Kabar tentang kekerasan seksual pada anak (KSA) berusia di bawah 17 tahun kerap mondar-mandir di media massa maupun media sosial. Misalnya, kasus viral ayah di Depok yang memperkosa anak kandungnya sendiri dan kasus guru ngaji di Magelang yang mencabuli empat santri perempuan.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, pengaduan KSA (859 kasus) dan kasus anak yang menjadi korban kejahatan siber (cybercrime) berupa pornografi (345 kasus) berada di posisi kedua dan ketiga teratas setelah kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Sementara, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menunjukkan banyaknya anak yang menjadi korban KSA – selama Januari 2022 saja tercatat ada 797 korban anak. Angka ini pun kemungkinan besar tidak mencerminkan jumlah kasus yang sebenarnya, karena banyak korban anak kemungkinan memilih diam dan tidak berani memberitahu keluarga dekatnya apalagi melapor ke pihak berwenang.
Pasca mengalami kekerasan seksual, sebagian besar para korban KSA cenderung mengalami masalah dengan kesehatan mental akibat rasa trauma yang mendalam. Karena mengalami KSA di usia yang terlalu dini, banyak penyintas belum mampu mengidentifikasi perasaan mereka pascakejadian pelecehan.
Namun demikian, penelitian kami menunjukkan, penyintas KSA dapat meminimalisasi dampak negatif yang mereka alami dan menjalani kehidupannya dengan normal kembali melalui beberapa penyesuaian dalam kehidupan.
Dalam hal ini, lingkungan, keluarga, lembaga pemerintah, dan kelompok masyarakat sipil terkait memainkan peran yang sangat penting.
Baca juga: Apa Pun Alasannya, Grooming adalah Kekerasan Seksual
Bagaimana Membantu KSA Bangkit Lagi?
Hasil riset kami menemukan penyintas KSA tetap memiliki kesempatan untuk bangkit dan menata kehidupannya kembali, seperti bersekolah lagi, menjalin hubungan asmara, lalu menikah dengan pasangan yang benar-benar mereka cintai.
Namun, hal ini memang tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat, dan tetap menyisakan trauma yang tidak bisa hilang seumur hidup.
Para penyintas KSA setidaknya harus mendapatkan tiga dukungan yang menjadi modal awal mereka untuk bangkit kembali. Dukungan itu berasal dari kita semua sebagai bagian dari masyarakat.
Pertama: Dukungan keluarga
Penyintas KSA – yang umumnya di bawah umur saat mengalami kasus – kerap kali tidak memiliki daya sepenuhnya untuk memperbaiki hidupnya yang ‘rusak’ akibat kejadian kekerasan seksual.
Dukungan keluarga, khususnya keluarga inti, berperan sangat besar dalam proses ‘kebangkitan’ penyintas KSA untuk kembali hidup normal. Temuan kami menunjukkan pentingnya orang tua yang mau berjuang ‘memperbaiki’ kehidupan anaknya yang menjadi penyintas KSA dengan berupaya hidup di tempat tinggal yang baru, lalu kembali menyekolahkan anaknya.
Proses adaptasi di dalam keluarga tersebut terjadi secara berkesinambungan, melibatkan dinamika yang terjadi dalam keluarga, nilai yang dipegang oleh orang tua, serta bantuan dari berbagai pihak di lingkungan yang baru.
Kedua: Dukungan sosial dari masyarakat
Dukungan sosial dapat meminimalisir pengalaman traumatis KSA. Biasanya, penyintas tidak hanya merasa kehilangan harga dirinya, namun juga menderita kesehatan mental, mulai dari depresi, sampai gangguan stres pasca-trauma.
Dampak psikologis lainnya termasuk penurunan kepercayaan diri dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bersosialisasi dengan sesama dan belajar di sekolah. Penyintas KSA akan cenderung menghindari orang-orang baru karena takut masa lalunya terungkap.
Selain itu, perasaan traumatis terusir dari lingkungan lamanya karena ancaman kekerasan dari keluarga pelaku, ditambah stigma bahwa korban merupakan ‘perempuan nakal’, semakin membuat penyintas takut membangun relasi yang akrab dengan lingkungan sosial barunya.
