Hari Kesetaraan Upah Perempuan Kulit Hitam (Black Women’s Equal Pay Day) merupakan hari simbolis yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran akan kesenjangan upah gender di berbagai kelompok masyarakat, terutama perempuan kulit hitam di Amerika. Peringatan ini diinisiasi oleh Komite Nasional Kesetaraan Upah (National Committee on Pay Equity), sebuah koalisi organisasi hak-hak sipil dan perempuan, serikat pekerja, asosiasi profesional, dan individu. Koalisi ini bekerja untuk menghapus diskriminasi upah berdasarkan jenis kelamin dan ras dan untuk mencapai kesetaraan upah di Amerika Serikat pada 1996.
Hari Kesetaraan Upah Perempuan Kulit Hitam juga merupakan rangkaian Hari Kesetaraan Upah (Equal Pay Day), yang mencakup Hari Kesetaraan Upah Perempuan Asia-Amerika dan Pacific Islander pada (9/3) lalu, Hari Kesetaraan Upah Semua Perempuan pada (24/3), Hari Kesetaraan Upah Ibu pada (5/5), Hari Kesetaraan Upah perempuan Native-American pada (8/9), dan Hari Kesetaraan Upah Orang Latin pada (21/10).
Berbeda dengan hari-hari peringatan lain, peringatan ini bisa jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahunnya. Pada 2021, Hari Kesetaraan Upah Perempuan Kulit Hitam jatuh pada (3/8) hari ini. Berbeda dengan tahun lalu di mana peringatan ini jatuh pada (13/8). Hal itu lantaran hari kesetaraan upah melambangkan seberapa lama perempuan kulit hitam harus bekerja, untuk mendapatkan pendapatan rata-rata yang sama dengan pendapatan rata-rata laki-laki dalam satu tahun.
Baca juga: Kesenjangan Upah di Indonesia Lebih Banyak pada Perempuan di Bawah 30
Ada penjelasan detailnya soal penanggalan Hari Kesetaraan Upah Perempuan Kulit Hitam ini. Dalam riset lembaga sensus AS berjudul ‘Current Population Survey, Annual Social and Economic (ASEC) Supplement: Table PINC-05: Work Experience in 2019 – People 15 Years Old and Over by Total Money Earnings in 2019, Age, Race, Hispanic Origin, Sex, and Disability Status’ (2020) menunjukkan, rata-rata upah tahunan perempuan kulit hitam di Amerika Serikat yang bekerja penuh waktu adalah $41.098, sedangkan rata-rata gaji tahunan laki-laki kulit putih non-Hispanik adalah $65.208. Selisihnya mencapai $24.110 per tahun.
Perumpamaannya, dalam setahun penuh, perempuan kulit hitam hanya mendapatkan 62 sen ketika laki-laki kulit putih mendapatkan 1 dolar. Bila kesenjangan upah itu dihilangkan, para perempuan kulit hitam akan memiliki cukup uang untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam waktu yang cukup panjang, seperti lebih dari dua setengah tahun tambahan biaya kuliah untuk kuliah di universitas negeri, lebih dari 31 bulan biaya penitipan anak, atau lebih dari 16 bulan tambahan asuransi kesehatan pekerja kelas premium.
Sehingga, perempuan kulit hitam membutuhkan tambahan waktu sebanyak delapan bulan agar bisa menerima upah rerata tahunan yang sama dengan pekerja laki-laki kulit putih dalam satu tahun. Waktu delapan bulan itu jatuh pada hari ini.
Baca juga: Kesenjangan Gender di Dunia Profesional, Mulai dari Upah sampai Penugasan
Padahal, hampir 80 persen ibu kulit hitam adalah pencari nafkah utama bagi keluarga. Itu menunjukkan, rumah tangga mereka sangat bergantung pada upah mereka untuk memenuhi kebutuhan. Selain itu, empat juta rumah tangga di AS juga dikepalai oleh perempuan kulit hitam dan hampir 1 dari 4 dari rumah tangga tersebut hidup di bawah tingkat kemiskinan. Ini berarti, lebih dari 900.000 rumah tangga keluarga yang dikepalai oleh perempuan kulit hitam hidup dalam kemiskinan. Hal itu memperkuat alasan lain untuk menghilangkan kesenjangan upah.
Berbagai isu dan permasalahan menjadi penghambat struktural maupun fungsional bagi perempuan untuk mendapatkan upah yang setara dengan laki-laki. Salah satunya adalah diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja. Riset TIME’S UP Foundation berjudul ‘Gender and racial inequity during crisis: The pay gap’ (2020) menunjukkan, lebih dari setengah perempuan kulit hitam mengaku mengalami hambatan gender dan rasial untuk bisa berkembang di dunia kerja.
Hal itu juga diperkuat dengan temuan bahwa 9 dari 10 perempuan kulit hitam merasa mereka sangat membutuhkan cuti sakit dan urusan keluarga yang berbayar, dan ketentuan itu harus diresmikan oleh pemerintah.
Kesenjangan Upah di Indonesia
Sampai hari ini, belum ada penelitian yang menunjukkan adanya kesenjangan upah berbasis gender dan ras di Indonesia. Meski begitu, kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki tetap ada.
Data Badan Pusat Statistik pada Februari 2021 menunjukkan adanya perbedaan upah antara buruh laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah per bulan buruh laki-laki sebesar Rp3,1 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan Rp2,86 juta. Ketimpangan tersebut juga terjadi di semua jenjang pendidikan buruh. Buruh laki-laki berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah memiliki upah sebesar Rp1,93 juta per bulan, sedangkan buruh perempuan Rp1,19 juta per bulan.
Baca juga: 7 Novel Wajib Baca Karya Penulis Perempuan Kulit Hitam
Sementara di tingkat universitas, buruh laki-laki mendapatkan upah sebesar Rp5,21 juta per bulan dan buruh perempuan hanya mendapatkan sebesar Rp4,39 juta per bulan.
Kesenjangan itu juga terjadi di berbagai sektor secara spesifik. Misalnya, di sektor manufaktur, diskriminasi dan kesenjangan upah perempuan dan laki-laki mencapai 48 persen. Hal tersebut merujuk hasil penelitian berjudul Kesenjangan Upah Antargender di Indonesia: Bukti Empiris di Sektor Manufaktur oleh Martesa Husna Laili dan Arie Damayanti (2019). Penelitian tersebut juga menunjukkan, para perempuan pekerja di industri manufaktur sebenarnya mengalami peningkatan produktivitas kerja. Meski begitu, upah mereka tidak mengalami peningkatan.
Asisten profesor di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Erwin Bramana Karnadi mengatakan, solusi untuk menghilangkan kesenjangan upah gender ialah dengan membuat kebijakan tingkat nasional maupun perusahaan yang ramah gender, sekaligus mensosialisasikan nilai-nilai kesetaraan gender dan dampak positifnya bagi perusahaan.
“Pemerintah Indonesia dapat menggunakan pendekatan budaya yang dilakukan Islandia, negara dengan tingkat kesetaraan gender tertinggi. Islandia menekankan gagasan “perempuan tangguh” serta kesetaraan hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan. Baik ayah maupun ibu memiliki hak cuti orang tua dan keduanya membagi tanggung jawab dalam mengasuh anak,” katanya dalam tulisan berjudul Riset: ada kesenjangan upah antar gender di Indonesia, terutama bagi perempuan di bawah 30 tahun di The Conversation.
“Pada akhirnya, baik laki-laki maupun perempuan di dunia kerja harus bekerja sama untuk mencapai lingkungan kerja yang produktif dan setara.”
Ilustrasi oleh Karina Tungari
Comments