Women Lead Pendidikan Seks
February 19, 2021

Kenapa Perempuan Dianggap Sebagai Pencari Nafkah Tambahan Saja?

Masyarakat kapitalis-patriarkal menganggap perempuan sebagai pencari nafkah tambahan dan tenaga kerja sekunder, sehingga hak pekerja mereka kerap diabaikan.

by Jasmine Floretta V.D.
Issues // Feminism A-Z
Share:

Sudah tujuh tahun Giyati bekerja untuk PT Ara Shoes Indonesia di Kabupaten Semarang ketika ia bersama anaknya, Osela—yang sudah lima tahun bekerja di sana--diberhentikan tanpa alasan yang jelas pada 8 Agustus 2016. Tidak ada uang pesangon, uang penghargaan kerja, atau hak dasar pekerja lainnya yang mereka terima dari perusahaan saat mereka dipecat.

Tidak terima dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tersebut, Giyati dan Osela mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Ungaran pada 25 September 2007, menurut laporan media serat.id dan koranperdjoeangan.com pada 2019.

Selama Giyati dan Osela bekerja dengan PT Ara Shoes, perusahaan tersebut menerapkan “perjanjian kemitraan” dalam hubungan transaksional mereka. Dalam perjanjian tersebut, PT Ara Shoes berposisi sebagai pemberi kerja, sementara Giyati dan Osela sebagai pekerja rumahan yang jasanya disewa oleh perusahaan itu.

PT Ara Shoes membuat konstruksi bahwa posisi perusahaan dan kedua pekerja rumahan itu setara dan bisa disebut mitra kerja, tetapi dalam praktiknya tidak demikian. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana perjanjian tersebut menyatakan, pekerja rumahan harus tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib maupun ketentuan lain yang menjadi keputusan direksi atau manajemen perusahaan. 

Perjanjian kemitraan yang dibuat hanya merupakan tipu daya untuk menjerat para pekerjaan rumahan karena di sana, sama sekali tidak ada aturan mengenai jaminan sosial untuk mereka. Kecelakaan kerja pun hanya ditanggung oleh PT Ara Shoes Indonesia jika hal tersebut terjadi di lingkungan kerja yaitu di dalam perusahaan. Padahal, Giyati dan Osela melakukan segala pekerjaan yang diberikan oleh PT Ara Shoes di rumah mereka sendiri tanpa adanya pengawasan langsung dari perusahaan.

Baca juga: 4 Cara Kapitalisme Diuntungkan oleh Kerja Domestik Perempuan

Selain itu, upah yang diberikan kepada pekerja rumahan pun berdasarkan satuan hasil. Artinya, mereka bekerja tidak terikat dengan jam kerja yang ditetapkan oleh perusahaan, namun diharuskan untuk menyelesaikan pekerjaannya maksimal selama dua hari. Lebih lanjut, tidak ada kompensasi yang diberikan dari perusahaan berkaitan dengan biaya produksi ataupun transportasi yang harus dikeluarkan Giyati selama mengerjakan sepatu.

Nasib Pekerja Perempuan dalam Jalinan Patriarki-Kapitalisme

Berdasarkan penelusuran yang saya lakukan, kasus Giyati dan Osela bukanlah eksklusif, melainkan hal yang lumrah terjadi di masyarakat yang berlandaskan ideologi patriarki yang semakin dilanggengkan oleh munculnya masyarakat ekonomi kapitalis.  Banyak sekali perempuan di kehidupan saya yang perannya dalam bekerja hanya dilihat sebagai tenaga kerja sekunder atau pencari nafkah tambahan karena adanya peran gender tradisional. Hal ini lantas dimanfaatkan kapitalisme untuk mendulang keuntungan sebanyak-banyaknya.

Dalam esai bertajuk “Beyond the Unhappy Marriage: A Critique of the Dual System Theory”, feminis sosial asal AS Iris Marion Young menjelaskan, kapitalisme menjelma sebagai para pemilik modal, yaitu perusahaan-perusahaan besar yang memahami dengan jeli mengenai gender division of labor alias pembagian tenaga kerja berdasarkan gender.

Kapitalisme mempunyai tendensi untuk melebih-lebihkan pembagian kerja karena hal ini diperlukan untuk menjaga upah tenaga kerja tetap rendah dan membuat mereka tetap patuh pada sistem yang ada. Untuk mencapai tujuan tersebut, kapitalis secara konsisten menyasar tenaga kerja perempuan.

Baca juga: Tren Hijab Syar’i: Murni untuk Agama atau Kapitalisme?

Menurut Young, pada zaman pra-kapitalis (kira-kira sebelum abad 16), perkawinan dipandang sebagai suatu “rekanan ekonomi” di mana para istri tidak berharap untuk dihidupi oleh suaminya. Pada umumnya, mereka tetap mempertahankan hak milik mereka, bekerja berdampingan dengan suami mereka dalam bisnis yang berpusat di rumah, dan bahkan berpartisipasi dalam membuat alat-alat secara setara dengan pasangannya.

Namun, kapitalisme lantas datang dan memberikan batas antara tempat kerja dan rumah, mengirim laki-laki sebagai sumber tenaga kerja primer keluar menuju tempat kerja dan memenjarakan perempuan sebagai tenaga kerja sekunder, yang dilekatkan dengan pekerjaan domestiknya. Perempuan menjadi kelompok cadangan tenaga kerja dan mereka kerap direkrut untuk mengisi kebutuhan awal.

Karena dianggap sebagai tenaga kerja sekunder, perempuan dibayar lebih murah dari laki-laki meskipun energi mereka dikuras untuk mengemban beban pada jam kerja yang panjang. Melihat ini, Young berpendapat bahwa secara esensial dan fundamental, kapitalisme adalah patriarki, karena dalam ideologi tersebut perempuan dipandang rendah dan diskriminasi terhadap mereka diwajarkan.

Keadaan semacam ini berdampak terhadap psikologi perempuan. Seiring langgengnya konstruksi kapitalis-patriarki, banyak perempuan yang lebih menitikberatkan kontribusinya di rumah dan cenderung merendahkan posisinya di pekerjaan. Mereka memandang, bagaimana pun mereka berusaha, tenaga mereka, tanggung jawab, juga jam kerja yang mereka pikul tidak akan pernah bisa dianggap sebagai sesuatu yang esensial di mata masyarakat ekonomi kapitalis-patriarki.

Jasmine Floretta V.D. adalah seorang BTS ARMY dan pencinta kucing garis keras. Sedang menjalani studi S2 di Kajian Gender UI dan memiliki minat mendalam pada kajian tentang penggemar dan isu terkait peran ibu.