Women Lead Pendidikan Seks
March 14, 2019

Haruskah Anak Kecil Mengenakan Jilbab?

Adalah suatu kemunduran jika kita mengukur keimanan dan ketakwaan diri hanya berdasarkan pada simbol-simbol yang melekat pada tubuh perempuan.

by Silfana Nasri
Issues // Politics and Society
SarahArifin-Hijab_Anak_Jilbab
Share:

Suatu kali, saat saya dan ibu saya berbicara lewat telepon, dia menyampaikan pertanyaan dan komentar dari sepupu saya yang masih berusia 7 tahun soal pilihan saya dalam berpakaian.

“Mami, Kak Silfa kok enggak pakai jilbab?” tanya gadis cilik itu seperti dikutip Ibu.

“Seharusnya sebagai orang Islam, kita kan malu kalau perempuan enggak pakai jilbab,” tambah murid kelas dua sekolah dasar itu.

Saya tergelitik mendengarnya, dan bertanya-tanya mengenai konstruksi pengetahuan tentang keimanan dan ketubuhan yang ditanamkan oleh masyarakat kepada anak perempuan pada masa kini. Bagaimana doktrin yang diterima mereka mengenai tubuhnya? Bagaimana masyarakat membentuk konsep rasa malu dan apa yang boleh dan tidak boleh ditampakkan oleh perempuan?

Saya jadi ingat seorang kenalan yang pernah menyindir saya yang memutuskan untuk menanggalkan jilbab. Ia memamerkan anak perempuannya yang berusia dua tahun yang sudah mengenakan jilbab jika ke luar rumah. Saat anak tersebut menarik jilbabnya karena kepanasan, si ibu melarangnya dan kembali mengenakan jilbabnya. Saya waktu itu merasa kasihan melihat si anak yang kepanasan dan berteriak-teriak. Saya kemudian menyarankan agar jilbab si anak tersebut dilepaskan saja. Si ibu bersikeras bahwa apa pun yang terjadi, si anak harus tetap mengenakan jilbabnya.

Saya hanya bisa mengerutkan dahi. Setahu saya dalam Islam anak-anak yang usianya belum mencapai akil balig belum diwajibkan untuk menutup aurat. Pendapat saya ini kemudian ditentang oleh orang tua si anak dengan dalih untuk mengajarkan anak perempuannya menutup aurat sejak dini. Padahal setahu saya, secara kognitif anak pada usia itu belum mampu mencerna konsep aurat pada tubuhnya. Alasan lain yang dikemukakan oleh si orang tua adalah untuk membentuk identitas keislaman pada anaknya sejak dini, sehingga ketika ia sudah dewasa, ia tidak akan terpengaruh untuk menanggalkan jilbabnya.

Di waktu yang lain, saya pernah berdebat hebat dengan ibu saya ketika beliau tahu bahwa saya menanggalkan jilbab. Ibu saya mencerca saya dengan berbagai tudingan. Saat itu saya balik bertanya kepadanya, “Kenapa dulu Ibu tidak berjilbab?” Jawaban ibu saya adalah bahwa masa lalu itu adalah masa “Jahiliyah” (kegelapan) baginya. Padahal saya tahu betul bahwa meskipun pada masa itu ia belum berjilbab, ia tidak pernah meninggalkan salatnya, rutin mengaji, dan disenangi banyak orang karena kebaikannya.

Dari waktu ke waktu, saya memperhatikan bahwa ada perubahan dari cara ibu saya berjilbab – makin lama semakin panjang. Katanya, itu adalah bagian dari caranya memperbaiki keimanan dan ketakwaannya. Sementara bagi saya, adalah suatu kemunduran bagaimana kita mengukur keimanan dan ketakwaan diri hanya berdasarkan pada simbol-simbol yang melekat pada tubuh perempuan.

Agama hanya dipandang sempit sebagai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, apa yang halal dan apa yang haram. Akibatnya agama semakin jauh dan berjarak dari nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai individu yang tumbuh pada era 1990-an dan awal 2000-an, saya merasa kondisi masyarakat pada masa itu jauh lebih luwes dalam hal menanggapi pilihan perempuan atas tubuhnya, termasuk pilihan dalam berpakaian. Pada masa itu, adalah suatu hal yang biasa bagi saya melihat para perempuan-perempuan yang mengenakan rok mini datang ke masjid ketika waktu salat tiba. Ada perempuan-perempuan yang berjilbab seperti kebanyakan perempuan di masa sekarang, namun ada pula yang hanya menutup kepalanya dengan selendang tipis yang masih menampakkan rambutnya. Bahkan tidak jarang saya melihat para istri pemuka agama dan petinggi lembaga keagamaan, serta para ustazah yang sehari-harinya mengajarkan agama dengan menggunakan kebaya tipis menerawang dan selendang yang dililit seadanya yang menampakkan rambut, leher, dan dada bagian atas.

Jika berkaca pada masa lalu, rasanya orang-orang lebih selow dalam beragama dan menilai tubuh perempuan. Kita tidak mengukur kadar keimanan perempuan berdasarkan panjang atau pendeknya rok yang dikenakannya. Tidak ada protes massal terhadap gambar seorang ibu yang sedang menyusui bayinya dengan payudara yang terbuka pada sampul Kartu Menuju Sehat (KMS). Berbeda dengan sekarang, di mana polisi moral atas tubuh perempuan bertebaran dimana-mana. Bahkan tidak jarang ada yang mempermalukan perempuan di muka umum hanya karena cara berpakaiannya tidak sesuai dengan kaidah keagamaan yang ia yakini. Ada apa dengan cara beragama kita pada masa ini?

Tampaknya tren jilbabisasi dan hijrah yang belakangan ini digandrungi banyak orang juga turut andil dalam menciptakan kondisi masyarakat pada masa kini. Tanpa disadari tren ini telah menyiarkan agama dalam perspektif kebenaran yang hitam-putih: jika tidak seperti A, maka yang lain salah. Cara seperti ini tidak mengajarkan kita untuk berpikir kritis dan menghargai perbedaan pandangan dan tafsiran-tafsiran terhadap suatu dalil. Cara ini juga mengesampingkan warna dan corak lain dalam beragama.


Agama hanya dipandang sempit sebagai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, apa yang halal dan apa yang haram. Akibatnya agama semakin jauh dan berjarak dari nilai-nilai kemanusiaan. Dengan kata lain, kita telah dididik untuk tidak toleran dalam melihat perbedaan. Oleh karena itu, maka tak heran ulama sekelas Quraish Shihab dan almarhum Gus Dur banyak mendapatkan caci-maki serta berbagai serangan dari masyarakat hanya karena anak-anak perempuan mereka tidak berpakaian sebagaimana cara berpakaian yang baik dan benar menurut yang sebagian orang yakini. Di tengah semangat hijrah yang saat ini sedang menggebu-gebu di masyarakat, tidak ada yang salah jika ada yang ingin menjalankan perintah Tuhan dan menjadi pemeluk agama yang baik. Namun yang harus diingat adalah keimanan dan ketakwaan itu tidak diukur melalui simbol-simbol yang melekat pada tubuh. Memperbaiki diri itu bukan sekedar menambah panjang kain pada pakaian, tetapi juga soal menambah nilai-nilai kemanusiaan dalam cara berpikir dan berperilaku dengan orang lain.

Ilustrasi oleh Sarah Arifin

Silfana Nasri adalah perempuan Aceh yang saat ini sedang menempuh pendidikan Master pada program Gender Studies di University of Sussex, Inggris. Senang menghabiskan waktu dengan bermain bersama kucing dan menikmati kopi sambil berdiskusi.