Women Lead Pendidikan Seks
May 19, 2020

Seliwati: Melawan Sengketa Lahan Perkebunan Sawit dengan Jengkol

Petani perempuan di sebuah desa di Sulawesi Selatan melawan perkebunan sawit dengan menanam jengkol.

by Siti Parhani, Social Media Coordinator
Wo/Men We Love
Lingkungan Hidup_Environment
Share:

MAKASSAR, SULAWESI SELATAN— Perlu waktu 14 jam perjalanan darat dengan bus dan disambung naik mobil Kijang dari Makassar untuk bisa sampai di Kampung Liku Dengen, Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Sulawesi Selatan. Jalanan terjal penuh dengan bebatuan, ditambah dua sungai tak berjembatan yang membuat bus tidak mungkin bisa melaluinya. Kijang keluaran lama yang saya naiki pun awalnya sempat terjebak di sungai, namun dengan kelihaian warga asli sana, saya dan rombongan akhirnya bisa sampai dengan selamat.

Sekilas tidak ada yang berbeda dengan desa ini, yang dikelilingi perkebunan sawit. Pemandangan berbeda mulai terlihat selepas melewati terjalnya gang desa. Ada puluhan hektar pohon jengkol dengan buahnya yang menggelantung siap panen.

Di rumah perkebunan warga, ibu-ibu sedang sibuk memasak semur jengkol. Sambil berkelakar mereka mengatakan bahwa olahan jengkol di sana sedikit ajaib karena takkan membuat mulut berbau.  

“Jangan takut makan jengkol, makan saja yang banyak,” ujar Damaris, 54, perempuan petani jengkol di Desa Uraso kepada Magdalene (12/3).

Barangkali kebun jengkol di tengah perkebunan sawit hanya bisa ditemukan di Desa Uraso.  Adalah Seliwati, 49, seorang ibu rumah tangga yang menginisiasi penanaman jengkol itu sejak delapan tahun lalu. Selain menanam jengkol untuk kepentingan membantu meningkatkan penghasilan rumah tangga di Desa Uraso, jengkol juga merupakan bentuk perlawanannya terhadap konflik agraria puluhan tahun antara Kecamatan Mappedeceng dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XXVIII milik negara.

Berkat perannya ini Seliwati diberi penghargaan sebagai Perempuan Pejuang Pangan pada 2016 oleh Oxfam Indonesia, organisasi internasional yang berfokus pada isu lingkungan dan perempuan.

“Kami sudah lama melihat kepemimpinan Bu Seli dalam memberdayakan desa di tengah konflik agarari yang tidak berkesudahan. Desa Uraso sudah lama menjadi fokus perhatian Oxfam. Akhirnya Bu Seli pada 2016 lalu kami nobatkan sebagai Food Hero bersama perempuan pangan lainnya,” ujar Wiwid Widyanto, Project Manager Oxfam Indonesia dalam kunjungan ke desa tersebut Maret lalu.

Sengketa lahan warisan nenek moyang

Konflik agraria di wilayah ini sudah berlangsung empat dekade. Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), organisasi yang selama ini mengadvokasi masyarakat Desa Uraso, menunjukkan bahwa akar perebutan lahan tersebut berawal dari rencana tata ulang batas kawasan (Tata Guna Hutan Kesepakatan, TGHK) pada 1980 oleh Dinas Kehutanan, untuk pembukaan lahan Perkebunan Kelapa Sawit PTPN XXVIII.

Pada 1 Oktober 1982, menurut KPA, ada pendataan sekitar 11.150 hektar untuk perkebunan sawit dan plasma sawit seluas 21.000 hektar. Perintisan dan penetapan TGHK ini ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah pada waktu itu tanpa melibatkan masyarakat setempat. Padahal Desa Uraso merupakan tempat tinggal masyarakat adat Tanabang sampai sekarang. TGHK tersebut berisi pencaatan semua wilayah bekas perkampungan tua di kecamatan Mappedeceng yang sekaligus merupakan ladang dan kebun masyarakat yang masih digarap sebagai tumpuan hidup.

