Women Lead Pendidikan Seks
August 19, 2021

Ternyata Jokowi Lebih ‘Insecure’ pada Mural Ketimbang COVID-19

Minta publik ramai-ramai mengkritik, sekalinya mengkritik lewat mural, rakyat justru terancam dibui. Apa maksud Jokowi?

by Purnama Ayu Rizky, Redaktur Pelaksana
Issues
Share:

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik,” kata Jokowi saat berpidato di Ombudsman RI, (18/2) silam. Sehari sebelumnya dalam peringatan Hari Pers Nasional, Jokowi lewat Sekretaris Kabinet Pramono Anung, repot-repot menegaskan, pemerintah butuh kritik yang pedas dari rakyat. “Bagi pemerintah, kebebasan pers, kritik, saran, masukan itu seperti jamu, menguatkan pemerintah. Kita memerlukan kritik yang terbuka, kritik yang pedas, kritik yang keras, karena dengan kritik itulah pemerintah akan membangun lebih terarah dan lebih benar,” ujar Pramono saat itu.

Namun, apa yang disampaikan Jokowi relatif tak sejalan dengan kenyataan. Tiga mural bernada kritis pada pemerintah dihapus paksa oleh aparat, yakni mural yang menampilkan wajah Jokowi dengan tulisan “404: Not Found”, “Tuhan Aku Lapar”, dan “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit”. Alasannya seragam: Tak sesuai koridor hukum atau demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bahkan, Kabid Humas Polres Metropolitan Tangerang Abdul Rachim berkata pada Tempo.co, mural itu terindikasi melecehkan dan menghina simbol negara. Meskipun sebenarnya pernyataan doi problematis juga, karena di Pasal 36A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang dimaksud simbol/ lambing negara adalah Garuda Pancasila.

Sumber: Dok istimewa Detik.com

Tak hanya dihapus, seniman jalanan yang membuat mural-mural tersebut juga memperoleh intimidasi, sebagian bahkan diburu untuk dimejahijaukan. Deka Sike, salah satu pembuat mural sepanjang 12 meter “Tuhan Aku Lapar” di Tigaraksa, Tangerang didatangi dua polisi ke rumah, hingga ia merasa tertekan. Padahal pria yang tergabung dalam Komunitas Mural Halfway Connection itu mengaku hanya menyampaikan kritik soal kondisi kelaparan yang dialami oleh rakyat miskin Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Di tempat terpisah, hingga berita ini diturunkan, polisi periksa dua saksi untuk mengusut siapa seniman jalanan yang membuat mural “404: Not Found”. Senada, aparat juga masih memburu seniman yang membuat mural “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” yang terpampang di Bangil, Pasuruan.

Sikap negara yang merespons kritik dengan menghapus, memburu, dan mengintimidasi pembuat mural ini dikritik oleh berbagai kalangan. Mayoritas sepakat, rezim Jokowi paranoid terhadap apapun wujud kritik publik. Maka tak heran jika Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menjuluki Jokowi sebagai King of Lip Service. Dalam pernyataan resminya di akun Instagram mereka, perkataan Jokowi kerap tak sejalan dengan realitas. Misalnya, Jokowi pernah meminta Parlemen merevisi UU ITE yang problematik, tapi faktanya ia justru “merestui” Surat Keputusan Bersama dan Pasal 45C yang memperpanjang deretan pasal karet UU ini. Saat Jokowi menyatakan kerinduannya untuk didemo, yang terjadi mahasiswa dan masyarakat umum yang memprotesnya soal UU Cipta Kerja justru harus berhadap-hadapan dengan bogem mentah, popor senjata, dan parade kekerasan lainnya. Pun, saat ia berjanji Tes Wawasan Kebangsaan tak jadi alat mengeluarkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), faktanya ia juga ingkar.

Baca juga: Artivisme: Seni Sebagai Medium Perubahan di Akar Rumput

Ini belum termasuk para pendengung yang membayangi kritik publik. Saya ingat, komika Bintang Emon pernah dikeroyok buzzer pada Juni 2020 ketika mengkritik pemerintah lewat video kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Begitu video ini viral, Bintang diserbu para pendengung, sebagian menyerangnya secara ad hominem, bahkan menyebarkan rumor bahwa Bintang adalah pengguna narkotika.

