Pandemi COVID-19 memang berdampak pada semua orang dan menimbulkan krisis tak terduga sebelumnya, mulai dari krisis ekonomi, kesehatan, hingga rasa aman. Namun bagi kelompok transgender, krisis tersebut bukanlah hal baru, sehingga pandemi itu bagaikan alkohol yang tumpah pada luka menganga.
Penelitian terbaru berjudul “Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Komunitas Transgender di Indonesia” (2020) oleh Jaringan Transgender Indonesia (JTID) menunjukkan, transgender menjadi salah satu kelompok yang rentan terdampak dari pelbagai perubahan dan gejala sosial yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Bias stigma dan prasangka yang meliputi kelompok ini kemudian memperburuk beberapa aspek kehidupan mereka.
Penelitian tersebut yang dilakukan oleh Edison Butar Butar dan Nova Christina terhadap 438 responden yang terdiri dari 323 responden transpuan (74 persen) dan 115 responden trans laki-laki dari tiga zona tempat tinggal, yakni zona merah, zona hijau, dan zona kuning.
Sebelumnya, sudah ada penelitian serupa bertema dampak COVID-19 terhadap kelompok LGBTIQ yang dilakukan oleh OutRight International. Penelitian itu dilakukan dengan metode wawancara mendalam dengan 59 orang dari kelompok LGBTIQ di 38 negara. Menurut penelitian tersebut, ada tujuh dampak yang paling dirasakan kelompok itu saat pandemi, yaitu mata pencaharian yang hilang dan menyebabkan kerentanan pangan, terbatasnya akses kesehatan, meningkatnya risiko kekerasan dalam keluarga, meningkatnya kecemasan, meningkatnya stigma sosial, penyalahgunaan kekuasaan negara, dan kecemasan terhadap kelangsungan organisasi. Meski tidak melibatkan Indonesia ke dalamnya, tapi ada beberapa kesamaan dari temuan penelitian tersebut dengan temuan dalam penelitian ini.
Baca juga: Transpuan Bergulat dengan Donasi yang Menipis
Menurut penelitian Edison dan Nova, dampak pandemi terhadap kelompok transgender bisa dibagi ke dalam empat kelompok besar, yaitu dampak ekonomi, kemandirian, keamanan, dan kesehatan. Pada aspek ekonomi, kelompok transgender mengalami penurunan pendapatan sampai 58 persen. Sebagian besar responden, yang sebelum pandemi memiliki sumber penghasilan tetap, mengalami penurunan pendapatan menjadi di bawah Rp2 juta per bulan.
Pembatasan kegiatan, terkhusus pekerjaan, di luar rumah utamanya memengaruhi kelompok transpuan, yang kebanyakan mengandalkan pekerjaan di bidang jasa yang harus melakukan kontak fisik langsung dengan pelanggan, seperti bekerja di salon, spa, refleksi, atau pekerja seks.
Penurunan pendapatan ini membuat sebagian besar responden mengandalkan bantuan atau pinjaman dari keluarga atau menggunakan tabungan/simpanan yang mereka miliki untuk tetap bertahan hidup.
Sebanyak 71 persen transgender pernah menerima bantuan selama pandemi, dengan 80 persen dari bantuan itu berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM)/organisasi, kolektif kelompok LGBT, dan lembaga agama, sementara pemerintah hanya menyumbang 27 persen kepada transgender. Sayangnya, pembagian bantuan itu pun tidak merata. Banyak responden transgender tidak mendapat bantuan karena stigma dan sentimen terhadap identitas gender mereka. Ditambah lagi, sebagian besar dari mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk dan/atau Kartu Keluarga.
Rentan kekerasan
Dari aspek keamanan, dalam kehidupan keseharian pun transgender rentan mengalami kekerasan dari lingkungan sekitarnya, terutama dari aparat keamanan. Di tengah pandemi, sebanyak 5 persen responden mengaku ditangkap aparat karena pergi ke luar rumah untuk bekerja, akibat pergi ke luar rumah selama pandemi karena harus bekerja, sebuah keputusan yang terpaksa dilakukan lantaran tidak mendapatkan bantuan kebutuhan dasar dari pemerintah.
Baca juga: Transpuan di Bali Selama Pandemi: Hilang Pekerjaan, Minim Bantuan
Dari jumlah yang ditangkap ini, 21 persen responden tidak melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya karena merasa takut akan stigma dan reviktimisasi yang kerap mereka dapatkan ketika melapor. Sementara itu, 14 persen responden merasa kekerasan yang mereka alami memang bisa ditoleransi, sebuah pandangan akibat normalisasi kekerasan yang dialami kelompok transgender.
Dari aspek kesehatan, setidaknya ada temuan yang cukup melegakan. Transgender yang juga ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang biasa mengonsumsi obat antiretroviral (ARV), masih dapat mengakses obat tersebut. Namun layanan kesehatan mental menjadi sulit dijangkau terutama akibat keterbatasan finansial, ketidakpahaman akan layanan mental yang ada, serta kekhawatiran akan stigma dan diskriminasi.
Pembahasan lebih lanjut mengenai hasil riset ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Dampak Pandemi terhadap Komunitas Transgender di Indonesia”, hasil kerja sama JTID dengan Magdalene.co, yang turut menghadirkan tim peneliti Edison Butar Butar, steering committee JTID Amek Adlian, dan trans influencer Ian Hugen.
Comments