Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia aktif mendorong penerapan norma gender di dalam hubungan internasional. Ini merupakan perwujudan komitmen pengarusutamaan gender Indonesia di dalam kebijakan luar negerinya yang dimulai pada 2015.
Sebagai contoh dari komitmen ini, Indonesia mendorong perempuan-perempuan Afghanistan untuk terlibat lebih dalam proses perdamaian di negara mereka. Sejumlah kebijakan telah diambil Indonesia untuk mewujudkan peningkatan peran perempuan sebagai aktor perdamaian di Afghanistan, salah satunya penyelenggaraan “Dialogue on the Role of Women in Building and Sustaining Peace” di Kabul, Afghanistan, pada 2020. Selain itu, Indonesia juga aktif mendorong keterlibatan perempuan yang lebih besar untuk menjadi anggota pasukan perdamaian PBB.
Namun, komitmen ini masih bersifat selektif. Indonesia hanya menerapkannya pada kasus-kasus tertentu saja. Dalam kasus kudeta militer Myanmar, misalnya, Indonesia tidak memasukkan elemen pengarusutamaan gender dalam kebijakan luar negerinya dalam merespons kudeta militer dan kekerasan yang berlangsung di sana.
Kudeta militer di Myanmar terjadi pada 1 Februari 2021. Pihak militer menuduh partai National League for Democracy (NLD) melakukan kecurangan pada pemilihan umum November 2020 yang lalu. Tuduhan ini disampaikan oleh Union Solidarity and Development Party (USDP), partai oposisi dukungan militer, setelah NLD berhasil memenangkan pemilu dengan lebih dari 80 persen suara. Hanya saja, tuduhan ini tidak didukung oleh bukti yang kuat. Namun pemimpin NLD Aung San Suu Kyi, serta Presiden U Win Myint kemudian ditangkap dan ditahan sampai sekarang.
Kudeta ini memicu kemarahan aktivis pro-demokrasi dan pendukung NLD, yang melakukan pemogokan dan protes anti-kudeta sebagai perlawanan. Partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap protes anti-kudeta terus meningkat dengan total 60.000 orang demonstran pada 5 Februari 2021 dan kembali meningkat menjadi ratusan ribu orang pada 22 Februari 2021. Hingga saat ini protes masih terus berlangsung di Myanmar.
Baca juga: Kebijakan Pro Kesetaraan Gender Maju di Luar Negeri, Mundur di Dalam Negeri
Kebijakan Indonesia di Myanmar Tidak Pro-Gender
Masyarakat internasional, termasuk Indonesia, memberikan perhatian terhadap kudeta militer di Myanmar. Dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Indonesia menyerukan agar aparat tidak menggunakan kekerasan dan menahan diri untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menghindari lebih banyak korban yang jatuh.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga menyampaikan sikap Indonesia kepada sejawatnya di Myanmar, U Wunna Maung Iwin, dalam kunjungannya ke Bangkok, Thailand. Retno meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan. Dalam komunikasinya dengan U Wunna Maung Iwin, Menlu Retno berpesan agar militer tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat Myanmar dalam menuntaskan konflik politik di Myanmar. Menurut Indonesia, dialog dan komunikasi adalah kunci bagi penyelesaian masalah di Myanmar.
Selain itu, Indonesia juga menggunakan jalur ASEAN dalam mendorong penyelesaian masalah di Myanmar. Bersama-sama dengan Malaysia, Indonesia mendorong asosiasi negara-negara Asia Tenggara itu untuk membahas krisis politik di Myanmar dan mengusulkan perlunya pertemuan khusus ASEAN. Pertemuan ini direalisasikan secara virtual pada 2 Maret 2021 dan dihadiri oleh menteri luar negeri anggota ASEAN.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menekankan tiga poin penting dalam upaya membantu krisis kudeta di Myanmar. Pertama, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Myanmar merupakan prioritas utama, dan mendesak aparat keamanan untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekerasan. Kedua, akses kemanusiaan bagian semua masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan membantu keperluan kemanusiaan di negara tersebut. Ketiga, tetap menjaga perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan.
Sayangnya, Indonesia tidak secara tegas menyatakan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Sikap ini berbeda dengan sikap Indonesia yang pro-gender dalam mendorong perdamaian di Afghanistan. Padahal, perempuan merupakan salah satu aktor utama perlawanan atas kudeta militer yang terjadi.
Baca juga: Women Lead Forum 2021: Kebijakan Kesetaraan Gender Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Perempuan Aktor Utama Perlawanan Kudeta Militer di Myanmar
Dalam protes anti-kudeta militer di Myanmar, perempuan dari berbagai latar belakang, seperti pegawai negeri sipil, buruh, tenaga kesehatan, guru, dan etnis minoritas ikut mengambil peran. Para perempuan Myanmar menggunakan berbagai strategi dalam melawan kudeta militer yang terjadi, seperti memukul pot dan panci sebagai simbol mengusir arwah jahat (kudeta militer) dari Myanmar.
Selain itu, mereka juga menggunakan sarung sebagai simbol melawan junta militer. Gerakan ini dilakukan dengan cara menggantungkan sarung tradisional Myanmar, pakaian dalam, dan pembalut di ruang publik untuk menakuti-nakuti polisi dan tentara yang percaya bahwa laki-laki yang berjalan di bawah pakaian perempuan akan kehilangan kekuatan dan kejayaannya. Strategi ini digunakan oleh para perempuan untuk menghalangi militer masuk ke wilayah permukiman dan melakukan penangkapan.
Kedua, perempuan menjadi korban kekerasan militer dalam menghadapi protes anti-kudeta. Mya Thwe Thwe Khine ditembak di kepala saat melakukan demonstrasi menentang kudeta militer dan meninggal setelah 10 hari dirawat di rumah sakit. Ia merupakan korban pertama protes anti-kudeta militer di Myanmar.
Hal yang sama juga terjadi pada Ma Kyal Sin, atau Angel, yang tewas ditembak saat melakukan demonstrasi melawan junta militer. Angel dengan kaos hitam bertuliskan “Everything will be OK” kemudian menjadi ikon perjuangan anti-kudeta militer di Myanmar. Selain itu, juga ada Mah Daisy Kyaw Win dan Khin Myo Chit yang menjadi korban kekerasan junta militer Myanmar.
Melihat besarnya partisipasi perempuan dalam perjuangan demokrasi di Myanmar, seharusnya Indonesia bisa menjalankan kebijakan luar negeri pro-gender secara konsisten dan mendorong implementasi norma gender di dalam hubungan internasional.
PBB juga menemukan bahwa hampir 600 orang perempuan telah menjadi korban penangkapan junta militer di Myanmar selama perlawanan atas kudeta militer terjadi. Jumlah ini masih akan terus bertambah jika melihat fakta bahwa perempuan masih terus menjadi korban kekerasan junta militer.
Baca juga: Konservatisme Hambat Kebijakan untuk Kesetaraan Gender
Melihat besarnya partisipasi perempuan dalam perjuangan demokrasi di Myanmar, seharusnya Indonesia bisa menjalankan kebijakan luar negeri pro-gender secara konsisten dan universal, dan mendorong implementasi norma gender di dalam hubungan internasional.
Dengan melihat banyaknya bukti akademik yang menunjukkan pentingnya peran perempuan dalam penyelesaian konflik dan krisis politik, penting bagi Indonesia untuk menerapkan kebijakan luar negeri pro-gender sebagai salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam mendorong penyelesaian krisis politik di Myanmar.
Comments