Tidak hanya korban, pelaku pun perlu mendapat pemahaman tentang perilaku kekerasan dan pemulihan psikologis dalam penanganan kasus KDRT.
Anak menjadi lebih rentan kekerasan di tengah pandemi, serta terbatas akses sosial, komunikasi, dan pertolongan lainnya.
Pendamping penyintas kekerasan perlu memiliki mental baja untuk menghadapi kasus-kasus di luar akal kemanusiaan.
Cara hijrah bermacam-macam, salah satunya dengan keluar dari pernikahan yang penuh kekerasan.
Kasus-kasus KDRT yang ditangani Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhambat aturan PSBB dan WFH.
Aturan PSBB dan regulasi baru akibat pandemi membuat proses pengajuan cerai terhambat.
Bantuan yang terpenting untuk korban salah satunya adalah membantu mereka agar bisa mengambil keputusan yang terbaik. Kamu tidak sendirian. Kami ada bersama mu.
KDRT sering dianggap sebagai urusan privat yang sebaiknya tidak dicampuri. Alih-alih sesegera mungkin menolong korban, kita malah sering menghindar karena tidak enak atau takut disalahkan. Namun kita tidak bisa tinggal diam karena kasus KDRT marak dan ternyata semakin meningkat di tengah pandemi ini.
Dengan berbagai keterbatasan, lembaga layanan untuk kasus KDRT tetap bekerja membantu korban.
Kenali bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender di ranah privat, mulai dari fisik sampai kekerasan terhadap anak.