Minggu lalu, jalanan di beberapa negara dipenuhi warna pelangi karena parade pride untuk mengakhiri bulan Juni yang juga adalah pride month bagi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Perayaan berlangsung meriah dengan banyak selebritas turut serta. Namun untuk mencapai kebebasan berekspresi kelompok LGBT yang semeriah itu, terdapat perjuangan yang luar biasa dari banyak tokoh-tokoh dan aktivis hak LGBT selama ini.
Gerakan LGBT sebenarnya sudah lama ada dengan awalnya homoseksualitas dikenali dan pertama kali kata-kata “transgender” atau “homoseksual” digunakan. Berikut lini masa mengenai perjuangan hak-hak LGBT di dunia yang dikompilasi dari penelitian GLSEN, sebuah organisasi pendidikan yang membantu pelajar LGBT dari diskriminasi di sekolah di Amerika Serikat, serta artikel-artikel di media massa.
Amerika Serikat adalah tempat awal perjuangan hak-hak LGBT dengan berdirinya kelompok pertama yang terdokumentasi telah memperjuangkan hak-hak gay, yaitu The Society for Human Rights pada tahun 1924. Dibentuk oleh aktivis Harry Hay di Chicago, kelompok ini berfokus kepada penerimaan sosial dan juga dukungan untuk orang-orang homoseksual.
Pada 1955, The Daughter of Bilitis (DOB) menjadi organisasi pertama yang memperjuangkan hak-hak lesbian. Didirikan oleh Del Martin dan Phyllis Lyon di California, organisasi ini kemudian menerbitkan majalah The Lesbian Tide pada tahun 1970 dan menjadi publikasi lesbian pertama di dunia.
Sementara itu, beberapa negara bagian AS pada 1961 mulai menunjukkan dukungannya terhadap hak-hak LGBT. Di tahun ini, Illinois menjadi negara bagian pertama yang melakukan dekriminalisasi perilaku homoseksual konsensual antara dua pria dewasa. Di tahun yang sama pada bulan Desember, film dokumenter The Rejected karya Richard Christian tentang homoseksualitas ditayangkan di sebuah stasiun lokal di California.
Juni 1969 adalah tonggak paling penting yang menandai kelahiran gerakan dan perjuangan hak-hak LGBT modern, yang dikenal sebagai “Kerusuhan Stonewall”. Berlangsung pada 28 Juni-1 Juli, aksi tersebut merupakan demonstrasi spontan yang dibentuk oleh kelompok LGBT untuk melawan razia polisi terhadap Stonewall Inn di Kota New York, yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Sebuah Monumen Nasional Stonewall di Greenwich Village, Lower Manhattan kemudian diresmikan oleh Presiden Barack Obama pada 2016 sebagai monumen nasional AS pertama yang menghormati gerakan hak LGBT.
Setahun kemudian pada 1970, kelompok LGBT di New York berbaris di jalanan untuk memperingati satu tahun kerusuhan Stonewall dan dinamakan Christopher Street Liberation Day. Aksi tersebut hingga sekarang dianggap sebagai parade LGBT yang pertama.
Penyebaran Gerakan di Negara Lain
Perjuangan hak-hak LGBT di AS terus mengalami kemajuan dengan didirikannya Lambda Legal Defense and Education Fund (Lambda Legal) pada 1982, organisasi masyarakat madani pertama untuk memperjuangkan hak-hak setara untuk gay dan lesbian. Pada Maret di tahun yang sama, Lambda Indonesia berdiri selama empat tahun tetapi bubar pada 1986.
Pergerakan kelompok LGBT di Amerika yang masif dan diterima di kalangan masyarakat membuka mata dunia akan hak-hak kelompok LGBT. Pada 1978, International Lesbian and Gay Association (ILGA) berdiri di Dublin, Irlandia. Di Israel, “parade pride pertama” berlangsung di Rabin Square, Tel Aviv pada 1979, yang merupakan sebuah protes atas kriminalisasi homoseksualitas. Aturan hukum yang melarang homoseksualitas tersebut baru diubah pada 22 Maret 1988, yang secara efektif mendekriminalisasi gay.
Di daratan Inggris, Putri Diana meresmikan unit HIV/AIDS pertama di Middlesex Hospital, London pada 1987. Ia melakukan sesuatu yang secara simbolis monumental saat itu, yakni berjabat tangan dengan pasien dengan HIV tanpa menggunakan sarung tangan, sesuatu yang masih ditakuti banyak orang.
Pada 1989, Denmark menjadi negara pertama di dunia yang memberikan pengakuan hukum kepada pasangan sesama jenis dalam bentuk “kemitraan terdaftar”.
Dalam dunia kesehatan, Asosiasi Psikiatri Amerika menghapus homoseksualitas dari daftar gangguan mental dalam DSM-II Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental pada 1973. Kemudian pada 1990, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengeluarkan homoseksualitas dari daftar gangguan jiwa.
Pada 1993, isu orientasi seksual masuk ke dalam agenda Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPB), di Wina, Austria tetapi ditentang oleh negara-negara konservatif, termasuk Singapura.
Di tahun yang sama, Presiden AS pada saat itu, Bill Clinton, menandatangani arahan kebijakan militer yang melarang orang yang secara terbuka mengakui sebagai LGBT di dalam militer. Tetapi kebijakan tersebut juga melarang pelecehan terhadap orang-orang homoseksual yang masih tertutup. Kebijakan ini dikenal sebagai "Don’t Ask, Don’t Tell”.
