Women Lead Pendidikan Seks
December 01, 2020

Resep Pernikahan Bahagia: Peran Gender yang Fleksibel

Riset menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan peran gender fleksibel cenderung menyatakan pernikahannya sangat bahagia.

by Alimatul Qibtiyah dan Siti Syamsiyatun
Lifestyle
Relationship_Relasi_romantis_love_Karina_Tungari
Share:

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung (MA), pada rentang 2005 hingga 2010, satu dari sepuluh pasangan suami istri di Indonesia bercerai. Sebagian besar perceraian tersebut—70 persen dari semua kasus—terjadi setelah istri mengajukan gugat cerai. Tren perceraian ini meningkat setiap tahunnya hingga 80 persen antara tahun 2010 dan 2015.

Mengapa perempuan dua kali lebih mungkin mengajukan perceraian dibandingkan laki-laki? Salah satu asumsinya adalah ide mengenai kesetaraan gender yang dipromosikan gerakan feminis mendorong tingkat perceraian. Namun, hal ini tidak terbukti.

Data dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama RI menyebutkan setidaknya ada tiga alasan utama perceraian: pernikahan tidak harmonis, masalah tanggung jawab, dan permasalahan keuangan. Alasan-alasan tersebut berkaitan dengan fleksibilitas peran istri dan suami dalam sebuah pernikahan.

Beban ganda perempuan

Meningkatnya keterlibatan perempuan dalam mencari nafkah dan kegiatan publik tidak diimbangi oleh pergeseran peran laki-laki dalam pekerjaan domestik dan kehidupan reproduksi. Akibatnya, muncul beban ganda perempuan sebagai seorang anak, istri, ibu, pekerja, dan juga sebagai anggota masyarakat.

Baca juga: Mimpi Buruk Baru: Mengurus Perceraian di Tengah Pandemi

Sebagai anak, perempuan secara tradisional memikul tanggung jawab merawat kedua orang tuanya. Sebagai istri, dia dituntut melayani suaminya, menyiapkan makanan, pakaian dan kebutuhan pribadi suami lainnya. Sebagai seorang ibu, perempuan harus merawat anak-anak dan memenuhi kebutuhan mereka, termasuk dalam hal pendidikan. Sebagai seorang pekerja, perempuan harus bersikap profesional, disiplin, dan menjadi karyawan yang baik. Dan sebagai anggota masyarakat, perempuan diharapkan berpartisipasi dalam kegiatan komunitas dan kerja sukarelawan, baik di dalam komunitasnya maupun melalui organisasi sosial.

Sementara, laki-laki secara tradisional hanya memiliki satu peran saja, sebagai pencari nafkah dan hanya sedikit kewajibannya untuk aktif terlibat dalam kegiatan komunitas sosial. Sampai sekarang, beberapa budaya dan keluarga masih mempertahankan peran gender tradisional ini. Tidak heran jika beban berlipat yang dipikul seorang perempuan dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka dan membuat mereka menjadi rentan.

Peran gender yang fleksibel

Penting untuk membahas masalah pemikiran yang cenderung kaku terkait peran perempuan dan laki-laki dalam pernikahan. Pertama, mari kita setujui, melihat pada definisi peran gender fleksibel, bahwa antara laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan tanggung jawab untuk peran domestik dan pengasuhan dalam keluarga, yang dilakukan atas dasar persetujuan dan komitmen yang adil.

Survei menunjukkan bahwa semakin fleksibel peran antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, maka akan semakin bahagia kehidupan pernikahannya.

Melakukan pekerjaan seperti mencuci piring, mencuci dan menyetrika, memasak, serta memberi makan kepada anak atau bayi bukanlah semata-mata pekerjaan istri, melainkan juga tanggung jawab suami. Kesetaraan tidak berarti harus sama persis. Tiap-tiap keluarga mungkin membagi tugas dengan cara yang berbeda kepada setiap anggotanya.

Ide yang kedua adalah bahwa baik laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan tanggung jawab untuk mencari nafkah dan untuk berpartisipasi secara aktif dalam masyarakat. Contoh fleksibilitas di sini adalah ketika pasangan memutuskan untuk memiliki seorang anak dan seorang istri hamil. Dalam banyak kasus, kehamilan ini akan membawa konsekuensi bahwa perempuan akan berkontribusi lebih sedikit pada pendapatan keluarga.

Di dalam skenario yang lain, ketika perempuan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lebih baik dibandingkan laki-laki, ini seharusnya tidaklah menjadi permasalahan. Poin terpenting adalah keputusan yang dilakukan merupakan hal yang terbaik demi seluruh anggota keluarga dan tidak membebani satu anggota keluarga secara tidak proporsional. Dalam hal ini, seorang suami tidak perlu lagi untuk menghasilkan uang lebih dibandingkan istrinya begitu pun sebaliknya.

Peran fleksibel membentuk kebahagiaan dalam pernikahan

Argumen yang lebih besar mengenai peran fleksibel dalam ruang pernikahan ini didukung oleh bukti empiris. Pada 2018 awal, kami melakukan sebuah survei di Yogyakarta didukung oleh Ford Foundation terhadap 106 responden yang menikah. Sebanyak 54 persen responden mengatakan bahwa mereka “sangat bahagia” dalam keluarga mereka. Dari angka tersebut, hampir dua per tiga menggambarkan fleksibilitas peran gender dalam pernikahan mereka “tinggi”.

Baca juga: Menikah Tapi Tetap Bebas, Bagaimana Caranya?

Sebagai perbandingan, dari 45 persen yang mengatakan bahwa mereka hanya “bahagia”, hampir dua per lima mengatakan fleksibilitas peran gender dalam pernikahan mereka hanya “moderat”. Semakin fleksibel peran antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, maka akan semakin bahagia kehidupan pernikahannya.

Temuan ini sangat menarik, khususnya bagi pembuat kebijakan dan pemuka agama, serta masyarakat luas. Ide dari peran fleksibel dalam pernikahan ini sejalan dengan karakteristik generasi milenial: Dinamis, energik dan tidak kaku.

Menerapkan peraturan yang fleksibel untuk laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga dapat berkontribusi dalam membentuk kebahagiaan anggota keluarga dan membantu mengurangi angka perceraian. Lagi pula, tidak ada seorang pun yang bermimpi memiliki sebuah keluarga yang hancur.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Ilustrasi oleh Karina Tungari.

Alimatul Qibtiyah adalah pengajar Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Siti Syamsiyatun adalah direktur Indonesian Consortium for Religious Studies.