “Pika masih bergantung dengan orang, semua kegiatannya memang harus dibantu. Mulai dari bangun tidur, mandi, makan, buang air kecil dan besar,” ucap Santi.

Kendati demikian, anaknya sudah menunjukkan perkembangan motorik, jika dibandingkan dengan kondisinya sewaktu dirawat di rumah sakit pada 2015. Ia menggambarkan kondisi Pika saat itu sama seperti bayi.

Kini, Pika mampu merespons meskipun belum banyak. Kesehatannya lebih stabil, mulai banyak bergerak, drooling-nya berkurang, dan buang air besarnya lancar—sebelumnya membutuhkan bantuan obat pencahar. Semuanya berkat terapi. Sementara kejangnya belum ada perubahan.

Karenanya, papan yang dipegang Santi itu bertujuan untuk menyuarakan, bahwa Pika memerlukan ganja medis sebagai obat kejang. “Kalau ganja dibilang satu-satunya obat, mungkin bukan ya. Lebih tepatnya salah satu obat,” tutur Santi.

Ia mengatakan, perkara penggunaan obat bersifat cocok-cocokan. Mungkin anak-anak lain yang mengidap cerebral palsy, lalu keadaannya membaik setelah menggunakan obat-obatan medis dari Indonesia. Sayangnya, itu belum berlaku bagi Pika.

“Makanya saya ingin mencoba ganja medis sebagai opsi obat lain,” terangnya. “Misalnya nanti dilegalkan di Indonesia, pemakaiannya kan sesuai resep dokter dengan dosis tertentu. Sama seperti obat-obat lain yang selama ini Pika konsumsi.”

Sumber: IG Santi Warastuti

Awalnya, Santi mengenal ganja medis melalui atasannya, desainer fesyen asing di perusahaan garmen di Denpasar, Bali. Waktu itu, bosnya—yang sedang berada di Eropa—menawarkan Santi untuk membawakan obat kanabis.

“Santi, ini di negaraku dipake untuk obat epilepsi. Kamu mau dibawain enggak?” cerita Santi mengutip perkataan atasannya. Ia menolak karena ganja medis masih ilegal di Indonesia.

“Itu awal mula saya tahu kalau kanabis bisa dipakai untuk obat,” katanya. Tapi ya, saya enggak berusaha mencari di sini, karena tahu (itu) enggak bisa didapatkan.”

Setelah pindah dari Bali ke Yogyakarta, pada 2017 Santi bertemu dengan Dwi Pertiwi, pemilik klinik terapi tumbuh kembang Kampung Musmus. Dwi yang juga merupakan ibu Musa—pengidap cerebral palsy yang meninggal pada 2020, menceritakan dirinya pernah membawa anaknya ke Australia. Di sana, Musa mengikuti terapi ganja medis secara legal, dan memiliki perkembangan signifikan.

“Dari situ pikiran saya terbuka, kalau Musa bisa, berarti Pika bisa,” ungkapnya. Maka itu, ia tergerak untuk melayangkan uji materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pun di waktu senggangnya, ia mencari informasi di internet dan menerima referensi dari pengguna ganja medis dari luar negeri, yang Santi temukan lewat media sosial.

Baca Juga: Narkoba Artis, Pencitraan Polisi, dan Salah Kaprah Hukum Kita

Santi Warastuti Memilih Jadi Full-Time Mother

Keputusan kembali ke Yogyakarta dipilih Santi, lantaran pada 2015 belum banyak rumah terapi di Bali untuk Pika berobat. Perempuan yang kini tinggal di Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu meninggalkan jabatannya sebagai manajer online shop di perusahaan garmen.

“Saya ibunya Pika, maka saya yang harus merawatnya. Sementara bapaknya sebagai laki-laki, punya kewajiban mencari nafkah,” jawab Santi ketika ditanya mengapa ia memutuskan resign dari pekerjaannya.

Momen itu menghadapkan Santi untuk membuat prioritas dalam hidupnya, yang mana dipilihnya untuk menjadi full-time mother. “Pika adalah prioritas saya,” tegasnya.

Sampai saat ini, Santi merawat anaknya yang berusia 13 tahun itu sendirian. Tanpa bantuan asisten rumah tangga, atau anggota keluarga lainnya. Ia merasa mampu melakukannya tanpa bantuan orang lain. Meskipun artinya pekerjaan domestik perlu ditunda, seperti tidak menyetrika atau mengepel lantai setiap hari.

Pernah suatu waktu, Santi memutuskan untuk berjualan kue dan sirup markisa buatannya sendiri. Ia mempromosikan dagangannya melalui Facebook dan WhatsApp. 

Sayangnya, itu tidak berlangsung lama karena kondisi Pika tidak bisa diprediksi. Bahkan, untuk ke luar rumah saja ia harus betul-betul mempertimbangkannya, karena tidak ada yang menjaga anaknya. Sementara suaminya pergi bekerja sebagai seniman.

Hidupnya memang berubah sejak Pika divonis sakit, baik secara mental maupun ekonomi. Saat itu Santi merasa putus asa, karena salah satu harapannya dalam hidup adalah keluarganya diberikan kesehatan.

