Women Lead Pendidikan Seks
October 18, 2021

Berkaca dari Mama Papa, Anak Muda Putuskan Menikah

Pola relasi antara anak dan orang tua menjadi faktor yang mendorong seseorang untuk melakukan pernikahan di usia muda.

by Tabayyun Pasinringi, Reporter
Issues
Share:

Mainkan newsgame selengkapnya  di sini, dan selami langsung pengalaman menarik mereka yang nikah muda.

Sebagai anak pertama, Dhita merasa tercekik karena ditekan keluarganya. Dia harus berperilaku ‘baik’, berprestasi secara akademik, dan dituntut memiliki pekerjaan yang bagus. Sejak kecil pun ia ditempa sedemikian rupa untuk menjadi “anak baik-baik”. Namun, hal itu membuatnya merasa tidak memiliki ruang untuk bergerak. Terlebih lagi, dia sering dijadikan perisai jika orang tua atau keluarga besarnya mengetengahkan dirinya ketika terjadi konflik. 

Dhita merasa lelah dan membutuhkan pelarian di mana ia bisa merasa tenang. Semasa sekolah, ia rajin mengikuti program pertukaran pelajar untuk menghindari ‘rumah’. Upayanya itu semakin ia mantapkan ketika memutuskan menikah dua tahun setelah lulus kuliah pada 2017. Saat itu dia berusia 23 tahun. 

“Saya ingin sekali hidup sendiri. Bukan yang aneh-aneh, hanya ingin keluar dari rumah saja, tapi tetap berbakti pada orang tua. Setidaknya saya ingin ada bubble sendiri karena selama ini saya tidak punya itu,” ujar Dhita kepada Magdalene

Dhita menikah dengan sahabatnya semasa kuliah dan mereka sudah sepakat untuk membangun ruang mereka sendiri yang bebas dari tekanan dan ekspektasi keluarga. Karenanya, hal pertama yang mereka siapkan sebelum menikah adalah tempat tinggal agar tidak lagi berada di rumah bersama keluarga. 

Baca juga: Auto Bahagia ala Kampanye Nikah Muda (dan Bagaimana Melawannya)

Meskipun begitu, orang tua Dhita tidak menerima jika anaknya tidak tinggal bersama mereka. Namun, dia membutuhkan stabilitas di ‘ruangnya’ sendiri dan berkompromi dengan rajin menjenguk mereka. Walaupun memang menghindar dari keluarga, perempuan berusia 27 tahun itu mengatakan, hubungannya dengan orang tua masih baik-baik saja. Tetapi, ia tetap menyiapkan batasan agar orang lain yang bukan dirinya dan suaminya tidak mengusik bubble yang sudah diciptakan. 

“Kita harus punya bubble sendiri dan keluarga kami atau orang terdekat hanya boleh masuk ke ruang tamu bubble itu. Jadi kami hanya bisa membagikan bagian itu saja. Kami membatasi,” ujarnya. 

Perempuan Dinilai dari Status Menikah

Sosiolog Ida Ruwaida Noor mengatakan, alasan untuk melakukan pernikahan muda, seperti keputusan menikah yang dilakukan Dhita, memang sangat bergantung pada iklim serta pola relasi dalam keluarga. Baik antara orang tua dengan anak, suami dan istri, sesama anak, bahkan dengan keluarga besar. 

“Ada juga kasus yang justru ingin menikah muda karena melihat dari riwayat orang tuanya, seperti Atta dan Aurel,” tulis Ida kepada Magdalene via surat elektronik. 

Selain itu, ada juga kecenderungan keluarga mendorong anaknya melakukan pernikahan muda karena lingkungannya melakukan hal tersebut. Caranya dengan membanding-bandingkan anaknya dengan orang lain yang sudah menikah di usia muda, ujarnya.

Baca juga: Menikah pada Usia 21: Apakah Saya Masih Bisa Disebut Feminis?

Berkaca dari hal itu, persoalan tentang menikah di usia muda, dalam hal ini rentang usia 20-an, kerap dinilai sebagai hal ‘krusial, terutama untuk perempuan. Pasalnya, identitas sosial perempuan masih sering ditentukan oleh  status perkawinan, sehingga muncul istilah perawan tua jika perempuan tidak menikah. Sementara itu, laki-laki tidak menerima stigma serupa yang dialami perempuan. 