Konflik memanas pada 1983-1984, saat PTPN XXVIII mulai menanam sawit untuk perkebunan plasma di Mappedeceng, padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XXVIII baru diajukan pada 1987. HGU kemudian baru dikeluarkan pada 1995 dan berlaku selama 35 tahun sampai 24 September 2030.

Baca juga: Pentingnya Dorong Keterlibatan Perempuan Muda dalam Sektor Pertanian

“Meski begitu, aktivitas PTPN XXVII juga tidak berjalan secara efektif dan efisien bahkan menelantarkan lahan. Penanaman tidak sesuai dengan izinnya karena ada lahan yang ditanami tanaman cokelat dan sebagain besar sisanya belum dikelola sama sekali,” ujar aktivis KPA Ferry Widodo.

Masyarakat Mappadeceng tidak berdiam diri, dan menuntut haknya pada pemerintah sejak 1999 lewat aksi massa sekitar 200 orang di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Aksi kedua berlangsung pada tahun 2000, dengan penanaman atau upaya mengklaim lahan lewat program Kredit Usaha Tani (KUT).

Jalan terjal Seliwati

PTPN yang tak kunjung menggarap lahan yang diklaimnya sejak puluhan tahun itu, namun enggan mengembalikan tanah kepada masyarakat, dilihat Seliwati sebagai sebuah peluang perlawanan dengan cara lain. Menurutnya, cara terbaik yang bisa mulai dilakukan masyarakat Desa Uraso adalah penanaman kembali lahan terbuka yang selama ini dibiarkan begitu saja. Baginya narasi perjuangan agararia tidak harus muncul dari laki-laki karena permasalahan pangan justru identik dengan perempuan.

“Perempuan seperti saya ya awalnya enggak digubris ketika bilang ingin ikut berjuang memenangkan lahan. Memang harus ada pembuktian terlebih dahulu baru pada percaya kalau perempuan bisa meski awalnya dari hal kecil,” ujar Seliwati.

Jengkol dipilih Selawati setelah melihat banyaknya tanah terbuka yang belum ditanami. Selain itu banyaknya perbukitan dengan kontur tanah padat di Desa Uraso menurutnya menjadi lahan yang pas untuk bercocok tanam karena akar jengkol bisa memperkuat kekokohan tanah.

Awalnya cukup sulit bagi Seliwati untuk meyakinkan orang-orang di Desa Uraso bahwa jengkol adalah komoditas yang tidak kalah menjanjikan dibanding sawit dan durian yang selama ini menjadi komoditas andalan. Perlu waktu hingga dua tahun setelah tanaman jengkolnya berbuah, baru akhirnya orang-orang melihat secara langsung hasil jeri payahnya.

“Sebagai permulaan saya tanam sekitar 60 pohon. Saya bawa dari kampung halaman orang tua saya di Patila, Kecamatan Tanah Lili. Awalnya hanya beberapa yang respons setelah berbuah orang baru melihat potensinya,” ujar ibu tunggal beranak tiga tersebut.

Meski yang berminat menanam jengkol masih dalam hitungan jari, Seliwati terus mengajak warga menanam jengkol. Ia juga memberikan contoh bagaimana cara membibit, menanam sampai akhirnya memanen. Semuanya ia jelaskan dengan suka rela.

Upayanya dimulai lewat obrolan dengan tetangga sampai orang-orang yang sering ia temui ketika berkebun. Seliwati selalu menekankan agar tidak mementingkan persoalan pembeli dan untung yang akan didapat. Yang terpenting, menurutnya, adalah bagaimana membuka lahan yang terbengkalai sehingga tidak dilihat hanya sebagai lahan yang tidak punya fungsi serta berpotensi dikeruk oleh PTPN.

“Saya jelaskan memang daerah gunung itu cocok karena dia penghijauan. Jangan pikirkan keuntungan karena kita pejuang, bukan untuk makan saja tapi memperjuangkan hak milik kita, bagaiman caranya kita punya hak milik,” ujar Seliwati.

Setelah dua tahun dan mulai banyak orang yang tertarik untuk turut mencoba menanam jengkol. Seliwati pun mulai berpikir untuk membentuk kelompok tani yang membantunya mengorganisasi penanaman jengkol bersekala lebih besar.

