Women Lead Pendidikan Seks
May 09, 2018

Riset: Perempuan, Tenaga Medis Tak Paham Layanan Kesehatan Reproduksi dalam Jaminan Kesehatan Nasional

Rendahnya tingkat sosialisasi dan informasi soal layanan kesehatan reproduksi dalam JKN merugikan perempuan.

by Amel
Issues // Politics and Society
Share:
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi dan informasi mengenai layanan kesehatan reproduksi yang disediakan oleh Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) masih sangat minim sehingga masyarakat perempuan masih tidak paham dan tidak memanfaatkan layanan tersebut. Hal ini berkontribusi pada masih tingginya angka kematian ibu (AKI) dan meningkatnya kasus-kasus kanker dan penyakit terkait organ reproduksi perempuan.

Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) dan Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K), didukung oleh Program MAMPU Kemitraan Australia-Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, telah melakukan riset mengenai pelaksanaan skema JKN untuk kesehatan reproduksi.

JKN adalah program pelayanan kesehatan dengan menggunakan sistem asuransi yang diselenggarakan oleh BPJS. Seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.

Bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran bulanan, pemerintah akan memberikan bantuan layanan kesehatan golongan tiga, sehingga rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) dapat mengakses layanan kesehatan.

Ada 12 layanan terkait kesehatan reproduksi (kespro) yang dicakup JKN-BPJS: pemeriksaan kehamilan; pemeriksaan persalinan; kespro remaja; pemeriksaan infeksi saluran reproduksi (ISR) atau penyakit menular seksual (PMS); persalinan dengan komplikasi; pelayanan pasca-persalinan; pelayanan keluarga berencana; aborsi; HIV/AIDS; penyaringan kanker; pengobatan tumor atau kanker; dan pelayanan kemandulan.




Sayangnya, menurut riset YKP dan JP2K, pengetahuan masyarakat perempuan mengenai layanan kesehatan reproduksi JKN masih minim. Riset tersebut dilakukan berkelanjutan sebanyak tiga kali pada 2015, 2016, dan 2017, di 15 wilayah di 15 provinsi di Indonesia, dan menjangkau hampir 9.000 responden perempuan.

“Sebanyak 24 persen responden menyatakan mereka hanya tahu sekitar pemeriksaan kehamilan, dan 31 persen responden tahu tentang layanan persalinan normal,” ujar Herna Lestari, peneliti YKP, saat konferensi pers pekan lalu di Cikini, Jakarta Pusat.

Untuk layanan kesehatan reproduksi lainnya, pengetahuan responden bahkan lebih kecil.

“Untuk layanan pengobatan tumor dan kanker, misalnya. Kurang dari 6 persen responden yang tahu bahwa layanan ini ditanggung oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Padahal kasus kanker terkait reproduksi perempuan di Indonesia tinggi,” jelasnya.

“Sedangkan pengetahuan responden mengenai hal ini sangat penting dalam upaya mengurangi AKI.”

Angka kematian ibu di Indonesia mencapai 126 kematian per 100.000 kematian hidup pada 2015, menurut data dari Bank Dunia.

Ketua YKP Zumrotin K. Susilo mengatakan, tingkat penderita kanker payudara dan kanker serviks tinggi. Selain itu, penderita HIV/AIDS paling tinggi adalah ibu rumah tangga. Artinya, perempuan rentan penyakit kesehatan reproduksi, ujarnya.

Prevalensi kanker serviks di Indonesia menempati urutan kedua di dunia. Setiap tahun, setidaknya terdapat 15.000 kasus kanker serviks dan setiap harinya, 40 perempuan didiagnosis kanker serviks, dengan 20 di antaranya meninggal. Data terakhir pada 2017 juga menunjukkan bahwa terdapat 21.7 juta perempuan yang menderita kanker serviks.

Zumrotin mengatakan bahwa pemerintah masih belum terlihat meningkatkan sosialisasi dan informasi mengenai layanan kesehatan reproduksi. Padahal, pendidikan tentang kesehatan reproduksi sejak remaja sangat penting, ujarnya.

Dari hasil riset ditemukan bahwa responden anggota BPJS yang pernah memakai layanan kesehatan reproduksi remaja sangat rendah, yaitu hanya 0,5 persen.

“Ini ada kaitannya dengan pemberi layanan kesehatan. Ketika remaja ingin mendapatkan layanan kesehatan reproduksi, tenaga medis cenderung memberikan stigma negatif, seperti curiga atau dianggap seks bebas,” ujar Zumrotin, aktivis senior hak asasi manusia, yang lama berkecimpung dalam isu hak konsumen.

 “Tenaga medis harus diberikan pelatihan agar berperspektif gender. Sehingga ketika remaja atau perempuan yang belum menikah ingin mengakses layanan kesehatan reproduksi, seperti deteksi dini melalui tes IVA (tes inspeksi visual dengan asam asetat) untuk mencegah kanker serviks atau pap smear, mereka tidak merasa dihakimi,” tambahnya.

Zumrotin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap hasil riset mengenai pemahaman tenaga medis terkait program JKN. Hasil riset menunjukkan bahwa sepertiga tenaga medis kurang mengetahui bahwa pemeriksaan layanan kesehatan reproduksi seperti kehamilan, persalinan, nifas dan komplikasi, adalah layanan yang tercakup dalam program JKN.

 “Dampak dari minimnya pemahaman tenaga medis ini dapat berimbas kepada kualitas yang diberikan kepada masyarakat. Pada kasus ini yang dirugikan adalah perempuan. Ini juga merupakan tugas Kementerian Kesehatan dan BPJS untuk memperbaiki perekrutan tenaga medis,” ujar Zumrotin.

“Mestinya di setiap tempat pelayanan kesehatan, terutama yang primer, 155 jenis penyakit (yang dicakup BPJS) ini harus dipasang di papan agar pasien tahu.”

Padahal dari riset ditemukan bahwa 98 persen responden masih ingin meneruskan BPJS. Artinya, meskipun masih banyak kekurangan, BPJS adalah akses kesehatan yang masih harus dipertahankan, ujar Zumrotin.

“Kalau pada 2019 seluruh penduduk Indonesia wajib jadi peserta BPJS, setidaknya tahun 2018 ini pemerintah bisa memperbaiki tantangan-tantangan seperti kurangnya sosialisasi dan pemahaman tenaga medis,” jelasmua.

“Sosialisasi ini bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS saja. Pemerintah pusat sampai tingkat daerah harus didorong untuk memberikan informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga mengenai desakan kepada pemerintah untuk memberikan layanan aborsi yang aman.
Amel adalah mahasiswi jurusan Manajemen. Ia menghabiskan terlalu banyak waktu menonton film-film Netflix, dan senang menyantap makanan Meksiko.