Women Lead Pendidikan Seks
March 11, 2019

Apa yang Perlu Diketahui tentang Dasar-Dasar Feminisme (1)

Bagian pertama dari dua tulisan, ini adalah pengantar untuk mulai belajar soal feminisme.

by Nadya Karima Melati, Kolumnis
Issues // Feminism A-Z
Feminism_BasicFeminism_Feminist_SarahArifin
Share:

Ada beberapa alasan untuk berkunjung ke Magdalene, tapi saya curiga, alasan yang paling kuat adalah bahwa kamu tertarik dengan feminsme. Banyak orang yang bertanya kepada saya, jika ingin mempelajari feminisme dan kajian gender, dari mana harus memulai? Untuk itu saya membuat tulisan ini sebagai pengantar untuk memulai belajar soal feminisme.

Feminisme yang biasa saya ajarkan di kelas adalah sebuah paradigma, sebuah pemahaman komprehensif tentang keadilan berbasis gender yang bisa menjadi pijakan untuk pemikiran, gerakan, maupun kebijakan. Saya mengelompokkan feminisme dalam tiga spektrum, yakni sebagai gerakan sosial, alat analisis, dan ilmu pengetahuan, dan ketiganya saling melengkapi.

Nyaris tidak mungkin menemukan pemikir feminis yang tidak berkecimpung dalam sebuah organisasi feminis, begitu pula jika ada aktivis pergerakan feminis yang tidak paham dasar-dasar teori feminisme sebagai ilmu pengetahuan ataupun alat analisis. Pada kesempatan ini, saya hanya akan membahas satu spektrum yakni feminisme sebagai ilmu pengetahuan sedangkan untuk sisanya akan dibahas dalam tulisan selanjutnya.

Pengantar memahami feminisme

Apakah feminisme selalu tentang perempuan? Pada awal kemunculannya, ya. Feminisme digunakan sebagai nama untuk sebuah gerakan sosial yang mengusung tentang hak-hak perempuan di Seneca Falls, New York, pada tahun 1848 oleh Elizabeth Cady Stanton dan kawannya, Susan B. Anthony. Mereka adalah duo pertama yang direkam sejarah melakukan pengorganisasian gerakan sosial perempuan di abad ke-19 yang berjuang untuk penghapusan perbudakan di Amerika Serikat dan hak perempuan untuk memilih. Gerakan ini kemudian disebut sebagai feminisme gelombang pertama.

Satu abad berikutnya, perjuangan pergerakan perempuan bernafas dalam ideologi sosialisme yang diusung oleh feminis Eropa seperti Clara Zetkins, Rosa Luxemburg dan Emma Goldman. Semangat feminisme dan pembebasan terhadap perbudakan dan penjajahan kemudian menular ke negara-negara Asia dan Afrika yang berada di bawah penjajahan beberapa negara Eropa pada awal abad ke-20.

Pemikiran tentang hak-hak perempuan mendapat pengaruh dari munculnya pemikiran Abad Pencerahan tentang individu, negara, dan hak asasi warga negara. Pada abad yang sama, Indonesia masih berupa wilayah kerajaan-kesultanan dan kesadaran tentang sebuah bangsa belum terbentuk. Setelah tahun 1900an, muncul ide tentang bangsa dan kebebasan dari penjajahan yang nantinya hadir dalam benak para pendiri bangsa Indonesia.

Adalah tokoh feminis R.A. Kartini dalam surat-suratnya yang dibukukan berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang yang memberikan fondasi awal tentang imajinasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Buku tersebut menjadi bacaan wajib dan merupakan kurasi dari surat menyurat Kartini dengan Stella Zeehandelar, seorang feminis sosialis dari Belanda. Mengapa penting untuk menyebut Stella dan Belanda dalam pemahaman dasar tentang feminisme? Karena ketika paham sosialisme menyeruak di parlemen Belanda pada akhir abad ke-17, muncul tokoh-tokoh liberal dan sosialis yang menentang penjajahan terhadap bangsa negara. Maka tuduhan bahwa feminisme adalah ideologi dari Barat menjadi tidak relevan karena jika tidak ada pertukaran ide dan gagasan tentang “bebas dari penindasan dan hidup yang layak sebagai seorang manusia”, maka Indonesia tidak pernah lahir. Indonesia lahir karena ada pertukaran dan dialog antar feminis yang menyadari posisinya sebagai manusia dan keperempuanan, serta pikiran tentang kebebasan dan keadilan.

