Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi langsung daerah terdampak bencana longsor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat Pagi (22/1). Guna memastikan kondisi perempuan dan anak di lokasi bencana, Menteri Bintang meninjau Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRPA) yang telah didirikan di Pos pengungsian Taman Burung SBG Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.
“Kemen PPPA mengupayakan kerjasama dengan stakeholder di daerah untuk membangun Pos Ramah Perempuan dan Anak (PRPA), sehingga diharapkan dapat memberikan ruang yang nyaman dan aman bagi perempuan dan anak di tempat pengungsian,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga usai meninjau posko pengungsian.
PRPA yang ada di lokasi pengungsian menyediakan layanan pengaduan, dukungan psikososial bagi perempuan dan anak serta dukungan spesifik berupa pemberdayaan bagi perempuan. Terkait pemberdayaan, menurut Menteri Bintang akan menjadi catatan bersama untuk memberikan dukungan bagi perempuan pasca bencana khususnya perempuan yang menjadi kepala keluarga.
“Sesuai data terdapat 24 perempuan kepala keluarga. Ini harus jadi perhatian kita semua agar perempuan kepala keluarga khususnya yang baru ditinggal suaminya sehingga mereka dapat melanjutkan hidup dan kehidupan bersama anak-anaknya. Kita akan lebih intens komunikasikan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pendampingan perempuan kepala keluarga di tempat pengungsian,” jelas Menteri Bintang.
Sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil mengakibatkan tanah longsor pada 9 Januari 2021 di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Longsor mengakibatkan rumah warga tertimbun dan sejumlah korban jiwa. 40 orang korban meninggal dunia akibat longsor, 25 korban luka-luka, dan 1.119 warga mengungsi akibat bencana longsor.
Didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir,
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti,
Forkompinda Provinsi Jawa Barat dan Kab. Sumedang dan Perwakilan Organisasi Pegiat Perempuan dan Anak serta Relawan, Menteri Bintang juga memberikan sejumlah paket Pemenuhan Kebutuhan Spesifik bagi perempuan dan anak. Disampaikan Menteri Bintang, pentingnya pemenuhan kebutuhan spesifik sebagai salah satu upaya menjaga pasokan gizi perempuan, anak dan lansia terdampak bencana agar daya tahan tubuh mereka tetap dalam kondisi baik. Di antaranya berupa popok bayi dan dewasa, pembalut, bubur bayi, susu, makanan dan vitamin tambahan, kit hygiene, peralatan mandi, dan sejumlah buku dan permainan anak.
“Kami dari Kemen PPPA hadir hari ini ingin memastikan kondisi perempuan dan anak. Sesuai mandat Undang-Undang tentang Bencana, perempuan (terutama perempuan hamil dan menyusui), anak, disabilitas, dan lansia adalah kelompok rentan, yang harus diprioritaskan dalam mitigasi dan situasi bencana. Pemenuhan hak-haknya harus diperhatikan karena mereka memiliki kebutuhan-kebutuhan yang khusus dan spesifik,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga menerangkan dalam penanggulangan bencana agar kepentingan perempuan dan anak menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, juga pemerintah daerah untuk dapat menyediakan layanan psikologis bagi para pihak, terutama anak-anak yang mengalami trauma akibat bencana.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk hadir secara nyata dalam upaya-upaya perlindungan perempuan dan anak di situasi paling sulit sekalipun. Untuk ke depannya pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus bergandengan tangan, bergotong royong, dan memberikan perlindungan yang terbaik dalam hal penanggulangan bencana, hingga pada saat pasca bencana,” tambah Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga mengapresiasi penanganan cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang di lokasi pengungsian dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sebab dikatakan Menteri Bintang saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga, penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilakukan, seperti menjaga jarak sebisa mungkin, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Comments