Di 2018, menurut catatan Kompas.com, setidaknya ada lima kasus penghinaan Jokowi yang sebagian berujung di penjara. Tak ada kompromi meski motif mereka mengkritik lewat media sosial hanya iseng belaka, anak-anak dan orang dewasa yang menghina, mengkritik Jokowi harus berhadap-hadapan dengan UU ITE.

Rentetan kejadian itu ditambah respons menggebu-gebu negara terhadap kritik di mural hari-hari ini, menambah kekhawatiran, benarkah Jokowi benar-benar anti-kritik? Lalu kenapa mural yang tak langsung dialamatkan pada dia saja bisa direspons hingga demikian?

Sejak Dulu Mural Jadi Medium Kritik

Sebenarnya, asal usul mural sebagai medium kritik sama kaburnya dengan orang-orang yang menciptakannya. Para sejarawan telah menelusuri akarnya kembali ke abad ke-1 SM, tepatnya ketika warga Romawi saling mencoret-coret pesan di dinding bata kering, catat Kelly Wall dalam videonya di TEDEd bertajuk Is Grafity Art? Or Vandalism? Mural sebagai medium kritik terus bermunculan dalam beragam bentuk. Pada 1939, di tengah kecamuk Perang Dunia II, seniman di Spanyol menulis tanda “V” di dinding usai mengebom Royal Air Force (RAF) dari Inggris. Mural juga digunakan saat Revolusi Perancis, dan sejak itu, kebangkitan seni jalanan di seluruh dunia telah mencerminkan berbagai gelombang kerusuhan politik. Salah satu contoh paling ikonik dari seni jalanan sebagai medium kritik tampak dari berbagai mural di Tembok Berlin.

Mural juga juga jadi perbincangan seiring kemunculan Banksy, seniman anonim dari Inggris. Ia merebut perhatian publik pertama kali, lantaran mengecat kereta api dan tembok di kota kelahirannya, Bristol pada awal 1990-an. Dalam artikel bertajuk “The Story Behind Banksy” yang tayang di Smithsonian (2013), ia disebutkan sebagai anak muda yang mengalami kehidupan keras di Bristol, kota yang didominasi oleh masyarakat kelas pekerja. Ia pernah menyaksikan ayahnya dipukuli di Bristol, ia juga bermasalah dengan institusi kepolisian. Tak heran jika ia kerap mengangkat kritik soal polisi, termasuk dalam karyanya “The Mild Mild West”. Mural yang berlokasi di ruas Stokes Croft ini berupa gambar beruang yang ancang-ancang melempar bom molotov ke arah tiga polisi yang menutupi diri dengan tameng.

Di Indonesia, jejak mural bisa dilihat dari tulisan “Merdeka Ataoe Mati” yang ada di gerbong kereta pada periode revolusi 1945- 1949. Sebuah mural yang dibuat demi memprotes kedatangan kembali tentara Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang merongrong kemerdekaan Indonesia. Tak hanya jadi alat kritik pada kolonialis, mural ini juga jadi pemantik agar rakyat sama-sama berjuang demi Tanah Air.

Masalahnya, kendati mural dalam berbagai episode sejarah cukup efektif jadi medium kritik, Orde Baru membuat mural mengalami peyorasi, karena yang disebut dengan karya seni hanyalah yang bebas nilai dan pesan politik, adiluhung, dan berbudaya. Sebaliknya, seluruh proyek seni jalanan yang dibuat oleh seniman ujung-ujungnya kerap dilabeli sebagai vandalisme. Tak heran jika apapun kemasan muralnya, seniman jalanan tetap dianggap sebagai “musuh” negara.

Baca juga: Meme adalah Pesan: Nurhadi-Aldo dalam Politik Anak Muda

Dari Dulu Mural Sudah Jadi Medium Kritik

Saya ingat percakapan saya dengan dua seniman jalanan di Yogyakarta pada 2013 dan 2014 lalu. Seniman pertama, Digie Sigit sudah aktif menggambar di jalanan sejak 1994. Berhubung rezim sangat represif saat itu, ia memilih penggambaran kritik dalam mural dan stensilnya secara diam-diam. Ia membuat karya “Hentikan Perang”, “Bhinneka Tunggal Ika”, hingga “Terima Kasih Petani”.

