Women Lead Pendidikan Seks
November 12, 2019

Isu Besar Bagi Muslim: Pernikahan Nabi Muhammad-Aisyah dan Poligami

Usia Aisyah saat menikah dengan Nabi Muhammad menjadi sumber kontroversi dan kebingungan sampai saat ini.

by Lailatul Fitriyah
Issues // Politics and Society
Share:

Satu isu besar yang sering hinggap di benak kita sebagai Muslim yang hidup di abad 21 ini adalah, pertama, apakah benar Nabi Muhammad menikahi Aisyah di saat ia masih anak-anak? Dan kedua, jika benar, lalu bagaimana kita harus menanggapinya berhubung pernikahan anak adalah perbuatan ilegal dan amoral di saat ini?

Saya tidak akan memaparkan secara detail berbagai perbedaan opini dan tradisi yang ada soal ini. Secara garis besar, dari tradisi yang ada, Aisyah berumur antara 9 sampai 19 tahun ketika ia berhubungan seksual dengan Nabi. Yang lebih penting untuk dibahas di sini adalah, apa saja konteks yang harus kita cermati dalam berpikir tentang usia dini Aisyah tersebut?

Pertama, kita harus memahami bahwa makna kedewasaan pada abad ke-7 Arabia jauh berbeda dengan batasan kedewasaan yang kita miliki di abad ke-21. Pada saat itu, dewasa berarti telah memasuki pubertas dengan tanda-tanda aktifnya organ seksual. Sementara sekarang ini, dewasa berarti berada pada usia tertentu dan dapat bertindak secara rasional. Selain itu, konsep ini tidak hanya berlaku di Arabia. Pubertas sebagai tanda sudah dewasa dapat ditemui di tempat-tempat lain pada periode yang sama.

Kedua, kita juga harus ingat bahwa pada konteks itu, usia tidak diingat secara sistemis seperti sekarang. Masyarakat di zaman itu umumnya mengingat tahun kelahiran seseorang dengan mengaitkannya pada peristiwa penting yang terjadi di saat itu. Misalnya, kelahiran Nabi dikaitkan dengan penyerangan oleh Abrahah atau Tahun Gajah.

Ini berarti bahwa tidak ada yang tahu secara empiris berapa usia Aisyah sebenarnya pada saat pernikahannya diresmikan melalui hubungan seksual dengan Nabi. Inilah juga mengapa banyak sekali variasi tradisi yang menyebutkan tentang usia Aisyah kala itu. Bervariasi dari  sembilan sampai 19 tahun. Konsep waktu dan umur di saat itu sangat berbeda.

Baca juga: De-romantisasi Poligami

Lalu jika memang benar bahwa Nabi Muhammad berhubungan intim dengan Aisyah saat ia masih anak-anak menurut konsep usia dan kedewasaan modern yang kita miliki, bagaimana kita sebagai Muslim yang beriman harus mencermatinya?

Kita harus ingat bahwa Nabi juga diciptakan sebagai manusia. Ini berarti bahwa tindak-tanduk selanjutnya tidak dapat dilepaskan dari konteks kehidupan dan dinamika sosial-politik di masa ia hidup. Menikahi perempuan di bawah umur (menurut standar kita sekarang) adalah hal yang wajar di saat itu di mana diskursus hak asasi manusia belum ada.

Kedua, kita tidak bisa melihat pernikahan Nabi dengan Aisyah dari sisi kontroversi ini saja. Hal lain yang penting untuk dilihat juga adalah bagaimana Nabi memperlakukan Aisyah. Mereka makan dan minum dari wadah yang sama, sering berpacu kuda berdua, dan Nabi santai-santai saja ketika ia dijadikan topik gurauan oleh Aisyah.

Perilaku Nabi terhadap Aisyah tersebut, seperti kasih sayang, kemesraan, kesetaraan dan lainnya, adalah sunah yang harus diikuti oleh suami-suami sekarang. Sayangnya, patriarki dan misogini malah membuat laki-laki meniru pernikahan dininya saja dan membuang sunah yang terpenting, yaitu perlakuan baik dan hormat terhadap istri.