Baca juga: Konflik Agraria Hambat Kesejahteraan Transmigran di Sulawesi Tenggara

Satu kelompok beranggotakan 10 orang akhirnya terbentuk. Seliwati kemudian membentuk struktur organisasi, mulai dari ketua, bendahara, sekretaris, hingga bagian pemasaran. Untuk pembukaan lahan, pembibitan hingga penanaman dilakukan gotong royong.

“Ya pembagiannya per hari, semuanya bergilir. Mereka sudah mau menerima arahan-arahan saya. Pemasaran sama bendahara penting untuk pengaturan regulasi saat panen,” tambahnya.

Kini, setelah delapan tahun tanaman jengkol pertamanya, sudah ada puluhan kelompok tani dengan ratusan anggota.  Seliwati terus-menerus melakukan regenerasi sampai akhirnya sebagian besar masyarakat Desa Uraso sudah tidak asing dengan jengkol. Peran Seliwati sekarang lebih untuk mengontrol dan mendampingi.

Jengkol terbukti bisa langsung menaikan perekonomian Desa Uraso. Pada 2016, harga jengkol melejit di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Seliwati bisa meghasilkan hingga dua ton jengkol yang ia jual ke pengepul, dengan penghasilan hampir 30 juta. Pada 2018, Seliwati memutar keuntungan panennya dengan membeli motor sebagi modal transportasi.

“Sayangnya sekarang sedang anjlok dari kisaran Rp12 ribu menjadi Rp6 ribu,” tambahnya.

Meski demikian, penanaman jengkol ini telah memperbaiki kesejahteraan warga seperti Damaris, yang sekarang bergabung dengan kelompok tani Seliwati.

“Penghasilan pertama kita setelah sekitar dua tahunan menanam jengkol ya sejutaan, mungkin karena masih belum lama umurnya jadinya harus sabar nunggu berbuah dan tua. Selain durian, jengkol jadi tanaman kedua yang kita andalkan,” ujar Damaris.  

Pembebasan lahan

Pemasalahan lain sekarang ini yang dihadapi masyarakat Desa Uraso adalah belum adanya distributor resmi yang tidak memainkan harga jengkol. Selama ini mereka hanya mengandalkan jasa pengepul untuk mengambil dan memasarkan jengkol mereka yang selama ini dikirim ke Makassar dan Jawa.

“Rata-rata sekarang kirim dua truk, 10 ton. Ada juga pengepul yang ngambil untuk di ekspor entah ke negara mana. Sampai saat ini belum ada campur tangan pemerintah, baru kemarin saya ditanyain. Kalau bukan Oxfam yang gembar-gembor pergerakan kita, tahun ini baru rame-rame,” ujar Seliwati.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Luwu Utara Alauddin Sukri mengatakan ia sudah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

“Pihak pemerintah akan membantu ketika proses panen melalui perusahaan milik daerah, untuk dipasarkan,” ujar Alauddin.

Selain jengkol Seliwati mendorong untuk penanaman komoditas lain seperti merica, dan tanaman yang bisa tumbuh di sekitar rumah. Ia juga mengharapkan adanya pelatihan kewirausahaan dari pemerintah, khususnya untuk perempuan, untuk menghasilkan produk olahan jengkol seperti kerupuk.

“Penting untuk adanya alternatif distribusi hasil panen, ya saya kepikiran ini Desa Uraso jadi desa agrowisata,” ujar Seliwati.

Terlepas dari itu, hal paling utama yang diinginkan Seliwati dan warga Uraso adalah pembebasan lahan perkebunan yang selama ini sudah susah payah mereka garap.

“Harapan saya ke depannya selalu sama. Mau sejauh apa pun pemerintah bantu pendistribusian kalau lahannya miliki orang lain, bagaimana? Saya berharap itu dulu saja, pembebasan lahan. Supaya berkebun dengan tenang,” ujar Seliwati.

Bisa dipanggil Hani. Mempunyai cita-cita utopis bisa hidup di mana latar belakang manusia tidak jadi pertimbangan untuk menjalani hidup.