Buat pria yang pernah belajar di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta itu, karya seni jalanan sebaiknya memang sudah sepatutnya mengangkat tema soal kritik sosial.

“Seniman jangan cuma buat karya demi gagah-gagahan saja. Karya seni di jalanan harus bisa menghargai kecairan ruang publik dan punya pesan yang bisa ditangkap, jadi tak sekadar mengumbar kegenitan individu dengan coretan tanpa makna atau avatar diri,” urainya pada saya.

Sebelas dua belas dengan Digie, seniman Anti-Tank pernah berujar pada saya, seniman harus andil dalam upaya memantau penguasa. Karena itulah pada medio 2008, ia mulai membuat poster yang jauh lebih kritis. “Orang Besar Akan Dibunuh” jadi debut ia di Yogyakarta, menampilkan wajah aktivis Munir yang diracun arsenik dalam perjalanannya ke Amsterdam. Kata di poster ini belakangan diganti dengan “Menolak Lupa”. Setelahnya, poster seperti “Boediono: Antara Ada dan Tiada”, “Lapindo”, “Renovasi Toilet DPR” jadi perbincangan hangat, tak hanya di Jogja tapi juga secara nasional.

Bahkan jauh sebelum seniman mural bikin sensi Jokowi, Anti-Tank sudah lebih dulu apes ditangkap aparat saat itu. Tak hanya diinterogasi, ia juga dipaksa untuk membayar denda Rp50.000 demi bisa lepas. Ia manggut-manggut saja, dan tak kapok menggulirkan kritik di jalan-jalan. 

Baca juga: Isu Perempuan Hanya Pelengkap dalam Pilpres

Mural dan Ketakutan Penguasa

Soal kenapa pemerintah begitu takut pada kritik, sebenarnya telah ada penjelasannya sendiri. Menurut catatan Amnesty International, pemerintah di seluruh dunia secara rutin memenjarakan hanya karena berbicara atau berekspresi, meskipun hampir setiap konstitusi negara mengacu pada nilai kebebasan dua hal itu.

Dilansir dari laman Amnesty International, pemerintah memiliki kewajiban untuk melarang ujaran kebencian dan hasutan tetapi banyak yang menyalahgunakan wewenang mereka untuk membungkam perbedaan pendapat secara damai dengan mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi kebebasan berekspresi. Ini sering dilakukan atas nama kontra-terorisme, keamanan nasional, atau agama.

Di Indonesia, menurut catatan lembaga itu, sepanjang 2020, setidaknya ada 132 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi dengan total korban 157 orang — dengan dugaan kriminalisasi, baik menggunakan pasal dalam UU ITE maupun KUHP.

Di China, negara yang dipimpin oleh rezim otoriter, seniman jalanan Ai WeiWei harus menantang maut tiap kali membuat karya bernada kritik tentang hak asasi manusia dan kebijakan tak humanis pemerintahan Tiongkok. Sementara di Turki, Zehra Dogan, seniman dan jurnalis Kurdi juga ditangkap dan dipenjarakan pada 2017 karena karya seninya. Dia dibebaskan pada awal 2019 setelah dihukum 2 tahun 10 bulan, tapi namanya juga bebal, ia masih sempat nyeletuk, "Saya akan melanjutkan perjuangan."

Adapun karya seni yang membuatnya ditangkap adalah sebuah distrik Kurdi yang dibakar oleh pasukan keamanan Turki. Menurut Amnesty International, sekitar 500.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena tindakan keras yang kejam oleh rezim saat itu.

Apa yang kita lihat adalah bukti nyata, sebanyak apapun pemimpin negara termasuk Jokowi menampik bahwa mereka tak anti-kritik, tapi jika tak dibuktikan dengan tindakan selaras, maka ini sama saja bohong. Setidaknya, jika Jokowi tetap menindak tegas semua kritik yang dialamatkan pada dia atau pemerintahannya, maka biarlah kita membubuhi julukan baru untuknya sebagai The King of Mural Eraser” alias tukang hapus mural.

Jadi wartawan dari 2010, tertarik dengan isu gender dan kelompok minoritas. Di waktu senggangnya, ia biasa berkebun atau main dengan anjing kesayangan.