Social distancing atau pembatasan sosial sudah diberlakukan di negara ini. Orang orang diminta menghindari tempat-tempat keramaian atau membatasi interaksi sosial untuk mencegah atau memperlambat penyebaran virus Corona (COVID-19).
Namun masih ada temuan-temuan kasus di beberapa tempat seperti di Jakarta, yang mengindikasikan adanya community transmission, yaitu situasi penyebaran virus yang dapat berasal dari mana siapa saja, menjangkiti seseorang tanpa perlu ada riwayat ke luar negeri atau berkontak dengan orang lain yang positif Covid-19.
Menurut Nurul Nadia, konsultan kesehatan masyarakat dan peneliti di Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI), pemberlakuan social distancing ini harus dipertegas.
“Orang-orang yang terinfeksi dan menunjukkan gejala ringan justru bisa saja masih banyak yang berkeliaran dan berpotensi menulari orang lain. Maka itu, kerja dari rumah, jangan banyak berkumpul. Acara-acara publik juga harus dilarang supaya mereka (jika positif Covid-19) tidak menulari orang-orang yang daya tahan tubuhnya rendah dan menyebabkan penyebaran kasus ini makin meningkat,” ujar Nurul, dalam webinar mengenai cara meliput COVID-19 yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa (17/3).
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengimbau sekolah-sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh selama dua minggu sebagai salah satu upaya social distancing. Nurul mengatakan, waktu yang disebutkan itu berdasarkan durasi rata-rata virus bertahan yakni sekitar tujuh sampai 10 hari. Adapun masa karantina yang lazim dilakukan orang terinfeksi adalah 14 hari.
Namun berdasarkan bukti-bukti kasus terdahulu, penutupan sekolah bisa berjalan efektif selama lima sampai enam minggu, ujar Nurul.
“Logika dasarnya, misalnya saya sudah tertular Covid-19 tapi saya tidak tahu. Kemudian, saya dalam dua minggu terakhir sudah bertemu banyak orang. Kalau saya melakukan isolasi atau kita hanya menerapkan social distancing selama dua minggu, mungkin setelahnya saya sudah sembuh sendiri dan tidak menginfeksi orang lain,” katanya.
“Tetapi ada orang yang sudah kontak dengan saya satu minggu terakhir dan menularkan ke orang lain juga. Jadi, kalau isolasi dirinya terlalu cepat atau hanya selama dua minggu, sudah ada penyebaran yang mungkin tidak terlihat gejalanya,” jabar Nurul.
Baca juga: Kerja dari Rumah Saat Krisis Corona: Sistem Susah-susah Gampang
Problem penerapan social distancing di Indonesia
Berkaca pada kasus penyebaran flu Spanyol pada 1918 dan cara penanganan COVID-19 di Korea Selatan, social distancing akan efektif bila dibarengi penapisan (screening) masif dan karantina diri ketat, kata Nurul. Di Korea Selatan, ketiga tindakan ini terbukti manjur menekan angka kematian pasien.
Di Indonesia, pembatasan sosial masih bersifat imbauan sehingga masih banyak institusi yang tidak mengikutinya. Meski ada sekolah dan kampus yang menjalankan metode pembelajaran jarak jauh, dan sistem kerja dari rumah diberlakukan, masih saja ada warga yang malah menganggap penerapan social distancing sama dengan waktu liburan. Di berbagai media diberitakan banyaknya warga Jakarta yang plesiran ke Pantai Anyer dan Carita, Banten serta Puncak, Jawa Barat. Alih-alih menghindari kontak dengan orang banyak, justru mereka menceburkan diri dalam situasi rentan tertular penyakit yang bisa saja tidak terlalu kentara gejalanya ini.
Di samping itu, karena hanya imbauan, sebagian perusahaan masih meminta karyawannya datang ke kantor demi efektivitas kerja. Sementara masih ada warga yang diminta ke kantor, pemerintah provinsi Jakarta—demi mengurangi potensi penyebaran virus lewat kontak—sempat memberlakukan pembatasan penumpang transportasi publik serta jadwal keberangkatan armadanya. Ini berimbas pada panjangnya antrean penumpang bus Trans Jakarta dan MRT pada Senin, 16 Maret 2020.
Jika ada kekhawatiran bahwa pembatasan sosial berdampak terhadap mandeknya urusan bisnis di berbagai perusahaan karena sulit menjaga performa kerja karyawan, ada strategi selain meminta seluruh karyawan bekerja di rumah.
“Pembatasan sosial bisa juga diberlakukan pada waktu tertentu, di daerah mana orangnya keluar jam berapa, di tempat kerja masuknya bergantian,” ujar Nurul. Itu semua bisa dilakukan untuk mengurangi transmisi virus di lingkup komunitas.