Lalu bagaimana kita bisa beriman jika kita tahu bahwa Nabi melakukan hal yang saat ini amoral dan ilegal? Nah, di sinilah letak iman. Kita beriman kepada Nabi bukan karena ia adalah manusia setengah dewa. Kita beriman kepadanya karena di antara batasan-batasan zaman, ia adalah contoh sempurna etos kemanusiaan.

Kontekstualisasi adalah kunci untuk memahami ketidaksempurnaan sejarah. Jangan membawa moralitas modern ke masa lalu. Tetapi, galilah masa lalu untuk mendapatkan nilai-nilai moral yang bisa diterjemahkan ke saat ini. Jangan melihat mudanya Aisyah dalam pernikahannya dengan Nabi. Jangan pula melihat praktik poligami yang ia lakukan. Keduanya adalah praktik-praktik yang hanya mendapat tempat di masa lalu. Yang harus dilihat adalah bagaimana Nabi membiarkan istri-istrinya untuk menjadi para pemimpin komunitas, dan bagaimana ia menghormati opini istri-istrinya. Itulah sunah yang sesungguhnya.

Perilaku Nabi terhadap Aisyah tersebut yang penuh kemesraan, kasih sayang, dan kesetaraan adalah sunah yang harus diikuti oleh suami-suami sekarang. Sayangnya, patriarki dan misogini malah membuat laki-laki meniru pernikahan dininya saja dan membuang sunah yang terpenting, yaitu perlakuan baik dan hormat terhadap istri.

Poligami penuh kedamaian?

Masalah lain yang biasa kita hadapi ketika mengkaji biografi Nabi Muhammad adalah masalah poligami. Sebagian dari kita, terutama mereka yang setuju dengan poligami, menampilkan rumah tangga Nabi sebagai rumah tangga yang penuh dengan kedamaian. Tapi benarkan demikian?

Satu hal yang penting dan harus disadari sebelum kita membahas pernikahan Nabi adalah fakta bahwa mayoritas istri-istrinya bukanlah perempuan pasif yang tidak paham bagaimana membela diri dan menggapai impiannya. Ditambah lagi, mayoritas mereka datang dari suku-suku terkuat di Makkah yang penuh dengan kebanggaan identitas. Ini artinya, sikap lembek jauh dari karakter para istri Nabi Muhammad. Aisyah, Hafsah, Umm Salamah, dan lainnya, tidak hanya merupakan perempuan-perempuan kuat di zamannya, melainkan juga perempuan-perempuan aristokrat yang berada dalam kelompok-kelompok elite di suku masing-masing.

Ketika perempuan-perempuan kuat tersebut berkumpul dalam satu rumah tangga, dengan perhatian dari Nabi yang harus dibagi di antara mereka, kompetisi adalah hal yang wajar adanya. Dan dengan kompetisi, muncullah friksi-friksi kecil di antara mereka. Walaupun ini bukan berarti mereka tidak bisa bekerja sama.

Aisyah, misalnya. Ia adalah putri kuat nan cerdas dari Abdullah bin Abi Quhafah (Abu Bakr al-Siddiq). Pernikahan Aisyah tidak lepas dari dimensi politis pertemanan Abu Bakr dan Nabi. Aisyah pun sadar akan pentingnya peta politis tersebut ketika ia sudah dewasa. Kecemburuan pertama Aisyah terhadap istri-istri lainnya muncul ketika ia membandingkan pernikahannya dengan Nabi yang diadakan tanpa pesta apa pun. Sementara pernikahan Nabi dengan istri-istri lainnya di kemudian hari selalu dirayakan dengan lebih meriah.

Ketika Nabi menikahi perempuan kuat lainnya, Hafsah, yang seperti ayahnya, Umar bin al-Khattab, terkenal dengan temperamennya, persaingan dalam rumah tangga Nabi jadi semakin tajam. Sebagai putri kedua sahabat terdekat Nabi, Aisyah dan Hafsah paham akan pentingnya posisi ayah mereka di mata Nabi.