Afrika Selatan menjadi negara pertama yang memasukkan jaminan non-diskriminasi berdasarkan orientasi seksual di dalam Konstitusinya pada 1994. Di tahun yang sama juga muncul perdebatan tentang isu orientasi seksual di Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo, Mesir. Namun, hal ini tentang ditentang oleh negara-negara konservatif, salah satunya Indonesia.
Isu orientasi seksual kembali diperjuangkan di Konferensi Dunia tentang Perempuan ke-2 di Beijing. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, pihak konservatif menolak, termasuk Iran, Vatikan dan Indonesia.
Pada International Congress on AIDS in Asia and the Pacific (ICAAP) ke-5 di Kuala Lumpur, Malaysia, sebuah jaringan LGBTIQ+ se-Asia/Pasifik dibentuk, dinamakan Asia/Pacific Rainbow (APR). GAYa Nusantara, organisasi gay tertua di Indonesia yang dibentuk pada 1986, adalah salah satu pendiri APR.
Belanda kemudian menjadi negara pertama di dunia yang melegalisasi pernikahan sesama jenis pada 2001. Di tahun ini juga isu orientasi seksual diperdebatkan di Konferensi Dunia Melwan Rasisme di Durban, Afrika Selatan.
Pada 2003, Brazil mengusulkan agar orientasi seksual dimasukkan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Tinggi PBB untuk HAM. Pengambilan keputusan ini ditunda dan di dalam proses tersebut, Vatikan mendesak pemerintah negara-negara Amerika Latin untuk menentang usulan ini.
Pada masa kepresidenan Barack Obama, penerimaan terhadap kelompok LGBT lebih masif di Amerika Serikat. Selain menjadi presiden AS pertama yang secara terbuka mendukung hak LGBT, pemerintahan Obama mengesahkan banyak kebijakan yang pro terhadap kelompok LGBT.
Pada 2009, Obama juga menandatangani Matthew Shepard Act, memperluas undang-undang kejahatan rasial federal Amerika Serikat tahun 1969 untuk ikut memasukkan kejahatan yang dimotivasi oleh kebencian terhadap orientasi seksual tertentu. Ini menjadi hukum federal pertama yang memasukkan perlindungan hukum untuk orang-orang transgender. Pada 20 September 2011, peraturan "Don't Ask, Don't Tell" dicabut oleh Obama, dan orang-orang yang secara terbuka mengidentifikasi sebagai LGBT diperbolehkan untuk mendaftar ke militer.
Masih di dalam masa kepresidenan Obama, Partai Demokrat menjadi partai politik pertama dalam sejarah yang secara terbuka mendukung pernikahan sesama jenis di Konvensi Nasional Demokrat pada 2012. Dua tahun kemudian, Departemen Pendidikan AS mengeluarkan panduan resmi untuk menegaskan bahwa siswa transgender dilindungi dari diskriminasi berdasarkan undang-undang hak sipil federal.
Love Wins
Salah satu tonggak sejarah paling penting dalam perjuangan hak-hak LGBT juga terjadi pada masa kepresidenan Obama, saat Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan bahwa negara bagian secara konstitusional diharuskan untuk menerbitkan surat nikah kepada pasangan sesama jenis. Karena itu, MA melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh 50 negara bagian AS pada 2015.
Sejak legalisasi ini, kelompok LGBT di negara-negara lain mulai mendesak pemerintahnya untuk memperhatikan hak-hak LGBT di negara masing-masing, dan menggunakan AS sebagai contoh atau panutan. Bahkan tagar #LoveWins terus menjadi trending secara global di Twitter sejak legalisasi pernikahan sesama jenis di AS. Menurut data World Population Review, terdapat 10 negara lain yang mengikuti jejak AS untuk hak-hak LGBT. Irlandia melegalisasi pernikahan sesama jenis pada 2015, bersama dengan Finlandia dan Greenland. Langkah ini diikuti oleh Kolombia pada 2016; Malta, Australia dan Jerman pada 2017; serta Austria, Taiwan, dan Ekuador baru-baru ini.
Ironisnya di AS, berbanding terbalik dengan perkembangan hak-hak dan juga penerimaan masyarakat terhadap LGBT di masa kepresidenan Obama, Presiden Donald Trump memberlakukan kebijakan-kebijakan yang kembali mendiskriminasi kelompok LGBT.
Pada 2017, Trump memberlakukan kembali kebijakan yang melarang orang transgender mendaftar militer. Kebijakan ini kemudian disahkan oleh Mahkamah Agung AS, yang menyatakan bahwa individu dengan disforia gender (penderitaan yang dirasakan oleh seseorang sebagai akibat dari seks dan gender yang ditetapkan kepada mereka saat mereka lahir) dilarang masuk militer. Kebijakan ini juga menyatakan bahwa para anggota aktif militer harus sesuai dengan jenis kelamin yang ditetapkan pada saat lahir.
Seiring dengan meningkatnya konservatisme agama, perjuangan hak-hak LGBT tidak diterima sebaik masa kepresidenan Obama. Hal ini memengaruhi penerimaan masyarakat di negara-negara lain terhadap kelompok LGBT.
Hingga sekarang, menurut data dari Amnesty Internasional, hubungan seksual sesama jenis masih ilegal di 70 negara. Bahkan di Iran, Arab Saudi, Sudan, Yemen, dan lima negara lainnya, orang-orang yang terlibat di dalam hubungan sesama jenis dapat dijatuhi hukuman mati. Di beberapa negara, peningkatan penerimaan LGBT di negara-negara lain dilihat sebagai sebuah ancaman pada negara mereka. Karena ketakutan ini, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT masih berlangsung.
Bagaimana dengan sejarah gerakan hak LGBT di Indonesia? Baca artikel ini.
Comments