Lebih mirisnya, terdapat stigma yang selalu dilekatkan kepada korban KSA yang membuat mereka didiskriminasi, seperti dikeluarkan dari sekolah atau dikucilkan di lingkungan masyarakat. Belum lagi, ada juga KSA yang berujung pada kehamilan yang tidak diinginkan.
Tak berhenti sampai di situ, korban KSA juga rentan terhadap berbagai penyakit seksual, penyakit fisik, bahkan potensi disabilitas saat tumbuh dewasa.
Melihat beratnya kondisi tersebut, penyintas KSA dan keluarganya memerlukan lingkungan baru yang mendukung proses pemulihan pasca trauma kejadian.
Apabila lingkungan sosialnya mendukung untuk proses pemulihan sesudah trauma, penyintas akan percaya diri untuk kembali membangun relasi dengan masyarakat umum. Bahkan, mereka akan mampu menjalin hubungan atau menikah dengan pasangan beserta keluarga yang dapat menerima masa lalunya sebagai penyintas KSA.
Baca juga: Derita Anak-anak Kita: Data Kekerasan Minim, Perlindungan Nihil
Ketiga: Dukungan finansial dan fasilitas
Salah satu dampak dari KSA yang kami temukan adalah berkurangnya penghasilan ekonomi keluarga karena orang tua penyintas KSA terpaksa keluar dari pekerjaannya untuk pindah ke lingkungan baru.
Di masa awal adaptasi ini, organisasi eksternal, baik lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun lembaga pemerintahan, berperan penting dalam memberikan bantuan finansial maupun fasilitas tempat tinggal sementara bagi keluarga penyintas KSA.
Selain itu, keluarga penyintas KSA juga layak mendapatkan bantuan dana dari hasil penggalangan dana komunitas peduli KSA, bantuan pemulihan psikologis dari LSM, dan lowongan pekerjaan baru untuk orang tua penyintas KSA.
Kembali menjalani kehidupan normal setelah mengalami kekerasan seksual di usia dini bukanlah hal yang mustahil. Meskipun KSA memberi dampak yang berbeda-beda pada para penyintas, keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membantu proses adaptasi para penyintas.
Anak Rentan Jadi Korban
Lemahnya kapasitas kemampuan identifikasi bahaya sekitar pada anak, membuat mereka rentan menjadi korban KSA.
Secara usia, anak masih kurang mampu mengidentifikasi sentuhan yang tidak diinginkan, mengungkapkan perasaan tidak nyaman dengan orang asing, dan memberikan ‘tanda peringatan’ untuk tidak boleh disentuh. Ini menjadi faktor utama mengapa anak, sebagai target KSA, mudah dimanipulasi oleh pelaku.
Secara umum, setiap anak memiliki potensi untuk menjadi korban predator seksual, terlepas status sosial dan gendernya. Namun, potensi itu meningkat jika orang tua korban KSA tidak lengkap, seperti anak yang ditinggal mati orang tuanya atau anak yang orang tuanya bercerai.
Dengan kondisi seperti itu, misalnya, biasanya pengawasan terhadap anak dapat berkurang karena orang tua mereka yang tersisa sedang sibuk bekerja. Bahkan tidak jarang orang tua menitipkan anaknya ke keluarga atau relasi terdekat.
Lingkungan terdekat, seperti saudara, guru, tetangga, teman, bahkan orang tua kandung sendiri seringkali menjadi pelaku KSA. Fakta bahwa pelakunya adalah keluarga dekat mereka berdampak pada enggannya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke ranah hukum.
Penyebab terjadinya KSA cukup beragam dan kompleks. Namun demikian, upaya pencegahan bukanlah mustahil untuk dilakukan. Selain dapat berkontribusi dalam pemulihan korban KSA, kita juga perlu turut waspada, karena siapapun bisa menjadi pelaku, siapapun bisa menjadi korban.
Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.
Opini yang dinyatakan di artikel tidak mewakili pandangan Magdalene.co dan adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Comments