Women Lead Pendidikan Seks
February 18, 2019

Salah Paham Atas Kebijakan Afirmatif bagi Perempuan

Warisan budaya patriarki yang sudah sangat mengakar saat ini akan sulit dihilangkan begitu saja tanpa adanya kebijakan afirmatif.

by Ika Kartika Febriana
Issues // Politics and Society
Share:
Pada Oktober 2018 lalu, saya membuat tulisan berjudul “Objektifikasi Perempuan dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan Mental”. Ada komentar yang “menarik” dari seorang laki-laki yang mengaku paham dengan isu feminisme. Dia menegaskan bahwa kesetaraan tidak hanya untuk perempuan, tetapi juga laki-laki. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penerapan kebijakan afirmatif seperti gerbong khusus perempuan di kereta api merupakan langkah yang kurang tepat karena justru melawan diskriminasi (terhadap perempuan) dengan melakukan diskriminasi terhadap laki-laki.
 
Kebijakan afirmatif memang biasa disebut sebagai diskriminasi positif (positive discrimination) di beberapa negara seperti Inggris. Namun, kebijakan ini diambil atas dasar yang kuat bahwa terdapat suatu kelompok yang membutuhkan “dorongan” untuk bisa setara dengan kelompok lainnya. Perempuan merupakan contoh dari kelompok yang membutuhkan kebijakan afirmatif untuk bisa mengatasi dampak buruk dari diskriminasi yang mereka hadapi beberapa dekade lamanya.
 
Penerapan kebijakan afirmatif bagi perempuan berangkat dari pemahaman bahwa sistem patriarki yang dianut masyarakat selama ini telah membuat perempuan mengalami diskriminasi di berbagai sektor seperti ekonomi, politik, dan pendidikan. Oleh karena itu, terjadi ketimpangan di sektor-sektor tersebut. Berdasarkan data The Global Gender Gap Report 2018, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 52,9 persen dibandingkan laki-laki yang mencapai 83,7 persen. Meskipun selisih angkatan kerja tersebut tidak mencapai dua kali lipatnya, estimasi pendapatan laki-laki dua kali lebih besar dibandingkan perempuan.
 
Sayangnya, ketidaksetaraan gender yang terjadi di salah satu sektor tidak bisa dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Ketidaksetaraan ini terjadi karena diskriminasi terhadap perempuan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun secara sistematis. Oleh karena itu, ketidaksetaraan yang terjadi di salah satu sektor akan saling berkaitan dengan sektor-sektor lainnya sebagai sebuah warisan masa lalu.
 
Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan oleh Pemerintah Australia tahun 2018 menyimpulkan bahwa perbaikan transportasi merupakan faktor kunci dalam meningkatkan partisipasi perempuan di bidang ekonomi dan tenaga kerja. Alasannya, perempuan terbukti cenderung memilih lokasi pekerjaan yang lebih terjangkau menggunakan transportasi umum. Kepemilikan kendaraan pribadi juga cenderung didominasi oleh laki-laki sebagai kepala keluarga, sehingga memperbesar ketergantungan perempuan akan transportasi umum.
 



Oleh karena itu, kebijakan afirmatif seperti gerbong khusus perempuan di dalam kereta api masih sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia. Terlebih ketika kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Menurut data Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2018, kekerasan terhadap perempuan di ranah publik mencapai 3.528 kasus. Sebanyak 2.670 kasus (76 persen) di antaranya adalah kekerasan seksual.
 
Sayangnya, penelitian yang dilakukan oleh Universitas Nebraska di Amerika Serikat justru menunjukkan bahwa masih terdapat kelompok-kelompok yang menolak penerapan kebijakan afirmatif, terutama mereka yang merasa tidak diuntungkan oleh kebijakan tersebut. Kelompok-kelompok ini cenderung kesulitan untuk mengakui tantangan yang dihadapi kelompok yang termarginalkan seperti perempuan. Inilah salah satu alasan yang menyebabkan seseorang bisa berkomentar bahwa penerapan gerbong khusus perempuan di kereta api merupakan bentuk diskriminasi terhadap laki-laki. Mereka yang berkomentar demikian belum paham betul tantangan-tantangan yang harus perempuan tanggung akibat dari diskriminasi yang berlangsung sejak lama.
 
Kesetaraan gender memang soal perubahan sikap dan budaya secara keseluruhan. Namun, warisan budaya patriarki yang sudah sangat mengakar saat ini akan sulit dihilangkan begitu saja tanpa adanya kebijakan yang mendukung budaya tersebut bisa berubah. Kebijakan afirmatif menjadi solusi jangka pendek untuk menyelesaikan persoalan ketidaksetaraan dengan asumsi bahwa setiap orang atau kelompok memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Kesetaraan gender memang harus universal untuk kedua belah pihak, laki-laki dan perempuan. Namun, setara bukan berarti sama. Setiap gender memiliki kebutuhannya masing-masing yang harus dilihat secara lebih mendalam.
 
Ika Kartika Febriana adalah pekerja LSM yang selalu gemas melihat kenyataan sulitnya hidup sebagai perempuan di Indonesia. Senang membaca dan berdebat melalui tulisan.