Feminisme masuk dalam kategori pemikiran modern yang berarti alat analisis feminisme akan menyangkut posisi perempuan dan posisinya sebagai warga negara. Dan layaknya setiap pemikiran, feminisme punya asumsi dasar yang tidak bisa diganggu gugat: perempuan tertindas. Untuk itu alat analisis dan konteks sosial dibutuhkan untuk mencurigai mengapa dan bagaimana perempuan tertindas. Dari asumsi tersebut pula akan muncul “Women’s Question” yang menjadi acuan para feminis untuk menganalisis lingkungan dan ketidakadilan serta memproyeksikan gerakan sosial.

Pemikiran modern lekat dengan pemikiran ideologi seperti Liberalisme, Marxisme, Sosialisme, dan lain-lain, tetapi feminisme bukan berusaha menjadi antitesis ataupun imitasi dengan tambahan kata “perempuan” dari pemikiran yang telah ada sebelumnya. Feminisme mempunyai epistemologinya tersediri untuk menganalisis. Maka, label untuk “feminis liberal” atau “feminis radikal” tidak digunakan sebagai patokan mutlak, apalagi menjadi identitas tersendiri. Label-label digunakan untuk mengkategorisasikan pemikiran ataupuan ciri dari gerakan supaya mudah dikenali. Beragamnya pemikiran feminisme juga sering menimbulkan kontradiksi satu sama lain, misalnya dalam isu pornografi atau aborsi. Namun perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadikan feminisme monolitik, justru saling melengkapi dan kaya karena setiap perempuan juga beragam dan punya kondisi yang berbeda-beda.

Awalnya, kata perempuan ditujukan kepada jenis kelamin betina tetapi pada tahapan selanjutnya akan dibahas apa itu perempuan. Adalah feminis gelombang kedua yang berfokus pada individu dan menelaah women’s question menjadi lebih dalam yakni, “apa itu perempuan”. Dari hasil pergulatan tersebut, perempuan adalah sebuah kategori sosial akibat konstruksi masyarakat. Istilah jenis kelamin/gender banyak digunakan untuk menjabarkan bahwa penindasan terhadap perempuan memiliki spektrum perempuan sebagai ketubuhan dan sosial di mana keduanya ternyata saling berkelindan dan memengaruhi. Karenanya, kata perempuan dalam feminisme perlahan berubah menjadi gender, begitu juga institusi-institusi pengetahuan seperti Kajian Wanita Universitas Indonesia yang berdiri tahun 1990 berubah menjadi Kajian Gender.

Indonesia lahir karena ada pertukaran dan dialog antar feminis yang menyadari posisinya sebagai manusia dan keperempuanan, serta pikiran tentang kebebasan dan keadilan.

Feminisme sebagai ilmu pengetahuan

Saya merujuk pada buku-buku pemikir feminis Rosemarie Putnam Tong dengan sedikit modifikasi dari saya untuk mengelompokkan aliran feminisme di seluruh dunia dan sejarah yang melingkupinya, supaya pembaca bisa melihat bahwa pemikiran feminisme memang sangat lekat dengan ruang dan waktu. Aliran pemikiran feminis dibagi menjadi tiga gelombang, yakni gelombang pertama, kedua, dan ketiga, dan sebagaimana gelombang berarti aliran tersebut tidak berhenti di satu waktu. Aliran pemikiran itu terus ada dan bercabang bahkan kadang kontradiktif satu dengan lainnya. Pelabelan yang dilakukan dalam aliran gelombang adalah sekedar alat bantu, supaya lebih mudah untuk dipahami.

