Women Lead Pendidikan Seks
January 11, 2018

Tidak Perawan Lagi Berarti Rusak?

Perempuan tetaplah perempuan utuh, manusia utuh walau tidak lagi perawan.

by Elvina Simanjuntak
Issues // Gender and Sexuality
Share:

Dalam sebuah pelatihan penggiat kesetaraan gender, seorang peserta menggoda temannya: “Mengapa kamu putus sama si anu? Dia kan sudah merusak kamu?”
 
Kris, gadis yang ditanyai menjawab sengit, “Dia merusak aku? Tidak ya! Aku yang merusak dia!” Tawa mereka pun pecah berderai mendengar jawaban gadis energik itu.
 
Mereka baru saja mengikuti sesi tentang ungkapan-ungkapan dalam bahasa dan kebudayaan kita yang banyak mengandung bias gender dalam penggambaran peran, posisi serta nilai perempuan dan laki-laki. Dalam masyarakat kita yang patriarkal (menempatkan laki-laki dewasa sebagai penguasa dan penentu norma-norma), mudah dilacak ungkapan-ungkapan yang seksis tentang laki-laki dan perempuan. Sering terdengar ungkapan untuk perempuan yang seakan-akan menyanjung dan memuliakan, namun sesungguhnya maknanya yang terdalam bersifat diskriminatif dan merendahkan perempuan.
 
Misalnya perempuan yang masih perawan disebut “suci”. Maka tidak perawan lagi berarti kehilangan kesucian alias rusak. Sebutan “suci” untuk gadis perawan ini terdengar indah dan luhur. Tapi jika ditelaah, apa asumsi di belakang istilah “suci” itu? Nampaknya asumsi kebudayaan di balik sebutan itu berakar jauh pada tradisi agama-agama kuno yang memandang persetubuhan sebagai hal yang najis. Maka tubuh yang belum pernah mengalami sanggama adalah tubuh yang suci.
 
Namun dalam perkembangan kemudian, kondisi “tidak suci” ini lebih banyak ditanggungkan kepada perempuan. Nyaris tidak pernah terdengar tuntutan pada laki-laki untuk tetap suci – dalam arti tidak tercemar persetubuhan di luar pernikahan. Tidak pernah terdengar tuntutan bahwa lelaki harus perjaka sebelum menikah. Dan anehnya kaum perempuan pun nyaris tidak pernah mempersoalkan apakah calon suaminya masih perjaka atau tidak, meski pada saat yang sama dia akan mati-matian menjaga supaya tetap perawan sebelum menikah. Seorang perempuan merasa bangga dan terhormat bila berhasil mempersembahkan kesuciannya pada suaminya meski si suami itu sendiri sudah tidak suci lagi. Sungguh aneh dan lucu.
 




Sepertinya pola pikir kolot ini juga yang melatarbelakangi Hakim Binsar Gultom ketika ia membuat pernyataan kontroversial bahwa perlu ada tes keperawanan sebelum pernikahan. Ia dengan begitu saja menimpakan kesalahan kepada perempuan yang tidak perawan sebagai penyebab perceraian yang meningkat dewasa ini. Binsar, hakim berpendidikan itu terlalu menyederhanakan persoalan dan terlihat konyol, tidak salah kalau dia dituding misoginis, pembenci perempuan.
 
Tidak perawan lagi sebelum menikah bagi perempuan menjadi momok yang sangat menakutkan, khususnya di kalangan masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarkal. Sekitar 1980an hingga 90an, saya sering membaca di media massa ungkapan “gadis itu telah kehilangan masa depannya” atau “masa depannya hancur” bagi perempuan yang kehilangan keperawanan di luar nikah, apakah karena pemerkosaan atau hubungan seksual dengan pacarnya. Itu artinya ia tidak mampu “mempersembahkan keperawanan” bagi lelaki yang jadi suaminya merupakan malapetaka mengerikan bagi perempuan. Sang suami (yang kemungkinan sudah tidak perjaka itu) berhak murka, bahkan keluarga suami pun sah-sah saja bila ikut murka. Di beberapa tempat malah perempuan itu bisa diceraikan hanya karena tidak ada darah perawan di malam pertama.
 
Perempuan yang sudah tidak perawan, atau dalam istilah kasarnya sudah “bolong”, dianggap cacat, tidak berharga lagi, dan nilai dirinya sebagai seorang perempuan sudah anjlok. Sah untuk dicampakkan. Itu artinya nilai kemanusiaan seorang perempuan dan nilai keperempuanannya seakan hanya ditentukan oleh selembar selaput tipis atau hymen yang terletak sekitar 2 hingga 3 sentimeter dari bibir luar (labia mayora) vagina itu.
 
Pemikiran seperti itu sangat picik, sangat merendahkan kemanusiaan perempuan. Sejatinya, baik perempuan maupun laki-laki, menjadi berharga karena mereka manusia. Kualitas dirinya bukan ditentukan situasi fisiknya melainkan karakter dan moralitasnya. Perempuan tetaplah perempuan utuh, manusia utuh walau tidak lagi perawan. Kepribadian yang baik, jujur, bertanggung jawab, peduli atas penderitaan orang lain dan berjuang untuk keadilan, itulah yang menentukan baik-buruknya seseorang. Bukan selaput daranya.
 
Kita tidak hendak membenarkan hubungan seks “bebas”, apalagi hubungan seks usia dini. Kita hanya perlu membebaskan diri dari asumsi dan pola pikir moralitas patriarki yang sangat terobsesi dengan urusan selangkangan, khususnya selangkangan perempuan. Lebih baik kita fokuskan perhatian pada pendidikan seks yang bertanggung jawab, karena hubungan seks tidak bertanggung jawab bukan soal merusak selaput dara perempuan, namun ada dampak buruk pada kedua belah pihak, seperti memasuki dunia orang dewasa sebelum waktunya, terkena penyakit, memuja kenikmatan sehingga tidak fokus kepada hal-hal yang lebih berguna, dan sebagainya.              
  
Elvina Simanjuntak adalah pegiat kesetaraan gender di Sibolga, Sumatra Utara.