Women Lead Pendidikan Seks
January 22, 2020

Kesenjangan Upah di Indonesia Lebih Banyak pada Perempuan di Bawah 30

Kesenjangan upah antargender berkurang pada pekerja usia 30 tahun ke atas, tetapi perempuan pekerja di usia tersebut masih dibebani peran gender normatif

by Erwin Bramana Karnadi
Issues // Politics and Society
Share:

Perempuan mendapat upah yang lebih rendah daripada laki-laki. Butuh waktu 202 tahun bagi kaum Hawa agar mendapat upah yang setara dengan kaum Adam, menurut data World Economic Forum pada 2018.

Saya adalah peneliti yang menggunakan statistik untuk mengkaji sistem ekonomi. Penelitian saya terkait kesenjangan upah antargender di Indonesia menunjukkan sebuah tren menarik. Seiring lamanya seorang perempuan bekerja, mereka cenderung mendapat upah yang setara atau bahkan lebih tinggi daripada laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan upah antara dua kelompok berdasarkan jenis kelamin itu hanya terjadi pada perempuan yang berusia di bawah 30 tahun.

Berdasarkan data yang kami himpun pada 2017, kami menemukan bahwa rata-rata perempuan mendapatkan upah 21,64 persen lebih rendah dibanding laki-laki. Namun, bagi mereka yang berusia 30 tahun ke atas, baik laki-laki maupun perempuan cenderung mendapatkan upah yang setara selama keduanya berusia sama, memiliki lama pengalaman kerja yang sama, memiliki tingkat pendidikan yang sama, serta bekerja di bidang yang sejenis.

Kendati demikian, banyak perempuan yang berhenti bekerja sebelum mencapai tahap tersebut. Perempuan yang memiliki anak biasanya tidak lagi fokus pada kariernya karena beban mengasuh anak biasanya jatuh kepada mereka. Penelitian kami menemukan bahwa hanya 18,5 persen manajer tingkat atas di Indonesia yang berasal dari kaum Hawa.

Temuan

Untuk penelitian ini saya, mengumpulkan dan menganalisis data dari 1.404 pekerja kerah putih terkait upah, usia, dan pengalaman kerja mereka.

Saya menemukan bahwa perempuan mendapat upah yang lebih rendah dibanding laki-laki pada semua usia kerja. Namun, kesenjangan ini semakin lebar pada perempuan berusia di bawah 30 tahun. Perbedaannya bisa mencapai 27,60 persen. Seiring dengan bertambahnya usia, kesenjangan upah di antara kedua kelompok ini semakin berkurang.

Baca juga: Kesetaraan Gender dalam Akses Kerja untuk Akhiri Kemiskinan Perempuan

Penelitian ini juga menemukan bahwa manajer produk atau merek perempuan mendapat upah yang jauh lebih tinggi dibanding laki-laki dengan usia dan jabatan yang sama, dengan rata-rata perbedaan upah di antara keduanya sebesar 23,68 persen. Hal ini menunjukkan bahwa begitu perempuan mendapat jabatan manajerial, mereka memperoleh tingkat penghasilan yang sama dengan laki-laki. Fenomena ini bisa saja terkait pada kepercayaan bahwa kehadiran direktur perempuan di suatu perusahaan dapat meningkatkan laba perusahaan.

Walaupun begitu, banyak perempuan yang tidak mencapai jenjang tersebut karena mereka merasa harus membagi waktu antara bekerja dan mengasuh anak. Mereka lebih memilih jam kerja yang fleksibel. Beberapa perempuan bahkan berhenti bekerja sepenuhnya setelah memiliki anak agar dapat menghabiskan lebih banyak waktu bersama buah hatinya. .

Solusi

Penekanan pada kesetaraan gender adalah hal yang penting mengingat berbagai penelitian menunjukkan adanya korelasi positif antara kesetaraan gender dengan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pembuat kebijakan sebaiknya lebih menekankan pada aspek kesetaraan gender di tempat kerja dan membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi aspek tersebut. Caranya adalah dengan berbagi pengetahuan terkait kesetaraan gender baik kepada laki-laki maupun perempuan.

Mereka harus sadar bahwa laki-laki dan perempuan melihat pencapaian akan konsep kesetaraan gender secara berbeda. Kebanyakan laki-laki memandang bahwa kesetaraan gender telah banyak dicapai, sementara kebanyakan perempuan justru memandang sebaliknya.

Baca juga: Wahai Suami, Karier Istrimu Bukan Hanya Soal Materi

Sehubungan dengan ini, pembuat kebijakan perlu berbagi banyak pengetahuan kepada perusahaan-perusahaan terkait cara-cara mewujudkan kesetaraan gender. Selain itu, mereka sebaiknya juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menjadi bumerang seperti perusahaan-perusahaan malah terdorong untuk tidak memperkerjakan perempuan.

Berkaca dari contoh kasus di Australia, pembuat kebijakan di sana telah mengubah berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesetaraan gender. Mereka mendorong perusahaan-perusahaan untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas bagi pekerja perempuan. Akan tetapi, hal tersebut justru membuat perusahaan-perusahaan menghindar memperkerjakan kaum Hawa karena tidak mau menanggung biaya terkait fleksibilitas yang diberikan tersebut.

Pemerintah Indonesia dapat menggunakan pendekatan budaya yang dilakukan Islandia, negara dengan tingkat kesetaraan gender tertinggi. Islandia menekankan gagasan “perempuan tangguh” serta kesetaraan hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan. Baik ayah maupun ibu di Islandia memiliki hak cuti sebagai orang tua dan keduanya dapat berbagi tanggung jawab dalam mengasuh anak.

Tentunya, kebijakan-kebijakan terkait menjadi tidak berguna jika perusahaan-perusahaan di Indonesia masih tidak mempraktikkan gagasan kesetaraan gender di tempat kerja. Pendekatan-pendekatan ini haruslah dibarengi dengan pergeseran budaya. Untuk meningkatkan laju pergeseran budaya, pemerintah dapat menggunakan bantuan media untuk membagikan pengetahuan secara berkala terkait dampak positif kesetaraan gender bagi manajemen perusahaan dan para pekerja.

Perlu diperhatikan pula bahwa pesan yang disampaikan haruslah objektif dan tidak menggurui. Pada akhirnya, baik laki-laki maupun perempuan di dunia kerja harus bekerja sama untuk mencapai lingkungan kerja yang produktif dan setara.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Erwin Bramana Karnadi adalah Asisten Profesor di Universitas Katolik Atma Jaya.