Women Lead Pendidikan Seks
June 16, 2020

Saya Penyintas dan Saya Juga Pelaku Kekerasan Seksual

Saya penyintas kekerasan seksual namun saya juga menjadi pelaku.

by Wahyu Agung Prasetyo
Issues
Share:

Peringatan pemicu: Ada penggambaran kekerasan seksual

Seseorang bisa marah dalam setiap komunikasi, diskusi, bahkan dengan bercanda ketika kita mengatakan hal yang menyinggung perasaannya. Teman-teman perempuan saya beberapa kali marah dan menangis ketika bercerita tentang pengalaman buruknya karena mengalami kekerasan seksual.

Saya beberapa kali juga marah dan menangis. Bukan hanya karena mendengar cerita teman-teman perempuan saya. Saya lebih sering marah dan menangis karena merasa tidak ada orang yang bisa memahami saya.

Beberapa hal saya pendam sendiri dan saya memutuskan untuk tidak pernah menceritakannya lagi. Berusaha bercerita entah mengapa menjadi sangat sulit. Apalagi, walaupun saya sudah bercerita, tetap saja orang-orang tidak memahami saya.

Namun, kali ini saya mengeluarkannya. Saya tidak ingin orang lain terus menerus salah paham ketika berbicara tentang kekerasan seksual. Hal ini berkaitan dengan kekerasan seksual yang saya alami serta kekerasan seksual yang saya lakukan. Mungkin akan terdengar aneh bagi yang baru mendengarnya. Ya, saya adalah penyintas dan saya juga pelaku kekerasan seksual.

Waktu SD, saya menjadi korban kekerasan seksual dari seorang laki-laki dewasa. Ia berkali-kali mendekap, mencium, dan meremas penis saya secara paksa. Dia melakukannya di tempat terbuka, entah terlihat orang lain maupun tidak. Yang paling membuat saya trauma adalah ketika dia memaksa saya berhubungan seks.

Baca juga: Reynhard Sinaga dan Pemerkosaan terhadap Laki-laki

Setelah itu, saya merasa sangat menyesal karena tidak bisa menolak dan melawannya. Saya sangat kecewa dengan diri saya sendiri karena saya tidak bisa menolak walaupun sudah tahu bahwa uang dan makanan yang dia berikan selama itu hanyalah jebakan.

Tidak ada orang yang tahu kekerasan seksual yang saya alami waktu itu. Saya tidak berani bercerita karena takut dengan ancamannya, malu dengan keluarga, teman, dan orang lain. Bahkan saya tidak memikirkan bahwa saya berhak bersuara, bisa melaporkannya, maupun menuntutnya.

Sebagai bentuk penyesalan dan penolakan, saya hanya bisa menangis sendirian, membakar uang yang dia berikan, memaki dia melalui SMS, dan berusaha sebaik mungkin untuk tidak bertemu dengannya.

Terus memendam

Sejak kecil sampai dewasa, saya terus memendam masa lalu yang kelam itu. Selama itu yang saya pikirkan hanyalah bagaimana laki-laki itu bisa mati atau saya bunuh. Sampai pada masa pertengahan kuliah, saya mendapat kabar bahwa dia sudah mati. Kemudian saya merasa sangat lega. Saya bisa hidup tanpa bayang-bayang masa lalu yang kelam itu.

Tapi, pada masa pertengahan kuliah itu, saya juga menjadi pelaku kekerasan seksual. Melalui pembicaraan di WhatsApp, saya melecehkan teman saya sendiri dengan candaan seksis tentang payudaranya.

Teman saya langsung marah dan mengirim surat panjang berisi alasan kemarahannya. Bahwa ketika ia merasa sangat tidak nyaman dengan perkataan yang menjurus nafsu ke tubuhnya. Bodohnya, saya tidak sadar bahwa teman saya adalah penyintas kekerasan seksual dan candaan saya bisa memicu traumanya.

Baca juga: Mengapa Korban Inses Sulit Melapor dan Keluar dari Tindak Kekerasan

Saya meminta maaf kepada teman saya, namun sampai sekarang teman saya tersebut belum membalas pesan saya. Saya terus-terusan dibayangi oleh rasa bersalah karena kebodohan saya sendiri. Sebagai teman, saya telah gagal karena tidak pernah membantunya atau sekedar memahaminya. Saya malah melecehkannya.