Suatu hari disebutkan bahwa Hafsah dan Aisyah sedang berpuasa. Lalu Hafsah datang dengan hidangan dan mengajak Aisyah untuk membatalkan puasa. Aisyah tergoda dan bersama mereka membatalkan puasa. Ketika Nabi datang, alih-alih menyembunyikannya, Hafsah membuat pengakuan kepada Nabi tentang batalnya puasa mereka. Aisyah malu bukan kepalang dan membuat sindiran sinis terhadap Hafsah dengan berkata, “Anak memang tak bisa dibedakan dari ayahnya.”

Baca juga: Alquran Tak Ajarkan Membenci Kelompok LGBT

Namun, insiden-insiden seperti itu tidak menghalangi Aisyah dan Hafsah dalam bekerja sama untuk mengerjai istri Nabi lainnya. Tersebutlah Sawdah, istri Nabi yang merupakan saudagar kaya pengrajin kulit dari Mekkah. Ia adalah salah satu istri Nabi yang tertua, dan Aisyah serta Hafsah tidak menyia-nyiakan hal ini.

Pada saat ada ketakutan akan datangnya dajal (setan) merebak di masyarakat, Aisyah dan Hafsah tiba-tiba berteriak kepada Sawdah yang sedang lewat, “Oh, Sawdah, tahukah kamu bahwa dajal telah terlihat?”

Sawdah yang kaget dan ketakutan langsung berlari dan bersembunyi di dapur. Hafsah dan Aisyah kemudian berlari kepada Nabi dan menceritakan apa yang telah mereka lakukan kepada Sawdah sembari tertawa-tawa. Nabi pun langsung menjemput Sawdah di dapur. Sawdah keluar dengan banyak sarang laba-laba di rambutnya.

Kecemburuan Aisyah dan Hafsah terhadap Umm Salamah, istri Nabi yang merupakan perempuan elite dari Bani Makhzum, dan Ramlah, istri lainnya yang seorang perempuan elite dari Bani Umayyad, juga terdokumentasi secara detail.

Pada puncaknya, istri-istri Nabi terbelah menjadi dua kelompok besar. Kelompok yang mewakili aristokrasi baru Islam, yang diwakili oleh Aisyah dan Hafsah sebagai putri-putri dari sahabat-sahabat terdekat Nabi, dan kelompok aristokrasi Quraish yang diwakili oleh Umm Salamah (Makhzum) dan Ramlah (Umayyad). Kedua kelompok tersebut bersaing tidak hanya untuk mendapatkan perhatian Nabi secara personal, melainkan juga untuk mengangkat profil kelompok-kelompok politik yang mereka wakili.

Kuatnya karakter perempuan-perempuan yang dinikahi Nabi, ditambah lagi dengan kepentingan-kepentingan politik dibalik pernikahan-pernikahan itu, membuat konteks domestik keluarga Nabi sama politisnya dengan konteks kehidupan publik Nabi sebagai pemimpin masyarakat Islam pertama. Nabi pun beberapa kali marah kepada istri-istrinya.

Hal lain yang lagi-lagi harus digarisbawahi adalah keimanan kita kepada Nabi Muhammad tidak boleh didasarkan kepada romantisasi kesempurnaan kehidupannya. Nabi adalah seorang manusia yang tidak lepas dari konteks dan emosi-emosi kemanusiaan. Maka di sinilah letak iman kita seharusnya.

Tulisan ini didasarkan pada utas Twitter Lailatul Fitriyah yang bertepatan pada perayaan Maulid Nabi Muhammad pada 8 November 2019. Sehari setelahnya, pada 9 November 2019, adalah Hari Seksualitas Muslim Sedunia. Dengan persetujuan Lailatul, utas tersebut telah kami rangkum dalam artikel ini.

Lailatul Fitriyah adalah mahasiswi doktoral pada program Agama-agama Dunia dan Gereja Global di Jurusan Teologi, Universitas Notre Dame, Indiana, Amerika Serikat.