·      Feminisme Liberal tidak bisa dipisahkan dari pemikiran liberalisme tentang kebebasan sebagai tren pencerahan yang berkembang di Eropa pada abad ke-17. Revolusi Perancis merupakan letusan awal pengakuan individualisme dan aliran liberalisme adalah tonggak awal dalam pergerakan feminisme lainnya.
Sebuah esai yang ditulis oleh Mary Wollstonescraft tentang revolusi borjuis Perancis dan hak-hak perempuan sebagai warga negara menjadi penanda awal kemunculan kajian tentang perempuan sebagai manusia yang hak-haknya harus dipenuhi sebagaimana semangat Revolusi Prancis yang menuntut individualisme dari monarki absolut Perancis. Disusul oleh tulisan Hariet Taylor dan John Struat Mill di abad ke-17. Pencerahan dan revolusi ini dilakukan oleh para borjuasi yang menentang monarki dan mengedapankan individu, sehingga  lekat dengan posisi kelas menengah atas yang mampu mengakses pendidikan dan membaca.
Kembali lagi pada konstelasi sejarah, letupan Revolusi Prancis berimbas pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang nantinya mendorong adanya Revolusi Industri di Inggris dan wilayah Eropa lainnya. Liberalisme dan pengakuan individu menghasilkan borjuasi yang melakukan penumpukan kapital melalui kerja dari manusia dengan kelas sosial yang lebih rendah. Di sini, kerja dan kelas sosial menjadi terfragmentasi semakin jelas dan penghisapan kerja menghasilkan pencemaran lingkungan bahkan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Situasi ini kemudian memunculkan aliran berikutnya.

·      Feminisme Marxis dan Sosialis hadir untuk menjawab kritik terhadap Revolusi Industri dan kapitalisme, kedua aliran feminis ini melihat bahwa kapitalisme hadir tidak hanya dalam proses produksi tetapi juga reproduksi sosial yang dibebankan kepada perempuan. Feminis Marxis memercayai bahwa segala ketidakadilan berpangkal pada kapitalisme dan Feminis Sosialis meyakini ada monster berkepala dua yang terus menggerus keadilan perempuan dalam masyarkat, yakni kapitalisme dan patriarki. Perkembangan selanjutnya dalam dunia adalah imperialisme dan kehadiran negara-negara baru, sehingga feminisme sosialis dan Marxis berfokus pada isu produksi dan reproduksi, bahwa terjadi pembagian kerja yang tidak adil secara gender dan perempuan dianggap sebagai ibu yang melakukan reproduksi sosial yang tidak dilihat sebagai kerja.

·      Feminisme Radikal dilatarbelakangi ketidakpuasan atas analisis feminis Sosialis dan Marxis, karena menurut mereka penindasan perempuan terjadi karena ketubuhan perempuan. Feminis Radikal berfokus pada tubuh, seksualitas, dan kepuasan yang bersinggungan dengan gerakan lesbianisme. Mereka ingin perubahan mendalam yang dimulai dari mencabut seluruh insitusi dari akarnya. Aliran feminis radikal dipecah menjadi Feminis Radikal Kultural (FRK) dan Feminis Radikal Libertarian (FRL). FRK mengagungkan keperempuanan dan kemampuan rahim perempuan menghasilkan kehidupan, dan bahwa hubungan seks heteroseksual adalah kekerasan terhadap perempuan. FRL, sementara itu, melihat sebaiknya perempuan tidak dibebankan lagi dengan reproduksi dan mereka menuntut adanya teknologi yang membuat rahim menjadi portable. FRL menekankan pada androgini, bahwa maskulinitas dan feminitas harus dihargai sama dan berada dalam tubuh yang sama tanpa ada ide tentang perempuan sejati dan keperempuanan.

·      Feminisme Gelombang Kedua muncul setelah Perang Dunia II tahun 1940an. Kajian dan publikasi terkait perempuan senyap ditelan perang. Pada PD IIperempuan mengambil alih tugas laki-laki di pabrik dan mencicipi bagaimana dunia publik. Sayangnya setelah perang selesai, dimulai propaganda untuk para perempuan kembali ke rumah. Gelombang kedua lekat dengan kehadiran kaum intelektual yang menentang perang dan melihat bagaimana perang dan penjajahan telah menghancurkan sebuah negara dan mengoyak-ngoyak hak asasi manusia.