Saya terus memendam hal ini. Hingga suatu hari di semester 11, saya menceritakan kekerasan seksual yang saya alami kepada seorang perempuan yang juga mengalami kekerasan seksual. Pada semester berikutnya, saya diingatkan dan didesak oleh teman saya yang lain untuk bertanggung jawab atas pelecehan yang saya lakukan kepada teman saya.

Namun teman saya tidak pernah membalas pesan saya. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi selain menunggu balasan pesannya. Saya takut responsnya tidak baik jika saya tiba-tiba menemuinya.

Ketika membaca, berdiskusi dan ikut mengawal kasus kekerasan seksual, diam-diam saya terus dibayangi oleh masa lalu dan rasa bersalah karena kebodohan saya sendiri. Saya tidak ingin menceritakan kekerasan seksual yang saya alami karena saya sudah melalui dan menerima hal itu. Saya juga tidak ingin teman perempuan saya yang mengalami kekerasan seksual terlalu memikirkan rasa sakit saya. Karena saya tahu bahwa yang dialaminya saat itu sangat menyakitkan.

Saya juga tidak ingin menceritakan kalau saya juga pelaku kekerasan seksual, karena takut kalau teman perempuan saya yang mengalami kekerasan seksual menjadi tidak percaya kepada saya, bahkan menjadi pemicu traumanya.

Yang bisa saya lakukan hanyalah memendam cerita. Sambil berusaha mengingatkan atau memarahi teman laki-laki yang berperilaku seksis. Saya juga berusaha menjadi teman cerita dan membantu teman yang mengalami kekerasan seksual. Dengan hal itu, saya merasa sedikit bisa melepas bayang-bayang masa lalu dan rasa bersalah karena kebodohan saya sendiri.

Dilema

Tapi ternyata saya tidak bisa terus-terusan memendam hal ini. Ketika berdiskusi maupun ikut mengawal kasus kekerasan seksual, beberapa kali saya dibilang tidak mempunyai wawasan tentang keadilan gender, tidak memahami kekerasan seksual yang dialami perempuan, melakukan mansplaining, sampai melindungi predator seksual demi nama baik organisasi.

Rasanya sangat campur aduk. Memendam cerita sambil menerima tuduhan-tuduhan itu. Maka dari itu saya menceritakan hal ini. Bahwa saya adalah penyintas sekaligus pelaku kekerasan seksual.

Saya berharap setiap orang bisa lebih memahami seseorang yang mengalami kekerasan seksual. Setiap orang punya prosesnya masing-masing untuk memahami sesuatu.

Setelah menceritakan hal ini, ingin sekali mengatakan kepada semua orang, “Saya memang bukan perempuan, saya tidak mengalami rasa sakit perempuan yang mengalami kekerasan seksual. Tapi, walaupun saya laki-laki, saya juga penyintas. Saya juga mengalami kekerasan seksual. Jadi, berhentilah mengatakan bahwa saya sama sekali tidak bisa merasakan sakitnya mengalami kekerasan seksual. Dan berhentilah sewenang-wenang menuduh orang lain tanpa mengetahui apa yang selama ini dialaminya.”

Cerita ini juga sebagai bentuk sikap saya sebagai pelaku kekerasan seksual. Saya mengakui bahwa pelecehan yang saya lakukan itu salah. Saya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga ingin bertanggung jawab dari ucapan dan tindakan yang saya lakukan.

Baca juga: Kekerasan Seksual di Rumah Sendiri, Mengerikan Tapi Didiamkan

Saya berharap setiap orang bisa lebih memahami seseorang yang mengalami kekerasan seksual. Entah itu teman, keluarga atau siapa pun yang tidak dikenal. Setiap orang punya prosesnya masing-masing untuk memahami sesuatu. Maka dari itu, semoga kita terus berusaha untuk berproses.

Wahyu Agung Prasetyo adalah mahasiswa yang berhenti kuliah di semester 12 pada suatu siang. Pernah berproses di pers mahasiswa Inovasi, UIN Malang dan Badan Pengurus Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Bisa dihubungi di medsos (FB: Wahyu AO/Twitter: @wahyu_mnyblkn/IG: @wah_ao).