Dalam rangka Hari Perempuan Internasional, sekitar 2.000 orang yang tergabung dalam 69 organisasi kemasyarakatan turun ke jalan dalam aksi Parade Juang Perempuan yang dilaksanakan di depan Istana Merdeka pada Kamis (8/3).
Peserta mengawali aksi mereka dengan melakukan orasi di depan gedung DewanPerwakilan Rakyat sekitar jam 10:30 siang, sebelum bergerak menuju Istana Merdeka.Dalam perjalanan, di depan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, massa aksi sempat diblokade oleh aparat keamanan, namun tak lama setelah itu mereka diperbolehkan lanjut berjalan ke arah Taman Aspirasi, di halaman Plaza Monas, seberang Istana Merdeka.
Masalah-masalah yang disorot oleh massa peserta aksi antara lain pemenuhan hak buruh perempuan terhadap cuti hamil dan cuti haid yang masih belum dipenuhi oleh pihak pengusaha. Dalam pemenuhan hak cuti haid, haid seringdikategorikan sebagai cuti sakit, padahal haid bukanlah penyakit melainkan kondisi bulanan yang dialami oleh perempuan.
“Padahal ini adalah hak kita tapi, bahkan ada pihak HRD di salah satu pabrik yang sampai memeriksa buruh perempuannya apakah mereka memang benar haid atau tidak,” tutur Natalia dari Federasi Buruh Serikat Mandiri.Tidak hanya itu, lingkungan kerja yang masih belum aman dari pelecehan seksual masih menghantui buruh perempuan ketika bekerja.
Pelecehan seksual juga marak terjadi di sektor lainnya, seperti sektor industri media dan kreatif.
“Banyak sekali kasus kekerasan seksual yang tidak berpihak pada korban, banyak kasus yang tidak dilaporkan karena ingin menutupi aib perusahaan besar, dan masih belum adanya standard operating procedure untuk penanganan kasus kekerasan seksual di perusahaan media,” ujar Nur Aini perwakilan dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dalam konferensi pers Parade Juang Perempuan pada Selasa (6/3).
Dalam aksi damai ini masyarakat dari beragam identitas berkumpul dan menyuarakan delapan tuntutan, termasuk penghapusankebijakan-kebijakan diskriminatif yang mengriminalisasi kelompok rentan;dan dipercepatnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Peserta aksi juga menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu.
Hari Perempuan Internasional Tahun ini juga bersamaan dengan dilaksanakannya kegiatan mingguan Kamisan di depan Istana Merdeka. Kali ini dalam rangka ikut memperingati Hari Perempuan Internasional, dilakukan aksi memukul kentungan sebagai simbol darurat kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.
Baca bagaimana kelompok rentan minoritas masih sulit dapatkan identitas hukum.
Comments