Hasil akhir pemilihan paruh waktu di Amerika Serikat awal tahun ini menimbulkan harapan baru warga dunia dengan tampilnya suara perempuan dalam politik secara lebih lantang. Sebanyak 131 perempuan berhasil menjadi anggota Kongres, jumlah terbesar dalam sejarah Amerika. Perempuan pertama yang berhasil masuk parlemen di Amerika adalah Jeanette Rankin pada 1917.
Tidak hanya jumlah perempuan di parlemen yang naik secara signifikan, kita juga menyaksikan perempuan-perempuan dalam usia yang relatif muda dan lahir dari sektor masyarakat non-elite seperti Alexandria Ocasio Cortez dan Ilhan Omar. Mereka mewakili suara minoritas di Amerika seperti imigran, pengungsi, perempuan kulit hitam dan perempuan suku asli, dan mereka semua membayangkan Amerika Serikat yang berbeda dari sekarang.
Sudah lama sekali panggung politik dunia dikuasai oleh kelompok mapan dan lingkaran politik keluarga secara turun temurun dan cenderung patriarkal. Ketika dunia politik mempunyai suara perempuan yang bisa memajukan isu-isu penting kerakyatan, sanggup menghadang suara-suara sumbang yang meremehkan dan menyerangnya dengan seksis, harapan baru timbul.
Cortez, 29, lahir dari keluarga Hispanik dan merupakan anggota Kongres termuda. Isu penting yang ia majukan antara lain pelayanan kesehatan (medicare), sekolah gratis dan lingkungan hidup. Ia sangat vokal bicara di konggres, bukan hanya ketika menghadapi lawan politiknya dari Oartai Republik, tetapi juga dengan sangat percaya diri menghadapi kolega-kolega sejawatnya satu partai yang lebih senior dan mapan. Pidato-pidato Cortez yang penting di parlemen sering disiarkan di sosial media dan mendapat sorotan dari dunia.
Sebagai perempuan politisi termuda, ia pernah didiskreditkan oleh politisi Republikan dengan dikeluarkannya video dirinya ke publik saat masih mahasiswa dan sedang menari-nari di atas atap, dengan tujuan mempermalukannya. Ia menjawab ejekan itu dengan santai dengan menari di depan pintu masuk ke ruang kerjanya di Parlemen. Ya, apa yang salah dari menari? Apalagi ketika masih mahasiswa dengan semangat mudanya.
Kita juga menyaksikan bagaimana keberanian dan keberpihakan seorang perempuan pengungsi Somali, Ilhan Omar. Ia dengan penuh percaya diri mempertanyakan kebijakan luar negeri AS terhadap Palestina dan Venezuela, yang tidak pernah dipertanyakan oleh siapa pun di elite politik mapan Amerika. Satu hal yang patut dicatat, Omar adalah seorang perempuan Muslim, berjilbab, telah berhasil masuk dalam sistem politik Amerika di mana Islamofobia sering mengemuka. Sejauh ini, isu-isu yang dimajukan bukan ia sebagai seorang muslim atau tentang makna kemuslimannya. Politik buat OMar adalah untuk memajukan isu-isu kemanusiaan yang luas.
Tentu saja perjuangan kaum perempuan di parlemen seperti yang dilakukan AOC dan Omar masih panjang, serta membutuhkan ketekunan, keberpihakan dan dukungan banyak pihak. Selain itu, masih terus dibutuhkan berlangsungnya berbagai gerakan masyarakat sipil, dari Refugee Solidarity dan Latino Migrant Movement, sampai Black Lives Matter sampai #MeToo.
Indonesia butuh lebih banyak suara perempuan
Di Indonesia, perempuan sebetulnya lebih “beruntung” karena sejak Pemilihan Umum (Pemilu) pertama tahun 1955, perempuan sudah langsung memiliki hak politik untuk memilih. Hal ini berbeda dengan perempuan di negara lain seperti AS yang harus melewati proses perjuangan yang panjang dan berat, yang dikenal dengan gerakan suffragete.
Perempuan Indonesia memiliki sejarah panjang dalam politik, antara lain dengan mengorganisir diri membentuk berbagai organisasi yang mengangkat isu-isu penting dalam masyarakat. Bahkan sejak sebelum Indonesia berdiri, nama Indonesia belum ada, muncul pionir pemikir dan penggerak, seperti Kartini, Cut Nyak Dien, Rohana Kudus, dan Dewi Sartika.
Kemudian salah satu tonggak modern perjuangan perempuan Indonesia adalah dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan pertama pada Desember 1928. Lalu muncul organisasi massa perempuan, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang kemudian dihancurkan oleh rezim orde baru, karena dianggap radikal dan dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sejarah mencatat, proses penghancuran Gerwani ini juga menjadi tonggak mundurnya keterlibatan dalam dunia politik. Selama 32 tahun rezim Orde Baru, perempuan hanya dijadikan “tiang negara” dan dijadikan pendukung politik suami, tanpa mempunyai otoritas dan kontrol atas suaranya sendiri sebagai individu perempuan.