Keterbatasan fasilitas, kekurangsiapan menghadapi kasus COVID-19 di berbagai rumah sakit, dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah membuat pemberlakuan social distancing kurang efektif menurut Koalisi Masyarakat Sipil tentang Penanganan Covid-19 di Indonesia. Dalam siaran pers, mereka menyatakan bahwa ada sikap menganggap enteng masalah COVID-19 dari menteri kesehatan sehingga tidak ada kewaspadaan sejak beberapa bulan lalu ketika awal kasus positif Covid-19 mengemuka di media-media.
Baca juga: Saya Demam 38 Derajat Celsius, Apa yang Harus Saya Lakukan?
Kegiatan keagamaan di tengah krisis
Di tengah krisis seperti sekarang, masih ada saja pihak-pihak yang berkukuh bahwa berkumpul adalah keutamaan. Hal ini dapat ditemukan misalnya dari masih berseliwerannya pesan-pesan di grup Whatsapp atau media sosial lain yang menganjurkan untuk tidak meninggalkan masjid dan salat berjamaah karena takut tertular virus corona. Bahkan anjuran semacam itu sempat dilontarkan oleh Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi.
Dilansir Channel News Asia, pada Rabu (18/3) ini, ribuan muslim dari berbagai negara datang ke Gowa, Sulawesi Selatan untuk menghadiri Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang diselenggarakan Jamaah Tabligh. Acara ini diadakan hanya berselang beberapa minggu dari acara yang diadakan organisasi serupa di Malaysia yang dihadiri sekitar 16.000 orang termasuk 1.500 orang asing. Di negeri jiran pasca-acara tersebut, ditemukan lebih dari 500 kasus infeksi virus corona.
Sekalipun sudah diminta pemerintah setempat untuk menunda acara, panitia tetap berniat mengadakannya. Saat ditanya mengapa tetap melakukan hal tersebut, salah satu panitia menyampaikan kepada Reuters bahwa mereka lebih takut kepada Tuhan (dibanding virus corona) dan ada sesuatu yang lebih penting dari badan, yakni jiwa. Namun pada 19 Maret 2020, ijtima tersebut resmi dibatalkan dan ratusan peserta dari luar negeri yang telanjur datang, akan diisolasi di sebuah hotel sebelum kembali ke negaranya.
Menyikapi adanya sebagian muslim yang tetap mau menjalankan ibadah berjamaah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 16 Maret 2020 lalu mengeluarkan fatwa agar umat muslim beribadah di rumah selama penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu wilayah.
“Baginya salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di tempat kediaman, karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.
Baca juga: 5 Pekerjaan Paling Rentan Selama Krisis Corona
“Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jemaah halat lima waktu atau rawatib, salat tarawih, dan ied, (yang dilakukan) di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar,” demikian kutipan isi fatwa MUI tersebut.
Kebiasaan bersalaman di gereja-gereja pun dianjurkan untuk direm. Tetapi, bagi mereka yang terbiasa melakukan hal ini sebagai simbol keramahan plus mengabaikan anjuran tidak berkontak fisik, penolakan bersalaman bisa dianggap sebagai singgungan atau bentuk ketidakhormatan.
Tujuan baik, tetap ada konsekuensinya
Pembatasan sosial menjadi penegasan kedaruratan situasi kesehatan di Indonesia. Akibatnya, mereka yang tadinya masih merasa santai sejak dua bulan lalu berita soal coronavirus menyebar, serta merta menjadi panik. Pemborongan masker dan hand sanitizer menjadi salah satu bukti menjulangnya kepanikan warga.
Adanya temuan pasien positif COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala tak pelak memunculkan kecemasan pula di diri warga. Sikap waspada yang dianjurkan tenaga kesehatan dan pemerintah berbaur dengan pikiran-pikiran “bagaimana jika” yang negatif di benak orang-orang serta kecurigaan terhadap satu sama lain. Sementara orang yang masih terlihat bugar tidak diprioritaskan untuk diperiksa oleh pihak rumah sakit, ketakutan dalam diri mereka perlahan bertumbuh seiring bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19.
Penerapan bekerja atau belajar dari rumah bisa mendatangkan perasaan terisolasi, terlebih bagi mereka yang tinggal sendiri di rumah, kos, atau apartemen dan belum bisa kembali ke tempat orang tua atau keluarganya. Kendati teknologi komunikasi memudahkan orang untuk terhubung, pertemuan tatap muka dan berkegiatan bersama tetap menjadi kebutuhan banyak orang. Di samping itu, ketika mereka jatuh sakit dan masih sendirian di tempat tinggalnya, akan sulit bagi mereka untuk merawat diri di tengah anjuran social distancing ini.
Kesempatan kerja juga bisa melayang akibat imbauan ini. Berbagai pelatihan dibatalkan, pekerjaan berdasarkan proyek banyak yang ditangguhkan. Ini akan berpengaruh sekali terhadap kondisi ekonomi para pekerja lepas atau yang penghasilannya harian.
Comments