Atas dasar ‘ketabuan’ perempuan tidak menikah dan dorongan segera memiliki anak di usia produktif bereproduksi, perempuan pun didorong untuk melakukan pernikahan di usia muda. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menilai pernikahan yang ideal dilakukan ketika secara biologis dan psikologis. Untuk perempuan dalam rentang usia 20 hingga 25 tahun, sedangkan laki-laki 25 hingga 30 tahun. Pernikahan yang dilakukan di bawah usia tersebut dinilai sebagai praktik pernikahan anak. 

Isu menikah di usia muda, imbuh Ida, menjadi isu yang kerap disorot di era modern karena ada anggapan masyarakat tumbuh semakin rasional dan logis. Dengan demikian, semakin tingginya tingkat pendidikan dan orientasi berkarier, usia menikah jadi lebih tinggi. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di Indonesia karena ada faktor sosial budaya, khususnya yang berkaitan dengan tuntutan agama, kezaliman budaya, dan ekonomi. 

“Hasil kajian kami menemukan agama mendorong menikah secepatnya untuk menghindari zina. Selain itu, ada yang meyakini pintu rezeki akan terbuka ketika menikah. Juga untuk mendapat keturunan karena berharap bisa didoakan anaknya,” ujar Ida.

Baca juga: Menikah Tapi Tetap Bebas, Bagaimana Caranya?

Selain itu, aspek budaya dan adat merujuk pada tradisi lokal yang dianggap harus dipatuhi warganya juga berujung pada praktik pernikahan anak. Sedangkan ekonomi kerap berkelindan dengan kemiskinan dan penilaian menikahkan anak perempuan otomatis menjadi tanggungan ekonomi suaminya.

Dewasa ini media sosial juga menjadi faktor yang menggaungkan dorongan menikah muda karena pengaruh influencer atau selebgram. Selain itu, ada aplikasi digital, seperti Tinder yang memudahkan dan meluaskan relasi sosial untuk mencari jodoh, ujarnya.  

“Secara sosiologis media massa dan media sosial termasuk agen sosialisasi. Artinya gagasan tentang perkawinan, usia menikah, kriteria pasangan, jumlah anak, dan sebagainya dapat dipengaruhi oleh media. Bahkan ada kecenderungan melakukan glorifikasi menikah muda,” jelasnya. 

Implikasi dari Menikah Muda

Ida mengatakan, implikasi atau resiko dari menikah muda perlu dikaitkan dengan pertanyaan: Apa latar belakang, motivasi, dan tujuan menikah?

“Apakah karena kehamilan di luar nikah yang tentu implikasinya berbeda dengan mereka yang menikah karena memang merasa siap mental, ekonomi,” ujarnya. 

Selain itu, untuk pasangan yang menikah di usia muda masih diperlukan pembekalan dan pendampingan. Pasalnya, kesiapan membangun keluarga perlu dilakukan, termasuk dalam menjadi istri, suami, orang tua, bahkan sebagai menantu, ujarnya. 

“Perlu ada keterampilan sosial, kecerdasan sosial, dan emosional memasuki lembaga perkawinan. Terkait juga dengan kemampuan membangun, menjaga komitmen, serta bertanggungjawab,” kata Ida. 

Tren melakukan menikah di usia muda tersebut pun menjadi sesuatu yang harus diwaspadai ketika tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang, dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang makna perkawinan dan implikasinya, serta menikah karena tuntutan keluarga. Selain itu, pola pikir yang mendahulukan keinginan menikah dan rezeki akan langsung dibukakan oleh Tuhan juga menjadi berbahaya. 

Namun, imbuh Ida, yang tidak kalah penting juga untuk mengenal karakter pasangan dan latar belakangnya jika menginginkan relasi yang ideal. Senada dengan pendapat itu, Dhita mengatakan seseorang harus mengenal pasangan dengan sungguh-sungguh sebelum menikah karena akan menghabiskan waktu yang lama bersama. Karena keputusan menikah tidak dapat dijadikan solusi cepat untuk masalah yang dihadapi.  

“Walaupun saya menjadikan pernikahan sebagai escape plan, saya dan suami sangat memikirkan dengan matang tentang hal ini. Jangan sampai menyesal kalau menikah karena tidak ada refund,” ujarnya. 

Proyek jurnalistik ini didukung oleh International Media Support.

Tabayyun Pasinringi adalah penggemar fanfiction dan bermimpi mengadopsi 16 kucing dan merajut baju hangat untuk mereka.