“Apa yang selama ini dilakukan mbak Santi untuk tetap positif?” tanya saya, mengingat tantangan yang dihadapinya tidak mudah.

“Saya banyak bersyukur dan mendekatkan diri dengan Tuhan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga lebih banyak berkumpul dengan keluarga, sebagai support system terbesarnya. Perlahan, Santi bisa menguatkan diri dan menerima keadaan dengan ikhlas. Pun ia bergabung dengan Wahana Keluarga Cerebral Palsy, komunitas untuk orang tua yang memiliki anak pengidap cerebral palsy.

Dari situ, Santi banyak mengobrol dengan para orang tua, dan mengikuti banyak kegiatan sebelum pandemi. Contohnya seminar, pelatihan terapi, gathering, piknik, audiensi, dan sharing informasi terkait alat bantu dan tempat terapi.

“Kami sekadar saling menguatkan aja, sesama orang tua,” ujarnya.

Menjadi full-time mother tentunya membuat Santi banyak menghabiskan waktu bersama Pika. Biasanya mereka mendengarkan musik dan murotal, atau bernyanyi bersama dengan sang ayah yang memainkan gitar.

“Kalau sebelum tidur, saya rutin membacakan buku cerita untuk Pika,” kata Santi, menuturkan kesehariannya.

Baca Juga: Kyai Husein Muhammad Sang Ulama Feminis

Dukungan dari Orang Sekitar

Setiap bulannya, perawatan Pika menghabiskan biaya kurang lebih dua juta rupiah per bulannya. Biaya itu termasuk obat-obatan, suplemen, dan terapi. Belum terhitung diaper, susu, dan makanan.

Beruntung, keluarga kecil Santi mendapatkan bantuan dari pemerintah. Untuk biaya pengobatan, terapi, rawat inap, pemeriksaan electroencephalography (EEG), dan Magnetic Resonance Image (MRI), mereka dibantu oleh BPJS. Sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, memberikan dana disabilitas untuk anak berkebutuhan khusus. Dana itu diberikan per enam bulan, sejumlah Rp500 ribu.

“Sebenarnya pengeluarannya cukup banyak, sih. Soalnya butuh kursi roda, matras terapi, standing frame hidrolik, sepatu afo,” cerita Santi.

“Jadi bantuan dari pemerintah ini sangat membantu ya, meringankan beban kami untuk membeli keperluan untuk Pika,” aku Santi, yang juga menerima Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) dari Dinsos.

Untuk kursi roda bagi anak berkebutuhan khusus, Pika telah mendapatkan pinjaman dari sebuah organisasi nirlaba. Belakangan ini, ia juga sedang mengajukan standing frame hidrolik sekitar Rp3 juta ke Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, masih belum ada tanggapan.

Dukungan yang diterima Santi juga tidak hanya berupa materil, melainkan moral yang didapatkannya dari media sosial. Sejak aksinya di Bundaran HI itu dipublikasikan di media sosial, Santi mengaku banyak yang mendoakan secara online maupun offline. Pun dirinya juga melihat masyarakat yang ikut menyuarakan perlunya legalisasi ganja medis, agar pemerintah semakin mempertimbangkannya.

Berkat perhatian yang diberikan warganet di media sosial juga, aksi yang dilakukan Santi bersama keluarganya dengan cepat menyita perhatian seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Waktu itu saya dikontak di Instagram sama stafnya Sufmi Dasco, lalu kami bertemu,” ucapnya. Di akhir pertemuan itu, Sufmi mengundang Santi untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi III DPR. Kemudian, ia juga banyak diwawancara sejumlah media.

“Setelah melakukan aksi, saya nggak berharap efeknya sampai segitu besarnya,” ujarnya. 

Namun, berdasarkan keputusan terakhir, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab, belum ada penelitian yang komprehensif di Indonesia, untuk membuktikan dampak pemanfaatan ganja untuk pengobatan.

Padahal, pada 2015, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan izin penelitian ganja. Mengutip BBC Indonesia, mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek beralasan, biaya penelitiannya besar dan banyak hal lain untuk diteliti, dibandingkan ganja.

Sementara DPR akan membahas Revisi UU Narkotika, usai masa reses selesai pada 16 Agustus mendatang. Sampai artikel ini ditulis, Santi mengatakan masih belum ada perkembangan terbaru.

“Pas kami ketemu, Pak Sufmi cuma bilang, katanya (pembahasan revisi UU Narkotika) diusahakan sebelum masa reses,” ungkapnya.

Tampaknya, ke depannya Santi masih akan menghadapi perjalanan panjang. Walaupun demikian, ia tidak patah semangat. Sambil melanjutkan pengobatan Pika seperti biasanya, Santi ingin terus mengedukasi dan menyuarakan isu ini lewat media sosial, agar tidak tenggelam begitu saja.

“Biar masyarakat tetap ingat, kalau ada riset ganja medis yang harus dilakukan. Jadi kita harus tetap mengawal itu,” pungkasnya.

Aurelia Gracia adalah seorang reporter yang mudah terlibat dalam parasocial relationship dan suka menghabiskan waktu dengan berjalan kaki di beberapa titik di ibu kota.