Namun gerakan perempuan tidak terhenti. Berbagai organisasi sipil perempuan bermunculan mengusung isu-isu penting seperti kesetaraan gender, pengurangan kemiskinan, anti perdagangan perempuan, hak-hak buruh perempuan, anti pelecehan seksual, hak pendidikan, hak kesehatan, hak reproduksi, dan lain-lain.
Setelah Reformasi, salah satu isu penting yang diangkat oleh gerakan perempuan adalah pentingnya perempuan masuk dan terlibat aktif dalam panggung politik formal, seperti masuk partai, menjadi anggota parlemen atau masuk pemerintahan.
Gerakan perempuan memperoleh keberhasilan dalam upaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik, yaitu berhasil mendorong negara menerbitkan kebijakan afirmatif, yaitu sebuah instrumen kebijakan yang dirancang sebagai aturan sementara untuk meningkatkan partisipasi dan menguatkan representasi perempuan dalam jabatan-jabatan politik. Kebijakan ini sudah diatur dalam Undang-undang Partai Politik (UU Parpol) dan diperkuat dengan UU Pemilihan Umum (Pemilu).
Selain itu, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 juga mengatur tentang daftar calon yang diajukan partai politik, yakni harus berisi 30 persen perempuan, dan menempatkan minimal satu perempuan dalam setiap tiga nama calon legislatif (caleg).
Kebijakan afirmasi ini memang masih sangat dibutuhkan ruang-ruang penguatan perempuan dalam politik lebih luas. Secara jumlah, sudah ada peningkatan partisipasi perempuan dalam politik. Tetapi afirmasi ini belum memperlihatkan perubahan yang signifikan dalam arus politik. Suara-suara politisi perempuan tenggelam oleh hingar bingar perdebatan politisi yang sangat patriarkal dan didominasi isu-isu hoaks, politik identitas (agama) atau korupsi yang terus menerus melanda politisi. Perjuangan kaum perempuan menggolkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, tidak mendapat tempat yang semestinya. Kita juga dijejali dengan acara-acara bincang-bincang politik dengan narasumber kebanyakan laki-laki.
Perempuan Indonesia juga masih menghadapi politik establishment yang sudah mengakar dan didominasi kekuatan modal, ditambah dominasi isu identitas (agama) yang patriarkal dan cenderung menguat pada saat ini. Perempuan-perempuan politisi seperti Rieke Diah Pitaloka, Rahayu Saraswati, dan Eva Sundari, yang sudah lama malang melintang di panggung politik, semakin lama semakin tenggelam oleh arus politik dominasi patriarki. Pemerintahan Joko Widodo mempunyai jajaran menteri perempuan seperti Sri Mulyani dan Susi Pudjiastuti, namun masih belum cukup untuk mewakili kepentingan suara perempuan.
Indonesia membutuhkan lebih banyak lagi suara politisi perempuan yang lahir dari berbagai kalangan untuk memastikan keterwakilan perempuan yang jumlahnya sangat signifikan. Selanjutnya Indonesia membutuhkan kebudayaan baru dalam politik yang tidak seksis dan mendengarkan suara perempuan sama pentingnya dengan semua warga negara lainnya.
Menurut artikel di Pentingnya Memilih Caleg Perempuan dalam Pemilu 2019, 22 Maret 2019, jumlah penduduk perempuan dan laki-laki hampir bisa dikatakan sebanding. Dilihat dari potensi jumlah pemilih Indonesia pada 2019, jumlah pemilih perempuan sebanyak 96,6 juta orang melampaui jumlah pemilih laki-laki yaitu 96,3 juta orang. Dari data tersebut, menunjukkan betapa pentingnya suara dan pemikiran perempuan didengar dan diperhitungkan sama setara dengan warga negara lainnya.
Namun untuk mengubah budaya politik yang sangat patriarkal, diperlukan banyak jalan. Tidak terfokus kepada politik formal misalnya di partai atau berjuang di parlemen. Karena politik elite yang menguasai parlemen dan memegang pemerintahan sudah sedemikian korup dan didominasi oleh mereka yang mempunyai modal dan sanggup berkolaborasi dengan isu-isu agama. Situasi ini sangat tidak menguntungkan bagi perempuan.
Maka dari itu, kita juga memerlukan arus gerakan yang lahir dari kebutuhan masyarakat. Sebuah gerakan yang mampu melahirkan politisi-politisi baru dari anggota warga negara secara luas. Gerakan solidaritas masyarakat sipil seperti AKSI KAMISAN yang dengan konsisten dan persisten menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, solidaritas kepada kelompok rentan dan termarginalkan seperti LGBT, kebebasan beragama, kebebasan berserikat, gerakan perempuan melawan pelecehan seksual, gerakan lingkungan hidup, gerakan buruh, masih sangat dibutuhkan. Gerakan seperti itu harus bisa ditingkatkan dan meluas sehingga betul-betul bisa mewarnai suasana politik.
Budaya politik yang kuat, tidak seksis, dan memihak kepada kepentingan khalayak publik akan terus terjaga apabila budaya politik masyarakat sipil, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi terjamin dengan melibatkan suara dan pemikiran kaum perempuan seluas-luasnya.
Comments