·      Feminisme Eksistensialis lahir dari kelompok intelektual, seperti di Perancis yang nanti melahirkan Simone de Beavoir dan bukunya yang terkenal The Second Sex. Buku tersebut menjadi kanon karena berusaha menjawab apa itu perempuan melalui filsafat. Jawabannya adalah, perempuan tidak hanya biologis tapi juga sebuah kategori sosiologis. Feminisme eksistensialis membuka cara pandang perempuan menjadi gender, sebuah terobosan yang nanti digunakan oleh kajian feminis selanjutnya.

·      Feminisme Psikoanalisis mencoba membaca mengapa perempuan “menjadi” perempuan melalui psyche atau kesadaran dan ketidaksadaran. Feminis psikoanalis melihat bahwa perempuan memiliki cara kerja moral yang tidak dihargai oleh dunia (yang terlanjur) patriarkal. Feminis psikoanalis percaya bahwa perempuan menjadi perempuan melalui kerja penalaran, pengambilan keputusan, dan apa yang dianggap adil bagi perempuan berbeda dengan yang pemikiran umum pikirkan tentang keadilan.

·      Feminisme Gelombang Ketiga hadir bersamaan dengan negara-negara Asia-Afrika yang telah melewati serangkaian perjuangan kemerdekaan. Kini, sejarah tidak selalu tentang Eropa Barat tapi muncul perspektif perempuan dari negara lain. Lahir setelah Civil Rights Movement dan penghapusan diskriminasi berdasarkan warna kuli, gelombang ketiga memunculkan apa yang disebut Feminisme Interseksional untuk melihat bahwa analisis gender harus dilengkapi dengan kelas sosial, warna kulit, identitas seksual, dan konteks lokasi yang memengaruhi lapisan penindasan.

·      Feminisme Posmodern berusaha membedah epistemologi dan ilmu pengetahuan yang telah mapan dan mencurigai praktik-praktik kolonialisme yang masih bercokol dalam bentuk budaya. Feminis posmodern berangkat dari konsep liyan atau yang lain untuk direbut kembali dan dimaknai ulang sehingga muncul pemahaman baru. Feminisme posmodern percaya bahwa liyan mampu mengkritik struktur dominan dan membongkar praktik ketidakadilan yang telah menjadi fosil dalam kepala kita semua seperti diskriminasi terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), dsb.

·      Feminisme Multikultural/Global mencoba menyuarakan pengalaman berbeda dari tubuh dan negara yang berbeda. Bahwa dasar epistemologi feminisme adalah empirisme atau pengalaman perempuan dan nyatanya pengalaman perempuan selalu berbeda. Pengalaman perempuan Tionghoa hidup di Amerika Serikat dengan perempuan Tionghoa yang tinggal di China atau Indonesia sangat berbeda dan tidak bisa disamakan. Begitu juga perempuan muslim di negara-negara yang berbeda. Feminisme Multikultural membuka suara terhadap feminisme teologi, di mana sebelumnya agama dipandang sebagai sistem patriarki sempurna, sehingga memberikan tafsir baru dari pengalaman perempuan dalam beragama yang berperspektif feminis.

·      Ekofeminisme populer di Indonesia sebagai aliran feminisme yang muncul akibat kerusakan sumber daya alam dan eksploitasi besar-besaran alam untuk industri. Ekofeminisme menekankan pada hubungan perempuan dan alam yang sama-sama menjadi korban perkosaan kapitalisme dan menekankan mistisisme dan legenda sebagai alat penjabarannya. Selain ekofeminisme ada pula Feminisme Ekologi yang melihat dampak kerusakan alam terhadap hubungan antar manusia yang bersandar pada kajian ekologi.

Baca artikel selanjutnya mengenai feminisme di Indonesia.

Ilustrasi oleh Sarah Arifin

Nadya Karima Melati adalah aktivis/sejarawan feminis yang bermukim di Bonn, Jerman. Buku pertamanya adalah "Membicarakan Feminisme" (2019).